Penegak Hukum MA Terkena OTT KPK, Gus Uwik: Mereka Layak Disebut Para 'Bedebah'! - Tinta Media

Minggu, 02 Oktober 2022

Penegak Hukum MA Terkena OTT KPK, Gus Uwik: Mereka Layak Disebut Para 'Bedebah'!

Tinta Media - Merespon banyaknya para penegak hukum dari Mahkamah Agung (MA) yang terkena operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Peneliti Pusat Kajian Peradaban Islam Gus Uwik mengatakan mereka layak disebut para 'bedebah'.
 
“Sungguh miris! Para penegak hukum terkena OTT KPK karena terlibat suap menyuap untuk pengkondisian kasus. Enggak  tanggung-tanggung, yang terlibat ada hakim agung, panitera pengganti mahkamah agung, PNS di mahkamah agung  dan sejumlah pengacara. Mereka layak di sebut sebagai para ‘bedebah’,” tuturnya kepada Tinta Media, Sabtu (1/10/2022).
 
Menurutnya,  hal ini sangat sulit diterima oleh akal, yang ada justru sangat brutal. “Mereka-mereka yang seharusnya memberi keadilan hukum atas perkara yang melibatkan rakyat malah menjadi mafia,” geramnya.
 
"Mereka justru mempermainkan hukum. Hukum dikondisikan sesuai dengan keinginan yang punya uang. Sepertinya keadilan hukum dan persamaan di depan hukum itu omong kosong, manis di mulut tapi nol dalam implementasinya,” kritiknya.
 
Kasus di atas, kata Gus Uwik,  jadi tabir pembuka bahwa hukum buta, hukum itu sesuai keinginan yang punya uang dan adanya mafia hukum itu nyata, tidak bisa terbantahkan lagi, tidak bisa berkelit lagi. Fakta begitu jelas lagi kasat mata.
 
“Bisa dibayangkan, para penegak hukum justru yang menjadi mafianya. Hancur leburlah hukum ini. Belum lagi kondisi carut marut yang ada semakin runyam ketika dikaitkan dengan kasus Sambo. Dia begitu piawai merekayasa kasus. Ngeri sekali,” tuturnya miris.
 
Dari Sambo, lanjut Gus Uwik,  bisa dimengerti jika hukum bisa direkayasa sesuai kepentingan kekuasaan atau yang punya uang, rakyat pasti akan selalu jadi korban.
 
“Jika dilihat rangkaian persitiwa yang ada, dari kasus Sambo dan OTT KPK ini akan tersibak kengerian penegakan hukum di negeri ini. Tiga  pilar penegak hukum; kepolisian, hakim dan pengacara ternyata ada para bedebahnya.  Apakah ini oknum? Kalau lihat kasus Sambo dan OTT KPK ini nampak ini ada mafia dan jaringannya, terbukti banyaknya orang yang terlibat. Jelas, bukan oknum. Bisa jadi sudah menjadi budaya,” ungkap Gus Uwik memberikan analisa.
 
Menyikapi kondisi ini, Gus Uwik tidak bisa menyembunyikan kekecewaannya seraya  mengatakan jangan berharap hukum akan tegak lurus dan berkeadilan jika masih bercokol para bedebah tersebut. “Harus disikat habis sampai keakar-akarnya,” lugasnya.
 
Buah Sekularisasi
 
Banyaknya bedebah ini dinilai Gus Uwik sebagai  buah dari sekularisasi. “Para penegak hukum "diharamkan" untuk beriman dan bertaqwa. Diksi itu hanya ada dalam kalimat ceramah dan sambutan saja. Nol besar dalam pelaksanaan. Buktinya para penegak hukum enggak  takut lagi sama surga dan neraka, apalagi dosa. Mereka tahu, tapi enggak  peduli. Inilah racun sekularisasi. Allah Swt. sebagai Sang Pencipta dianggap "ada" ketika di masjid saja. Di luar itu dianggap hilang, enggak  memantau apalagi hadir. Sekuler kafah,” urainya.
 
Wajar, lanjutnya, jika mereka alergi pada syariat Islam. Pahamnya bertentangan dengan sekuler kaffah. Syariat Islam mewajibkan selalu ingat kepada Allah Swt. dengan bukti selalu terikat dengan syariatNya, sekuler justru "mengharamkan" untuk ingat kepada Allah Swt. apalagi terikat dengan syariatNya. Haram total.
 
“Yakinlah, hukum akan senantiasa buta dan tidak berkeadilan jika para penegakknya sekuler kafah. Negara ini juga menerapkan hukum sekuler,” tandasnya.
 
Keadilan dalam hukum, menurutnya,  akan mudah terwujud jika para penegak hukumnya iman dan taqwa, negaranya menerapkan syariat Islam sebagai bukti iman dan taqwanya.
 
“Ini bukan terori, tapi sudah terbukti selama 14 abad dalam empirium Khilafah. Keadilan hukum buat semua kalangan rakyat dan agama terbukti terjamin. Sejarah pun mencatat dalam tinta emas. Tidak ada yang meragukan,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun
 
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :