Tinta Media - Menanggapi pernyataan Komisaris Pelni Dede Budhyarto di akun twitter pribadinya yang memplesetkan khilafah menjadi khilaf***, Direktur Siyasah Institute Iwan Januar menilai hal ini sudah keterlaluan.
“Keterlaluan kalau ada manusia yang menghina ajaran khilafah!” tegasnya dalam wawancara khusus dengan Tinta Media, Selasa (25/10/2022).
Ia meminta untuk membuka kitab-kitab yang berisi wajibnya menegakkan khilafah.
“Silakan dibuka dalam kitab-kitab klasik ulama salaf dari mulai tasir, syarah hadits, kitab fikih, kitab siyasah syar'iyyah, semua ulama ahlus sunnah menyatakan menegakkan khilafah adalah wajib,” pintanya.
Khilafah sudah jadi kesepakatan para ulama ahlus sunnah, ia menjelaskan hukumnya adalah kewajiban. “Disebut sebagai mahkota kewajiban,” jelasnya.
Maka menurut Iwan, apa yang dilakukan Dede jelas termasuk penistaan pada ajaran Islam.
Ia menilai maraknya penistaan terhadap ajaran Islam karena hukum terhadap penista agama, dengan pelaku, sekubu dengan rezim. "Rezim tak bisa menyentuh mereka. Mulai dari Ade Armando, Viktor Laiskodat, Densi, dsb. Mereka makin leluasa menista agama, apalagi kalau yang diserang kubu oposisi dengan isu khilafah, hampir seratus persen aman,” nilainya.
Umat harus sadar kalau sistem demokrasi benar-benar menjadi kawasan bebas berpendapat, termasuk menista agama. Ajaran Islam sulit dilindungi dalam sistem demokrasi. “Para pelaku berdalih ini bagian kebebasan berpendapat, mengamankan ajaran yang mengancam negara dan masyarakat,” paparnya.
Iwan mengakhiri wawancara dengan kalimat penutup bahwa “Kemuliaan agama dan umat hanya bisa terlindungi dalam syariat Islam, selain itu tidak bisa,” tutupnya. [] Raras