Tinta Media - Pemerintah Kabupaten Bandung berencana memberikan bantuan subsidi berupa BBM kepada angkutan umum. Bantuan itu diberikan sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Saat ini, rencana tersebut sedang digodok. Untuk itu, Dishub Kabupaten Bandung tengah melakukan pendataan, baik angkutan yang akan mendapat bantuan BBM, maupun besaran bantuan yang diberikan dengan melihat kemampuan anggaran.
Sebagaimana yang disampaikan ke tengah-tengah masyarakat, subsidi BBM dianggap telah membebani APBN. Sebagai kompensasinya, pemerintah akan memberikan berbagai bantuan sosial bagi warga terdampak. Setelah sebelumnya memberikan BLT, sekarang pemerintah berencana memberikan subsidi BBM kepada angkutan umum. Bantuan yang diberikan pemerintah secara selektif, bukan untuk seluruh rakyat.
Padahal, dampak kenaikan BBM dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. Ini ibarat oksigen yang diberikan kepada orang yang sengaja dicekik lehernya.
Kenaikan BBM dirasakan sebagai tambahan penderitaan rakyat. Selama ini, rakyat sudah terjepit oleh beragam kebutuhan pokok. Kenaikan BBM akan mendorong kenaikan berbagai barang dan jasa, sehingga rakyat semakin nelangsa. Harusnya solusi yang diberikan bukan hanya dengan melepaskan tangan yang mencekik leher, sambil memompakan sedikit oksigen. Sementara, rakyat sudah dalam kondisi hampir sekarat.
Artinya, bantuan sosial yang diberikan pemerintah tersebut sangatlah kecil, tidak sebanding dengan penderitaan rakyat saat ini. Penerimanya pun hanya segelintir orang. Padahal, uang yang disedot oleh pemerintah dari masyarakat yang terpaksa membeli BBM jauh lebih besar. Jadi, subsidi ini tidak akan ada artinya sama sekali.
Karena itu, rakyat harus diedukasi bahwa BBM ini harus dikelola berdasarkan aturan dari Zat Yang Maha Menciptakan sumber daya alam, yaitu Allah Swt. Hal ini karena dalam pandangan Islam, BBM dan energi lainnya, serta SDA yang melimpah adalah milik rakyat. Pemerintah hanya berwenang mengelola semua milik rakyat tersebut. Hasilnya akan dikembalikan kepada rakyat secara keseluruhan. Di antaranya dalam bentuk BBM dan energi yang murah harganya. Negara tidak boleh menjual kepada rakyat untuk mencari untung.
Realitasnya, subsidi yang diberikan pemerintah sering kali tidak tepat sasaran dan selalu timbul masalah dalam pendistribusian. Ini karena dampak kenaikan BBM dirasakan oleh semua lapisan masyarakat, tetapi yang mendapat bantuan hanya sebagian orang. Hal itu berakibat timbulnya kecemburuan sosial antara warga yang mendapat subsidi atau bantuan dari pemerintah dengan yang tidak mendapat bantuan. Ditambah lagi, pengaruhannya juga kecil untuk meningkatkan daya beli masyarakat dengan harga yang semakin bertambah tinggi akibat kenaikan BBM.
Ini semua terjadi karena penerapan sistem kapitalis-sekuler-liberalis yang diterapkan di negeri ini. Sistem ini telah menyerahkan sumber daya alam, termasuk migas, yang katanya milik rakyat, tidak boleh dikelola negara, tetapi diserahkan kepada swasta dalam negeri dan asing. Sementara, pengelolaan oleh pihak swasta dilakukan menurut mekanisme pasar, yang mematok harga sesukanya.
Dalam sistem kapitalis sekuler, penguasa bukan pelayan rakyat, tetapi pelayan oligarki. Rakyat dipaksa melayani kemauan dan kepentingan penguasa yang menjadi pelayan oligarki. Rakyat semakin terbebani dan semakin susah akibat ragam kebijakan penguasa.
Karena itu, rakyat butuh solusi dalam menghadapi berbagai kebijakan yang zalim ini. Solusi tersebut tidak hanya sebatas subsidi yang tidak merata, tetapi yang menyeluruh, menyentuh seluruh aspek kehidupan, bukan solusi tambal sulam yang malah menambah problematika baru.
Solusinya tersebut tidak lain adalah Islam. Sistem Islam menerapkan syari'at Islam secara kaffah, dalam institusi khilafah. Sistem inilah yang akan mengatur semua urusan individu, dan masyarakat, termasuk mengelola BBM, energi, dan seluruh SDA milik rakyat sesuai dengan syariah Islam.
Kepemilikan umum ini dikelola oleh negara untuk kepentingan rakyat. Negara tidak boleh menyerahkannya kepada swasta. Negara yang akan mengelola untuk diberikan kepada rakyat secara gratis atau dibeli dengan harga murah. Artinya, hasil dari kepemilikan dikembalikan kepada rakyat.
Dengan demikian, rakyat miskin atau kaya memiliki hak yang sama untuk menikmati semua SDA milik umum yang menguasai hajat hidup orang banyak. Karena itu, tidak perlu adanya subsidi, karena kebutuhan rakyat sudah terpenuhi.
Hal tersebut tergambar dalam sabda Rasulullaah saw. tentang sosok pemimpin negara, yaitu:
"Sesungguhnya Al-Imam (pemimpin) itu adalah perisai (junnah), yang orang-orang berperang bersamanya dan berlindung di belakangnya." (HR Muslim)
Saatnya rakyat bangkit untuk membuang sistem kapitalis-sekuler-liberal yang telah terbukti banyak menyengsarakan dan banyak mudharatnya, dan menggantinya dengan sistem Islam yang akan mendatangkan maslahat dan keberkahan.
Wallahu a'lam bishawab.
Oleh: Elah Hayani
Sahabat Tinta Media