IKN Maju Terus Pantang Mundur, IJM Sampaikan Sejumlah Kritik - Tinta Media

Rabu, 26 Oktober 2022

IKN Maju Terus Pantang Mundur, IJM Sampaikan Sejumlah Kritik

Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana sampaikan sejumlah kritik terkait pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) yang tampak maju terus pantang mundur. “Kritik kita ada empat hal pokok,” tuturnya dalam Program Aspirasi Rakyat: IKN FOR SALE di kanal YouTube Justice Monitor, Sabtu (22/10/2022).

Pertama, Agung mengatakan, ada banyak kepentingan di balik pembangunan IKN, termasuk kepentingan oligarki. “Ada kepentingan oligarki di balik pembangunan Ibu Kota Negara, Nusantara,” katanya.

Kritik yang kedua,  terjadi peminggiran masyarakat adat. Seperti yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) yang juga mengatakan ada upaya peminggiran masyarakat adat. Sementara kritik yang ketiga, terkait dengan pembiayaan yang memberi peluang seluas-luasnya kepada swasta. 

“Pembiayaannya jelas memberikan peluang seluas-luasnya kepada swasta semaksimal mungkin. Bahkan dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan 80% boleh diambil oleh swasta,” ungkapnya.

Menurutnya, pola pembiayaan public private partnership yaitu fasilitas publik yang dibiayai oleh swasta berbahaya karena berasaskan prinsip kapitalisme. “Pola public private partnership ini, jelas-jelas berlandaskan pada pemikiran dan prinsip ideologi kapitalisme,” tegasnya.

Agung menjelaskan, arah dari ideologi kapitalisme adalah penjajahan. “Ideologi kapitalisme itu ujungnya adalah imperialism,” ungkapnya menambahkan. 

Oleh karena itu, logika public private partnership dimana pemerintah memberikan keleluasaan kepada pihak swasta dalam hal pembiayaan dan pengelolaan urusan publik, ujungnya adalah penjajahan atau imperialism.  “Di belakangnya berlatar belakang kapitalisme,” imbuhnya. 

Adapun kritik yang keempat, Agung menyampaikan, dengan peluang investasi swasta yang begitu besar, akan mengganggu kedaulatan negara.  “Investasi yang begitu besar, termasuk di kawasan inti (IKN) tentu ini akan mengganggu kedaulatan negara. Jadi, batalkan proyek pembangunan IKN,” pungkasnya. [] Ikhty
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :