UIY Tegaskan Keadilan adalah Perkara yang Sangat Esensial - Tinta Media

Jumat, 30 September 2022

UIY Tegaskan Keadilan adalah Perkara yang Sangat Esensial

Tinta Media - Menanggapi penegakan hukum atas Gubernur Papua Lukas Enembe, Cendekiawan Muslim Ustaz Ismail Yusanto (UIY) mengungkapkan bahwa keadilan merupakan perkara yang sangat esensial.

"Saya kira penting untuk ditegaskan adalah bahwa keadilan itu, satu perkara yang sungguh sangat esensial," tuturnya dalam acara Perspektif PKAD: Faizal Assegaf : Mahfudz MD Galak Bubarin HT1 dan FP1, Loyo Tindak Lukas Enembe, Rabu (21/9/2022) di kanal Youtube PKAD.

Menurutnya, keadilan itu dimensinya sangat luas. "Keadilanlah yang akan membuat harkat martabat manusia itu terjaga. Keadilan pula yang akan membuat hukum itu sendiri tegak, keadilan hukum," ujarnya. 

UIY menjelaskan tentang keadilan dalam dimensi ekonomi. "Keadilan ekonomi akan membuat distribusi kekayaan yang sesungguhnya ini jadi problem utama kalau dalam perspektif ekonomi Islam,  itu juga akan bisa dilakukan dengan sebaik-baiknya," jelasnya.

Bahkan, dalam satu kerangka yang lebih kecil, lebih mikro, kata UIY, keadilan di dalam rumah tanggapun juga terus dituntut. Orang tua terhadap anak-anaknya. Kalau ada suami yang beristri lebih dari satu, keadilan terhadap istri-istrinya sampai begitu rupa.

"Jadi, tema keadilan itu sebenarnya tema risalah yang sangat mendasar sampai-sampai di dalam al-Quran disebut, 'i'diluu (berbuat adillah kalian) huwa aqrobu li attaqwa (keadilan itu lebih dekat kepada taqwa)', jadi ini sangat essensial. Itu pertama saya kira yang harus digarisbawahi," tandasnya.

Dan itu, lanjutnya, tugas yang memiliki kewenangan. "Makanya kan, karena ada kewenangan orang tua kepada anak-anaknya, ada tuntutan keadilan kepada orang tua. Karena ada kewenangan pada suami terhadap istri-istrinya (istri yang lebih dari satu itu), maka tuntutan keadilan kepada suami, tidak kepada istri. Istri itu sebagai objek yang kepadanya ditujukan keadilan itu," paparnya.

Menurutnya, karena pemimpin itu punya kewenangan, keadilan dituntut kepada pemimpin, bukan kepada yang dipimpin.  

"Kalau yang dipimpin itu tuntutannya adalah ketaatan. Makanya tidak pernah ada tuntutan keadilan kepada rakyat. Yang ada adalah tuntutan keadilan kepada pemimpin. Semakin tinggi pemimpin itu, semakin besar tuntutan keadilan itu," terangnya.

Ia menuturkan kisah Abu Dzar al-Ghifari yang datang kepada baginda Rasulullah SAW, untuk meminta satu jabatan. "Nabi kan menolak, ada dua alasan yang dikatakan oleh Nabi," ungkapnya.

Pertama, innaka dhoo'ifun (engkau lemah), artinya ini adalah alasan personal berkenaan dengan pandangan Nabi terhadap kondisi faktual dari Abu Dzar. Tapi ada dua, selanya. Ada satu lagi alasan, "Wa innaha amanatun (karena kepemimpinan itu adalah amanah). Jabatan itu amanah. Amanah untuk apa?. Amanah diantaranya adalah untuk menegakkan apa yang menjadi kepemimpinan, yaitu keadilan itu," jelasnya.

Wa innaha hizyun wa nadaamah(dan kepemimpinan itu akan menjadi penyesalan dan kehinaan di akhirat), lanjutnya, Illa man akhadzaha bil haq (kecuali orang yang mengambil atau mendapatkan kepemimpinan itu dengan haq) wa adalladzi ilaihi fiha (dan yang melaksanakan amanah itu dengan sebaik-baiknya.

"Artinya apa? Jika dia itu dengan kepemimpinan dan kewenangan yang dia miliki, tidak berbuat adil, maka pasti kepemimpinan itu akan memurukkan dia di akhirat di hadapan Allah SWT, yang tadi disebut hizyun wa nadaamah itu," terangnya.

UIY kembali menegaskan bahwa keadilan itu merupakan soal-soal yang sangat essensial.

"Jadi, sekali lagi, ⁰ini soal-soal yang sangat essensial. Jadi ketika keadilan itu tidak tegak, dengan kata lain yang muncul adalah ketidakadilan, maka kita akan menyaksikan betapa akibat ketidakadilan itu muncul perkara-perkara yang sangat menyedihkan, mengenaskan, dan juga akhirnya mengundang kemarahan," urainya.

Ketidakadilan Ekonomi

Ia mencontohkan tentang ketidakadilan ekonomi. Menurutnya, ketidakadilan ekonomi telah membuat akhirnya distribusi kekayaan itu menjadi timpang, tidak berjalan dengan baik. 

"Contohnya ini hari, bagaimana bisa ketika harga batu bara demikian tinggi sampai US$450 per ton. Ini angka yang saya kira dalam catatan saya belum pernah tercapai di masa lalu. Ini paling tinggi. Tetapi kenaikan itu hanya dinikmati oleh segelintir orang," sesalnya..

UIY menyebutkan 7 perusahaan pemilik PKB2B yang telah mendapatkan kepastian perpanjangan menurut UU Minerba. Bahkan mendapatkan royalti 0%, itu menguasai 52% dari produksi nasional.

"Jika ekspor tahun lalu itu lebih dari 400 juta ton, anggap saja 400 juta, lalu untung satu dolar per ton, berarti keuntungannya itu dengan kurs 15 ribu (rupiah), 6 triliun. Itu kalau 1 dolar. Kalau 10 dolar, berarti 60 triliun, kalau 100 dolar, 600 triliun," pungkasnya.
[] 'Aziimatul Azka
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :