Tinta Media - Menanggapi hasil riset 2,45 juta remaja di Indonesia tergolong orang dengan gangguan jiwa, Direktur Siyasah Institute Ustadz Iwan Januar menilai bahwa ini menjadi peringatan bagi keluarga dan pemerintah.
"Ini peringatan untuk banyak keluarga di tanah air, juga untuk pemerintah bahwa ada masalah dalam lingkungan sosial dan pendidikan anak-anak dan remaja kita," tuturnya dalam wawancara eksklusif bersama Tinta Media, Sabtu (15/10/2022).
Menurutnya, para remaja akan sehat mentalnya bila hidup dalam lingkungan keluarga dan masyarakat yang sehat. "Punya pandangan hidup yang benar, nilai-nilai sosial yang benar serta punya support yang kuat dari lingkungan dan negara," imbuhnya.
Menurutnya, yang menjadi akar masalah itu karena remaja tumbuh berkembang dalam lingkungan keluarga, berarti ada persoalan dalam lingkungan keluarga mereka. Bisa karena orang tua yang tidak berfungsi sebagai pendidik, "Atau karena nilai-nilai yang ditanamkannya keliru seperti kebahagiaan materi alias hedonisme," ujarnya
Ia melanjutkan bahwa remaja juga hidup di lingkungan masyarakat termasuk dunia maya. Hari ini masyarakat minim nilai sosial yang benar dan sehat, serta semakin individualistis. "Tidak memberi support sosial yang membantu remaja," paparnya.
Ustaz Iwan Januar melihat bahwa yang seharusnya bertanggung jawab dalam kasus ini adalah keluarga, masyarakat, dan negara yang berkewajiban melindungi masyarakat dan menjaga nilai-nilai sosial yang benar dan sehat.
Dengan demikian lanjutnya, masyarakat harus punya kepedulian seperti melakukan amar maruf nahi munkar pada remaja, juga memberikan support system yang baik, "Sehingga remaja merasa aman dan nyaman agar mental mereka sehat," tukasnya.
Ia menjelaskan bahwa negara dalam Islam berkewajiban menjaga akal dan kehormatan serta keamanan masyarakat. Untuk itu, pemerintah harus menjaga jangan sampai budaya liberal, hedonisme, individualistis masuk ke dalam lingkungan.
"Negara juga harus bekerja keras mendidik warga agar bisa membangun keluarga yang sehat sesuai nilai-nilai Islam", ungkapnya.
"Selain, itu negara harus memiliki sistem dan juga institusi yang dapat melakukan recovery mental bila remaja mengalami gangguan kesehatan mental," pungkasnya.[] Ajira