MMC: Indonesia Tak Mampu Wujudkan Kemandirian Pangan Karena... - Tinta Media

Minggu, 09 Oktober 2022

MMC: Indonesia Tak Mampu Wujudkan Kemandirian Pangan Karena...

Tinta Media - “Ada dua faktor pemicu ketidakmampuan Indonesia untuk mewujudkan kemandirian pangan khususnya kedelai,” ujar Narator MMC pada rubrik Serba-serbi MMC: Harga Kedelai Naik Lagi, Perajin Tahu Tempe Menjerit, Minggu (2/10/2022) di kanal YouTube Muslimah Media Center Lovers.

Menurutnya, faktor pertama adalah diadopsinya liberalisasi perdagangan sebagai konsekuensi bergabungnya Indonesia dalam WTO sehingga Indonesia terikat untuk mengimplementasikan agreement on Agriculture.

“Unsur utamanya pengurangan subsidi dalam negeri dan membuka akses pasar,” jelasnya.

Ia menyampaikan, setelah penandatanganan Letter of intent (LoI) IMF, penghapusan bea masuk impor diberlakukan. “Hal ini mengakibatkan Indonesia di serbu berbagai produk impor termasuk kedelai,” tutunya.
“Sejak itulah produksi kedelai lokal terus menurun sementara importir swasta bertambah leluasa mendatangkan kedelai dari luar negeri,” lanjutnya.

Adapun faktor kedua, menurut Narator, adalah berkuasanya kepemimpinan berparadigma Neo Liberal yang cenderung abai mengurusi rakyat. “Hal ini tampak dari ketidakseriusan pemerintah meningkatkan produktivitas kedelai dalam negeri,” terangnya.

Dia menyampaikan data yang ada selama kurun dua dekade lebih yang tidak ada penambahan luas tanam kedelai. “Bahkan cenderung berkurang,” tuturnya.
 
Ia menilai upaya pengembangan bibit varietas unggul juga makin melemah, serta tidak ada perlindungan harga di tingkat petani. “Pemerintah malah membiarkan mafia impor pemburu rente mencari untung dari impor ini,” nilainya. 

“Oleh karena itu kemandirian dan kedaulatan pangan tidak akan pernah tercapai selama sistem kapitalisme liberal masih diadopsi oleh negeri ini,” tegasnya kemudian. 

Menurutnya, agar dapat menghentikan ketergantungan pada impor dan terwujudnya kedaulatan pangan, satu-satunya solusi adalah menerapkan sistem politik Islam. “Dengan penerapan sistem politik Islam yaitu Khilafah, negara akan menjalankan sistem politik dan ekonomi Islam termasuk dalam pengelolaan pertanian,” jelasnya.
 
Narator memaparkan bagaimana Khilafah akan menjalankan politik dalam negeri dan luar negeri berdasarkan syariat Islam. 
“Di dalam negeri, negara hadir sebagai penanggungjawab kebutuhan rakyat, termasuk dalam pemenuhan pangan yang merupakan kebutuhan asasi,” paparnya.

Disampaikan juga sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam; “Sesungguhnya seorang penguasa adalah pengurus-urusan rakyatnya dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang diurusnya,” (HR. Muslim dan Ahmad)

Dijelaskannya bahwa Negara Khilafah akan serius mewujudkan kedaulatan dan ketahanan pangan dengan cara menggejot produksi dalam negeri. “Khilafah wajib mendukung petani agar berproduksi maksimal berupa pemberian kemudahan mendapat bibit unggul, mesin atau teknologi pertanian terbaru,” jelasnya.
 
“Khilafah juga akan menyalurkan bantuan pemodalan, membangun infrastruktur pertanian, jalan, Irigasi dan lainnya,” lanjutnya.

Ia menambahkan bahwa Khilafah akan menyelenggarakan penelitian, pendidikan, pelatihan pengembangan Inovasi dan sebagainya.

“Khilafah juga akan menerapkan hukum pertanahan dalam Islam yang akan menjamin kepemilikan lahan pertanian berada di kalangan yang memang mampu mengelolanya, supaya tidak ada lahan yang menganggur,” terangnya.

“Bahkan juga akan menghilangkan dominasi penguasaan lahan oleh segelintir orang,” tambahnya.
 
Narator menilai, dengan pelaksanaan syariat Islam oleh Khilafah, berbagai faktor penyebab distorsi pasar akan hilang. misalnya penimbunan barang, kartel, penipuan, dan sebagainya yang memicu lonjakan harga secara tidak wajar. Khilafah juga akan menghapus para mafia pangan, diantaranya dengan cara menghilangkan peran korporasi dan penegakan sanksi sesuai Islam.
“Yang tak kalah penting, kedaulatan pangan akan tercapai seiring realisasi politik luar negeri Khilafah,” jelasnya.

“Yakni Khilafah menjadi negara yang mandiri atau independen,” imbuhnya.

Menurutnya, Khilafah tidak boleh tergantung dan terikat kepada perjanjian yang bertentangan dengan Islam. “Apalagi sudah nyata mengancam kedaulatan negara, Allah Subhanahu Wa Ta'ala berfirman, ‘Dan Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang kafir untuk mengalahkan orang-orang beriman,’ QS. An-Nisa ayat 141,” tegasnya.

“Oleh karena itu, hanya Khilafah yang mampu mewujudkan kemandirian pangan termasuk kedelai yang akan menyejahterakan petani kedelai pedagang hingga konsumen,” tutupnya. [] Raras
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :