Tinta Media - Direktur Indonesia Justice Monitor (IJM) Agung Wisnuwardana mengungkap pentingnya adanya kepolisian untuk menjamin keamanan.
"Untuk memastikan jaminan keamanan bisa terjadi betul-betul di masyarakat, syariat Islam mensyariatkan adanya lembaga kepolisian atau asy syurthoh," ujarnya dalam acara Kabar Petang: Polisi adalah Penjaga Keamanan dan Penegak Hukum Islam, Jumat (21/10/2022) di kanal Youtube Khilafah News.
Menurutnya, tugas asy-syurthoh adalah menjamin keamanan baik masyarakat maupun negara. "Bahwa yang dibutuhkan adalah polisi yang betul-betul taat pada syariat Islam. Polisi di dalam Islam memiliki kewenangan-kewenangan penting yang dibentuk oleh khilafah atau wali/gubernur. Tugas polisi adalah menjaga keamanan, melindungi aturan, menangkap pelaku kejahatan dan para pengacau. Tugas lainnya seperti pekerjaan administratif yang menjamin keselamatan rakyat dan ketenangan mereka," bebernya.
“Bisa dikatakan kepolisian adalah kekuatan utama untuk menjaga keamanan dalam negeri dari berbagai ancaman dan gangguan seperti pencurian, perampokan, zina, murtad, vandalisme, dan lain sebagainya. Polisi juga diberi kewenangan menggunakan senjata untuk menghadapi kaum pemberontak dan separatis yang mengganggu keamanan umum seperti mengancam harta, warga aset-aset umum dan negara,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa polisi haram memata-matai rakyat, melakukan penyadapan, meretas ponsel, email, nomor telepon, dsb. Polisi hanya boleh memata-matai mereka yang disebut ahlur riyab yaitu orang yang terindikasi kuat menimpakan bahaya kepada masyarakat Islam.
Ustad Agung membeberkan kepolisian dalam Islam adalah setiap kesatuan terbaik. Di antara kesatuan pilihan tersebut adalah polisi karena polisi adalah prajurit-prajurit pilihan. "Bahkan dikatakan mereka adalah kesatuan terbaik yang lebih menonjol daripada tentara. Polisi ini mempunyai kekuatan fisik tetapi dia harus berempati pada masyarakat dalam menjaga keamanan. Penjelasan ini ia kutip dari kitab Ajhizah ad daulah (hal. 94)," terangnya.
Melihat vitalnya peran dan tugas polisi, ia menegaskan tidak bisa sembarang orang bisa diterima menjadi polisi. Polisi tidak sekedar memiliki badan yang sehat dan keterampilan fisik, namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut adalah pribadi-pribadi yang bertakwa, tsiqah atau terpercaya agamanya, tegas dalam membela kebenaran dan hudud (hukum pidana Islam), waspada, dan tidak mudah dibodohi.
“Dengan memiliki syarat-syarat yang sudah saya sebutkan, maka polisi akan independen, memiliki integritas, dan memiliki presisi dalam menjalannkan tugasnya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban umum,” pungkasnya.[] Erlina YD
"Untuk memastikan jaminan keamanan bisa terjadi betul-betul di masyarakat, syariat Islam mensyariatkan adanya lembaga kepolisian atau asy syurthoh," ujarnya dalam acara Kabar Petang: Polisi adalah Penjaga Keamanan dan Penegak Hukum Islam, Jumat (21/10/2022) di kanal Youtube Khilafah News.
Menurutnya, tugas asy-syurthoh adalah menjamin keamanan baik masyarakat maupun negara. "Bahwa yang dibutuhkan adalah polisi yang betul-betul taat pada syariat Islam. Polisi di dalam Islam memiliki kewenangan-kewenangan penting yang dibentuk oleh khilafah atau wali/gubernur. Tugas polisi adalah menjaga keamanan, melindungi aturan, menangkap pelaku kejahatan dan para pengacau. Tugas lainnya seperti pekerjaan administratif yang menjamin keselamatan rakyat dan ketenangan mereka," bebernya.
“Bisa dikatakan kepolisian adalah kekuatan utama untuk menjaga keamanan dalam negeri dari berbagai ancaman dan gangguan seperti pencurian, perampokan, zina, murtad, vandalisme, dan lain sebagainya. Polisi juga diberi kewenangan menggunakan senjata untuk menghadapi kaum pemberontak dan separatis yang mengganggu keamanan umum seperti mengancam harta, warga aset-aset umum dan negara,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa polisi haram memata-matai rakyat, melakukan penyadapan, meretas ponsel, email, nomor telepon, dsb. Polisi hanya boleh memata-matai mereka yang disebut ahlur riyab yaitu orang yang terindikasi kuat menimpakan bahaya kepada masyarakat Islam.
Ustad Agung membeberkan kepolisian dalam Islam adalah setiap kesatuan terbaik. Di antara kesatuan pilihan tersebut adalah polisi karena polisi adalah prajurit-prajurit pilihan. "Bahkan dikatakan mereka adalah kesatuan terbaik yang lebih menonjol daripada tentara. Polisi ini mempunyai kekuatan fisik tetapi dia harus berempati pada masyarakat dalam menjaga keamanan. Penjelasan ini ia kutip dari kitab Ajhizah ad daulah (hal. 94)," terangnya.
Melihat vitalnya peran dan tugas polisi, ia menegaskan tidak bisa sembarang orang bisa diterima menjadi polisi. Polisi tidak sekedar memiliki badan yang sehat dan keterampilan fisik, namun ada syarat-syarat yang harus dipenuhi. Syarat tersebut adalah pribadi-pribadi yang bertakwa, tsiqah atau terpercaya agamanya, tegas dalam membela kebenaran dan hudud (hukum pidana Islam), waspada, dan tidak mudah dibodohi.
“Dengan memiliki syarat-syarat yang sudah saya sebutkan, maka polisi akan independen, memiliki integritas, dan memiliki presisi dalam menjalannkan tugasnya sebagai penjaga keamanan dan ketertiban umum,” pungkasnya.[] Erlina YD