Tinta Media - Baru-baru ini Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Bandung, Dicky Anugrah menyatakan pihaknya akan terus mendorong pengembangan UMKM (usaha mikro kecil dan menengah). Hal ini sejalan dengan program Making Indonesia 4.0 khusus pemberdayaan UMKM yang dicanangkan Jokowi untuk mendorong ekonomi berbasis rakyat berjalan dan berkualitas, sehingga memperoleh profit tinggi. Caranya, dengan memfasilitasi para pelaku UMKM serta menyajikan secara berbeda.
Menurut Dicky, beberapa hal yang dibutuhkan untuk meningkatkan persaingan pasar UMKM, yakni dengan menjaga kualitas produksi, labeling sertifikasi halal, legalitas, bahkan pemasaran yang handal dan melek digitalisasi pemasaran produk. Hal ini perlu dilakukan untuk menaikkan kelas UMKM, yang tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah saja.
Oleh karena itu, Disperindag Kab Bandung berkolaborasi dengan pihak swasta, yaitu Telkom University (Tel-U), yang nantinya kampus tersebut akan mengembangkan database para pelaku UMKM yang membutuhkan peningkatan kapasitas, baik modal, sertifikasi halal maupun legalitasnya. Mereka pun akan diberikan pelatihan digitalisasi oleh pihak Tel-U dengan materi literasi digital marketing produk, seperti bagaimana agar dapat menciptakan pasar baru di media sosial, meningkatkan kualitas produk UMKM, serta menumbuhkan perekonomian, terlebih pasca pandemi dan kenaikan BBM yang kini menyebabkan inflasi.
Namun, benarkah UMKM akan berkembang dan mendongkrak perekonomian di tengah krisis ekonomi yang kita alami saat ini?
Dianggap sebagai lokomotor pembangunan ekonomi kerakyatan, UMKM terus dikembangkan dengan mendorong rakyat untuk terus berkarya mandiri dan bertahan hidup. UMKM ini dipandang dapat menciptakan lapangan kerja bagi para pengangguran yang seharusnya menjadi tanggung jawab negara, terlebih di tengah kesulitan hidup saat ini. Harga BBM dan pajak yang naik, menjadikan harga bahan produksi meningkat, hingga banyak usaha industri yang terpuruk hingga gulung tikar. Hal ini berefek pada PHK besar-besaran. Dalam kondisi inilah UKMK masih diharapkan dapat menjadi solusi. Benarkah demikian?
Realitas menunjukkan bahwa krisis ekonomi yang melanda Indonesia, selain akibat krisis ekonomi dunia juga karena kebijakan yang neoliberalistik dan kapitalistik di negeri ini. Inflasi yang terjadi pasca pandemi Covid-19 sekitar dua tahun, ditambah kenaikan pajak dan BBM baru-baru ini, semakin meningkatkan inflasi di Indonesia.
Kesulitan hidup rakyat terjadi hampir di setiap lini. Naiknya harga BBM jelas akan berdampak pada naiknya biaya transportasi publik sehingga berdampak juga pada naiknya harga barang-barang dan jasa. Hal itu semakin menambah beban hidup masyarakat karena pengeluaran akan bertambah, sementara pemasukan tetap. Inilah yang akan menjadikan inflasi dan menyebabkan keterpurukan ekonomi yang ditandai dengan minimnya transaksi ekonomi akibat rendahnya daya beli masyarakat.
Hal itu menyebabkan dunia usaha menjadi lesu dan mandeg, hingga terjadi PHK, bahkan kebangkrutan.
Dalam kondisi seperti itu, pengembangan UMKM yang ditujukan untuk meningkatkan kualitas pengelolaan dan memperluas pemasaran, hanya menjadi suatu ilusi belaka. Usaha yang modal bisnisnya lebih kuat dan pemasarannya lebih luas saja mengalami kelesuan bahkan kebangkrutan, apalagi UMKM.
Inilah bukti nyata kegagalan sistem kapitalisme yang diterapkan di negeri ini dan di seluruh dunia. Oleh karena itu, sudah saatnya kaum muslimin mengembalikan pengaturan urusan kehidupannya pada sistem Islam saja.
Dalam Islam, negara yang menerapkan syariat Islam secara kaffah, yaitu khilafah, akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang mampu menjamin seluruh kebutuhan pokok rakyat tanpa kekurangan sedikit pun. Hal ini bisa terjadi karena dalam Islam sumber daya alam termasuk dalam harta kepemilikan umum yang pengelolaannya diurusi oleh negara.
Seluruh hasilnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan rakyat, baik pangan, sandang maupun papan. Begitu pula dalam pemenuhan pelayanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Semua dapat diperoleh secara gratis. Iklim usaha pun akan berkembang dilandaskan pada syariat Islam, sehingga selain berkah, juga dapat berkembang. Penerapan syariat Islam secara komprehensif inilah yang akan menjadikan negara kuat dan mampu terhindar dari krisis dan inflasi ekonomi seperti saat ini.
Wallahu'alam bishshawab.
Oleh: Thaqqiyuna Dewi, S.I.Kom
Sahabat Tinta Media