Tinta Media - Kenaikan harga BBM bersubsidi dan nonsubsidi yang diberlakukan oleh pemerintah pada 3 September 2022 lalu memberi dampak yang besar pada masyarakat. Bukan hanya kalangan menengah ke atas sebagai pemilik atau pemakai mobil, tetapi para pengemudi angkutan umum justru menjadi pihak yang paling merasakan hantaman kenaikan harga BBM tersebut. Mereka berada di posisi serba salah. Bila tarif dinaikkan, penumpang sepi. Akan tetapi, bila tidak dinaikkan, mereka mengalami kerugian.
Ade Nurahim (48), sopir angkot Banjaran-Tegalega, kepada Kompas.com (13/9/22) mengeluhkan sepinya penumpang. Dari pagi sampai tengah hari, dia baru narik satu kali. Padahal, biasanya angkot trayek kabupaten-kota Bandung ini biasanya selalu ramai. Penumpang tidak pernah surut.
Iffah Ainur Rachmah, seorang pengamat sosial, mengatakan bahwa kenaikan BBM akan memberi efek domino, yaitu memicu kenaikan harga komponen-komponen lain kebutuhan rakyat. BBM naik, ongkos transportasi naik, harga barang akhirnya naik juga. Yang paling merasakan dampaknya adalah rakyat ekonomi lemah yang belum pulih dari terpuruknya penghasilan pasca Covid-19.
Pada masa pemerintahan sekarang (2014-2022) sudah delapan kali terjadi perubahan harga BBM. Ironinya, pemerintah menyatakan bahwa kenaikan BBM bertujuan untuk melindungi rakyat agar subsidi tepat sasaran karena selama ini subsidi dirasakan juga oleh rakyat yang mampu. Selanjutnya, subsidi BBM akan diganti dengan subsidi langsung (BLT) untuk masyarakat tidak mampu dan subsidi upah bagi para pekerja.
BLT yang diterima sangat kecil, yaitu Rp60.0 000/keluarga dibandingkan dengan kenaikan harga-harga kebutuhan sehari-hari. Kebijakan yang dibuat pemerintah ini tidak menjadi solusi yang tepat bagi rakyat.
Sistem pengelolaan sumber energi di Indonesia adalah sistem kapitalis. Pemerintah menyerahkan pengelolaan sumber energi kepada pihak swasta/kapitalis untuk diolah dan rakyat harus membeli energi itu. Padahal, Indonesia mempunyai sumber minyak yang melimpah. Artinya, di sini pemerintah hanya berperan sebagai regulator bagi para kapital.
Islam sebagai agama yang diturunkan Allah Swt. untuk manusia telah mengatur bahwa sumber daya alam (SDA) termasuk minyak bumi adalah milik rakyat, bukan milik pemerintah. Pemerintah mengelola SDA dan manfaatnya harus dikembalikan kepada rakyat tanpa mengambil keuntungan sedikit pun. Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah saw. bahwa kaum muslim berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api. (HR Abu Dawud dan Ahmad)
Islam menetapkan bahwa kewajiban pemerintah adalah untuk mengurus rakyat, meringankan beban mereka, dan bertindak sebagai pelayan rakyat. Pemerintahan dikatakan zalim bila berjual beli dengan rakyatnya, atau mengeluarkan kebijakan yang menyengsarakan rakyat.
Ibnu Majah meriwayatkan dari Abu Qatadah dan Al Khatib dari Ibnu Abbas r.a yang artinya:
"Pemimpin suatu kaum adalah pelayan mereka."(HR Ibnu Majah).
Dari ini jelas bahwa pemerintah wajib mengurusi segala urusan dan kemaslahatan rakyat dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas hal itu.
Maka, penerapan syariat Islamlah solusi yang tepat untuk mengakhiri penderitaan rakyat saat ini. Syariat Islam dibuat oleh Allah Swt. yang Mahaadil.
Oleh: Wiwin Widaningsih
Sahabat Tinta Media