Cabut Subsidi Listrik, Najmah Sa’iidah: Negara Lepas Tanggung Jawab Urusi Rakyat - Tinta Media

Jumat, 14 Oktober 2022

Cabut Subsidi Listrik, Najmah Sa’iidah: Negara Lepas Tanggung Jawab Urusi Rakyat

Tinta Media - Pencabutan subsidi listrik melalui penyesuaian tarif yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi biaya kompensasi kepada PLN dinilai Aktivis Muslimah Ustazah Najmah Sa’iidah sebagai bentuk negara melepaskan tanggung jawabnya dalam mengurus rakyatnya.

“Negara dalam sistem kapitalisme semakin melepaskan tanggung jawabnya dalam mengurus rakyatnya dengan mencabut sedikit demi sedikit subsidi listrik,” nilainya pada rubrik Blusukan Kru MMC: Tarif Listrik Golongan Ini Naik Lagi? Selasa (11/10/2022) di kanal YouTube Muslimah Media Center.

Menurutnya, ini tabiat kehidupan dalam sistem kapitalisme. “Subsidi yang diberikan kepada rakyat justru dipandang sebagai beban negara,” tuturnya.

“Sistem ini juga telah melakukan liberalisasi sektor kelistrikan,” tambahnya. 

Dijelaskannya bahwa tata kelola ekonomi neoliberal telah mendudukkan kegiatan ekonomi pada mekanisme pasar bebas.

“Sehingga pihak swasta ikut campur tangan dalam penyediaan listrik bagi masyarakat dengan alasan menghasilkan kompetisi, efisiensi, produktivitas dan seluruh kebaikan lainnya,” jelasnya.

“Padahal membuka kran swasta dalam ketenagalistrikan berarti mengizinkan listrik menjadi barang komersial,” jelasnya lebih lanjut.

Dia mengungkap bahwa listrik yang bersumber dari barang milik publik, setelah diliberalisasi akan hilanglah statusnya dari barang milik publik menjadi ladang bisnis. 
“Dari sini pupus sudah harapan rakyat untuk menikmati listrik dengan harga murah, sebab dengan mindset pembisnis yang dimiliki swasta, listrik sudah tentu akan terus-menerus mengalami kenaikan,” ungkapnya.
 
“Inilah dampak dari pengelolaan energi yang berbasis kapitalisme untuk mendapatkannya tidaklah murah apalagi gratis,” tambahnya.
 
Ia menilai pengelolaan listrik yang merupakan salah satu kebutuhan pokok rakyat akan energi dikelola sebagai komoditi yang menguntungkan. Dijual kepada rakyat, dikelola oleh swasta yang bekerjasama dengan negara. 

“Berbekal sebutan investasi namun akhirnya melemahkan peran negara dalam melayani masyarakatnya,” nilainya.

Dibandingkannya konsep bernegara ala kapitalis yang sangat bertolak belakang dengan Islam. 

“Bila kapitalisme mengabaikan kesejahteraan, maka Islam justru sangat memperhatikan kesejahteraan hidup masyarakat. Bila kapitalis berdasarkan keuntungan justru Islam memberikan pelayanan rakyat secara maksimal,” ujarnya.
 
Ustazah Najmah menegaskan bahwa dalam Islam, negara adalah pelayan umat. Ia ada untuk mengurusi kepentingan rakyat serta memenuhi hajat hidup rakyat.

“Oleh karena itu, untuk menyelesaikan masalah yang terus terjadi khususnya di tubuh PLN sendiri adalah dengan cara menghentikan liberalisasi energi dan mengembalikan seluruhnya ke tangan negara sebagai pengelola utama,” tagasya.

Dalam Islam, listrik termasuk ke dalam ini energi dan karenanya dia terkategori pada kepemilikan umum, sebagaimana yang dijelaskan dalam sebuah hadis: 
“Kaum Muslim berserikat (bersekutu) dalam tiga perkara yaitu padang rumput, Air dan Api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).

Ia mengartikan bahwa setiap muslim baik laki-laki atau perempuan memiliki hak yang sama dalam tiga hal ini yaitu padang rumput air dan api. 

“Adapun listrik termasuk energi dan termasuk dalam kategori api. Selain itu berbagai sarana dan prasarana penyediaan listrik seperti tiang listrik, gardu, mesin pembangkit dan sebagainya termasuk di dalamnya,” jelasnya.

Selain itu, menurutnya karena sumber energi yang digunakan untuk pembangkit listrik sebagian besar berasal dari barang tambang yang depositnya besar seperti migas dan batubara, yang juga milik umum. “Hal ini semakin menguatkan bahwa kepemilikan umum seluruhnya harus dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat,” terangnya. 

Menurutnya, hal ini sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, “Imam (pemimpin) adalah pemelihara dan pengatur urusan umatnya. Dan ia akan dimintai pertanggungjawaban terhadap rakyatnya.” (HR Bukhori dan Muslim).

Ia menjelaskan bahwa negara yang menerapkan Islam kaffah, akan mengelola listrik sesuai dengan aturan Islam. Dalam implementasinya, negara berperan sebagai pengelola dan hasilnya diberikan untuk kemaslahatan rakyat dalam bentuk pelayanan listrik. Karenanya Negara Islam atau Khilafah akan mengelolanya mulai dari sumber energi primer yaitu minyak dan gas hingga penyediaan tiang listrik, gardu, mesinpembangkit dan sebagainya. 

“Semua pelayanan tidak boleh diserahkan kepada swasta, karena dapat menghalangi kesejahteraan rakyat,” jelasnya.

Ia menambahkan bahwa negara akan mengelolanya dengan prinsip pelayanan tidak dengan prinsip komersial seperti yang dilakuan dalam sistem kapitalisme.
“Dengan demikian, listrik dapat dinikmati seluruh elemen rakyat secara merata. Baik di perkotaan maupun di pelosok desa dengan harga murah bahkan gratis,” ujarnya.

Menurutnya, semua ini hanya akan terwujud dalam kehidupan yang diatur oleh sistem Islam kaffah yaitu Khilafah Islamiyah. “Karenanya, perjuangan untuk menegakkan Khilafah Islamiyah menjadi agenda umat Islam hari ini,” pungkasnya.[] Raras

Referensi: https://youtu.be/VWFWpregLtU
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :