Tinta Media - Identitas berasal dari kata identity yang artinya memiliki tanda, ciri atau jati diri yang melekat pada suatu individu, kelompok atau sesuatu yang membedakannya dengan yang lain. Identitas menurut Stella Ting Toomey merupakan refleksi diri atau cerminan diri yang berasal dari keluarga, gender, budaya, etnis dan proses sosialisasi. Identitas pada dasarnya merujuk pada refleksi dari diri kita sendiri dan persepsi orang lain terhadap diri kita.
Sementara itu, Gardiner W. Harry dan Kosmitzki Corinne melihat identitas sebagai pendefinisian diri seseorang sebagai individu yang berbeda dalam perilaku, keyakinan dan sikap. Secara teoritis, istilah identitas ini melekat pada banyak aspek, seperti identitas seksual, identitas budaya, identitas pribadi, identitas agama, identitas ideologi, identitas politik atau identitas nasional.
Identitas pribadi merupakan karakteristik unik yang membedakannya dengan orang lain. Setiap orang mempunyai identitas pribadinya masing-masing sehingga tidak akan sama dengan identitas orang lain. Pengaruh keyakinan, budaya dan lingkungan juga turut mempengaruhi identitas pribadi seseorang. Orang yang berasal dari budaya individualistis seperti Amerika Serikat dan Eropa Barat berusaha untuk menunjukkan perbedaan dirinya dengan orang lain. Sementara itu, orang yang berasal dari budaya kolektif cenderung menonjolkan keanggotaan mereka kepada orang lain. Identitas pribadi juga bisa diartikan sebagai aturan moral pribadi atau prinsip moral yang digunakan seseorang sebagai kerangka normatif dan panduan dalam bertindak.
Identitas agama merupakan dimensi yang penting dalam identitas seseorang. Identitas tersebut merupakan pemberian secara sosial dan budaya, bukan hasil dari pilihan individu. Hanya pada era moderm, identitas agama menjadi hal yang bisa dipilih, bukan identitas yang diperoleh saat lahir. Identitas agama ditandai dengan adanya ritual yang dilakukan oleh pemeluk agama tersebut. Identitas agama juga ditandai dengan busana yang dipakai.
Sementara pengertian identitas nasional merujuk pada kebangsaan seseorang. Mayoritas dari masyarakat mengasosiasikan identitas nasional mereka dengan negara di mana mereka dilahirkan. Akan tetapi, identitas nasional dapat juga diperoleh melalui imigrasi dan naturalisasi. Identitas nasional biasanya menjadi sering diucapkan saat seseorang berada di negara lain.
Sementara menurut Agnes Heller mendefinsikan, politik identitas sebagai gerakan politik yang fokus perhatiannya adalah perbedaan sebagai suatu kategori politik yang utama. Sedangkan, pakar politik dari Universitas Duke, Donald L Morowitz (1999), mendefinisikan politik identitas adalah pemberian garis tegas untuk menentukan siapa yang akan disertakan dan siapa yang akan ditolak.
Karena garis-garis penentuan tersebut tampat tidak dapat diubah, maka status sebagai anggota dan bukan anggota akan bersifat permanen. Baik Agnes Heller dan Donald L Morowitz memerlihatkan sebuah benang merah dari politik identitas yang dimaknai sebagai politik perbedaan. Kemala Chandakirana (1999) dalam artikelnya Geertz dan Masalah Kesukuan mengatakan, politik identitas biasanya digunakan oleh para pemimpin sebagai sebuah retorika politik. Singkatnya, politik identitas sekadar dijadikan alat untuk memanipulasi dan menggalang politik guna memenuhi kepentingan ekonomi dan politiknya (Muhtar Haboddin: 2012). Dengan demikian, pada asalnya, kata politik identitas masih bersifat umum.
Wikipedia memaknai politik identitas sebagai sebuah alat politik suatu kelompok seperti etnis, suku, budaya, agama atau yang lainnya untuk tujuan tertentu, misalnya sebagai bentuk perlawanan atau sebagai alat untuk menunjukan jati diri suatu kelompok tersebut. Identitas dipolitisasi melalui interpretasi secara ekstrim, yang bertujuan untuk mendapat dukungan dari orang-orang yang merasa 'sama', baik secara ras, etnisitas, agama, maupun elemen perekat lainnya.
Definisi politik identitas menurut wikipedia di atas menunjukkan pemahaman sekuler atas hakikat politik. Bahkan pada perkembangannya, politik identitas hanya ditujukan kepada Islam, terutama saat muncul berbagai narasi kebangkitan Islam politik. Padahal secara filosofi, seluruh aliran politik adalah politik identitas. Sentimentalitas politik berindentitas sekuler kemudian membangun narasi bahwa Islam politik dianggap tak sejalan dengan modernisme.
Tengah terjadi politisasi istilah politik identitas dengan membangun sentimentalitas Islam politik. Narasi politik identitas tidak lagi mengacu kepada ontologi, namun telah masuk pada aksiologis yang dipengaruhi oleh sekulerisme. Narasi politik identitas di negeri ini diwarnai oleh sentimentalitas politik sekuler atas Islam politik. Narasi islamophobia diduga kuat sebagai perwujudan dari sentimentalitas ini. bahkan secara lebih fundamental, narasi politik identitas yang ditujukan ke Islam politik adalah upaya untuk menghalangi kebangkitan Islam politik di negeri ini.
Padahal secara filosofis, politik sekuler demokrasi adalah politik identitas juga, lantas mengapa hanya Islam yang disebut politik identitas dan dikonotasikan sebagai identitas yang buruk. Benar kata Socrates bahwa disaat kalah berdebat, maka fitnah adalah senjata akhir seorang pecundang. Narasi politik identitas yang dituduhkan kepada Islam adalah bentuk kekalahan dan ketakutan intelektual ideologi sekuler. Kebangkitan Islam politik sebagai respon atas keterjajahan umat Islam di seluruh belahan dunia adalah sebuah keniscayaan. Terbukti politik beridentitas ideologi kapitalisme sekuler sebagai penjajah di negeri-negeri muslim pasca runtuhnya daulah Islam.
Dalam kurun waktu 1602 sampai 1799, Indonesia di bawah persekutuan dagang Belanda. Persekutuan dagang itu dibentuk pada tahun 1602 dan merupakan hasil penyatuan atau merger beberapa serikat dagang di Belanda. Serikat dagang ini bernama Verenigde Oost-Indische Compagnie (VOC). Setelah VOC secara resmi dibubarkan dan dialihkan kepada Pemerintah Kolonial Hindia-Belanda pada tahun 1800 sampai 1942.
Sekarang, mirip dengan VOC, hak istimewa tersebut tampaknya dimiliki oleh perusahaan-perusahaan asing di Indonesia. Beberapa perusahaan asing tersebut ketika akan berinvestasi, menteri luar negerinya didatangkan ke Indonesia untuk melakukan negosiasi. Indikasi ini menunjukkan bahwa beberapa perusahaan asing tersebut benar-benar di-support oleh negara asalnya. Ada juga perusahaan asing di Indonesia yang mempunyai tentara bayaran. Terjadi pula kesenjangan gaji pribumi dengan ekspatriat atau bule.
Menurut Hariyono (2012), melalui sistem verlichte leveranties dan contingenten elit pribumi makin terjebak dalam sistem kolonial. Bila mereka berhasil mengumpulkan hasil bumi melebihi target, mereka akan mendapatkan hadiah yang lebih dikenal dengan istilah batig slot (saldo lebih). Kondisi tersebut menyebabkan ketergantungan elit pribumi terhadap Pemerintah Kolonial menjadi makin tinggi. Posisi para pejabat pribumi tidak ubahnya tengah bergeser menjadi komprador atau centeng.
Bandingkan dengan perusahaan multinasional saat ini yang ada di Indonesia. Mirip dengan sistem verlichte leveranties dan contingenten, mekanisme penentuan harga minyak dan gas bumi yang berlaku di Indonesia mengabdi pada sistem pasar. Padahal pasar terindikasi dikuasai oleh perusahaan multinasional. Jika zaman dulu harga ditentukan oleh VOC secara langsung, kini harga ditentukan secara tidak langsung oleh perusahaan multinasional atas nama pasar bebas. Untuk memperlancar investasi pertambangan di Indonesia dengan sistem mirip contingenten pada masa VOC, beberapa oknum pejabat terindikasi mendapatkan “upeti” atau saham perusahaan multinasional tersebut.
Dengan jebakan utang luar negeri berbunga dan kurs dolar, Indonesia merasa rendah diri. Para donor (pemberi utang) dipandang superior. Akibatnya, ketika mereka memberikan arahan UU Penanaman Modal, misalnya, maka dengan lancar UU tersebut diasahkan. Akibat selanjutnya, pihak asing makin menguasai perekonomian Indonesia. Padahal UU tersebut merupakan payung liberalisasi dalam investasi dan privatisasi sektor publik. Perusahaan multinasional asing seperti Exxon Mobil Oil, Caltex, Newmount, Freepot dan lainnya makin mudah mengekploitasi kekayaan alam Indonesia dan semua potensi ekonomi yang ada. Akibatnya, konstribusi SDA Migas dan Non-Migas terhadap APBN makin lama makin kecil.
Islam merupakan konsepsi ideal bagi upaya penyelesaian semua permasalahan kehidupan manusia. Islam datang dari Allah yang maha sempurna dan maha mengetahui permasalan yang dihadapi manusia. Rasulullah adalah sosok sempurna yang telah mendapat garansi dari Allah sang Pengutus. Secara normatif Islam adalah konsepsi ideal bagi upaya kebaikan kehidupan, dengan kata lain rahmatan lil alamin. Secara historis Rasulullah telah mengukir sejarah peradaban cemerlang melalui revolusi agung yang belum pernah ada catatan sejarah menyamainya.
Bagi Michael D Hart yang notabene non muslim menilai sosok Rasulullah sebagai peletak peradaban agung. Sebagaimana dinyatakan " …kesatuan tunggal yang tidak ada bandingannya dalam mempengaruhi sektor keagamaan dan duniawi secara bersamaan, merupakan hal yang mampu menjadikan Muhammad untuk layak dianggap sebagai sosok tunggal yang mempengaruhi sejarah umat manusia.."
Islam tidak anti politk. Kesempurnaan Islam justru dindikasikan oleh luasnya cakupan ajaran Islam yang meliputi semua dimensi kehidupan manusia. Keluasan cakupan dimensi Islam tidak dimiliki oleh agama apapun di dunia. Termasuk dalam kontek ini adalah masalah politik dan ketatanegaraan. Politik dalam pandangan Islam sangat berbeda dengan pandangan sekuler. Islam memandang politik sebagai bagian dari ibadah kepada Allah dalam mengurus urusan umat. Sedangkan paradigma sekuler mengganggap politik sekedar cara untuk meraih kekuasaan dengan menghalalkan cara-cara yang dilarang agama.
Islam adalah ritual, politk sekaligus peradaban. Kekuasaan adalah amanah dari Allah yang harus dipertanggungjawabkan dihadapan Allah kelak. Politik dan kekuasaan dalam Islam tidak terlepas dari dimensi spiritual sebagaimana yang terjadi di Indonesia hari ini. Sekulerisme dan liberalisme yang merasuk dalam jantung sistem ketatanegaraan negeri ini telah menyeret pada kehampaan akan nilai-nilai spiritual dalam praktek berbangsa dan bernegara. Hubungan sosiologis di negeri ini lebih banyak dilandaskan pada paradigma sosialis dibandingkan Islam. Muaranya adalah adanya saling membinasakan antar persaingan kepentingan, meskipun satu agama.
Kepemimpinan negara dalam pandangan Islam adalah amanah dari Allah. Jika seseorang pemimpin negara berkhianat terhadap suatu urusan yang telah diserahkan kepadanya maka ia telah terjatuh pada dosa besar dan akan dijauhkan dari surga. Penelantaran itu bisa berbentuk tidak menjelaskan urusan-urusan agama kepada umat, tidak menjaga syariah Allah dari unsur-unsur yang bisa merusak kesuciannya, mengubah-ubah makna ayat-ayat Allah dan mengabaikan hudûd (hukum-hukum Allah). Penelantaran itu juga bisa berwujud pengabaian terhadap hak-hak umat, tidak menjaga keamanan mereka, tidak berjuang untuk mengusir musuh-musuh mereka dan tidak menegakkan keadilan di tengah-tengah mereka. Setiap orang yang melakukan hal ini dipandang telah berkhianat kepada umat.”
Sikap amanah seorang penguasa terlihat dari tatacaranya dalam mengurusi masyarakat berdasarkan aturan-aturan Allah. Ia juga berusaha dengan keras untuk menghiasi dirinya dengan budi pekerti yang luhur dan sifat-sifat kepemimpinan. Penguasa amanah tidak akan membiarkan berlakunya sistem yang akan merusak masyarakat karena bertentangan dengan syariat Islam. Sebab pengabaian terhadap sistem hukum Allah akan mengakibatkan kesempitan dan kesengsaraan hidup. Hal ini sejalan dengan firman Allah, “ Dan Barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, Maka Sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam Keadaan buta". (QS Thahaa : 124).
Sejak diutusnya Rasulullah SAW, tidak ada sistem kemasyarakatan yang mampu melahirkan para penguasa yang amanah, agung dan luhur, kecuali dalam masyarakat Islam. Kita mengenal Khulafaur Rasyidin yang terkenal dalam kearifan, keberanian dan ketegasannya dalam membela Islam dan kaum Muslim. Mereka adalah negarawan-negarawan ulung yang sangat dicintai oleh rakyatnya dan ditakuti oleh lawan-lawannya. Mereka juga termasyhur sebagai pemimpin yang memiliki budi pekerti yang agung dan luhur.
Khalifah Abu Bakar ash-Shiddiq adalah sosok penguasa yang terkenal sabar dan lembut. Namun, beliau juga terkenal sebagai pemimpin yang berani dan tegas. Tatkala sebagian kaum Muslim menolak kewajiban zakat, beliau segera memerintahkan kaum Muslim untuk memerangi mereka. Meskipun pendapatnya sempat disanggah oleh Umar bin al-Khaththab, beliau tetap bergeming dengan pendapatnya. Stabilitas dan kewibawaan Negara Islam harus dipertahankan meskipun harus mengambil risiko perang.
Khalifah Umar bin al-Khaththab sendiri terkenal sebagai penguasa yang tegas dan sangat disiplin. Beliau tidak segan-segan merampas harta para pejabatnya yang ditengarai berasal dari jalan yang tidak benar.
Dalam sebuah riwayat dituturkan bahwa Khalifah Umar bin al-Khaththab pernah berkata kepada Abu Hurairah ra yang saat itu menjadi gubernur di Bahrain, “Bagaimana engkau bisa menduduki jabatan ini?” Ia menjawab, “Engkau telah menugaskan saya, sedangkan saya tidak menyukainya, dan engkau menghentikan saya, sedangkan saya mencintainya.”
Pada saat itu, Abu Hurairah membawa 400 ribu dirham dari Bahrain. Selanjutnya, Umar bertanya kepadanya, “Apakah engkau berlaku aniaya terhadap seseorang?” “Tidak.” “Dari jumlah itu, berapa yang menjadi milikmu?” “Dua puluh.” “Dari mana engkau memperolehnya?” tanya Umar lagi.“Saya berdagang.” Umar pun menukas, “Hitunglah modalmu dan milikmu. Lalu serahkanlah yang lainnya ke Baitul Mal.” (Thabaqât Ibnu Sa'ad, II/4/60; Târîkh al-Islâm, II/388; dan Tahdzîb at-Tahdzîb, XII/267).
Bandingkan fragmen agung diatas dengan fenomena praktek kenegaraan di negeri ini. Para penguasa tak lagi peduli dengan nilai-nilai Islam. Alih-alih melaksanakan hukum Allah menata kehidupan berbangsa dan bernegara, sekedar untuk mengikuti nilai dan norma dalam bersikap dan berperilaku saja tidak terbersit dalam benak mereka.
Akhirnya kondisi keterpurukan di hampir semua bidang kehidupan di negeri ini adalah akibat dari penerapan politik identitas sekuler yang abai terhadap hukum Allah. Islam hanya dibawa saat mereka di masjid, sedangkan saat mereka mengurus ekonomi negara menggunakan sistem ribawi. Saat mereka mengurus urusan pendidikan menggunakan sistem beridentitas kapitalisme sekuler. Saat mereka mengurus urusan budaya mereka mengabaikan nilai-nilai Islam. Saat menata sistem sosial, mereka menggunakan sistem sosialis. Dan aspek-aspek kenergaraan lain yang sekulerisitik.
Politik beridentitas sekuler pada intinya adalah bentuk pengabaian nilai-nilai Islam dalam mengatur urusan negara dan mengatur urusan rakyat. Sebaliknya mereka menggunakan logika dan konsensus manusia atas nama demokrasi. Suara terbanyak dijadikan acuan kebenaran meskipun jelas-jelas bertentangan dengan Islam. Padahal Allah melarang umat Islam menggunakan pertimbangan suara terbanyak sebagai tolok ukur kebenaran. Sebab kebenaran hanyalah miliki Allah bukan suara rakyat yang terbanyak.
Dengan demikian, ketika jalan sekulerisme dan demokrasi tak lagi menjanjikan perubahan yang lebih baik dan terus akan menjadikan Indonesia sebagai negeri terjajah oleh kapitalisme global. Saatnya kita menjadi orang-orang cerdas yang yakin akan Islam. Islam menjadi paradigma politik alternatif setelah tumbangnya sosialisme komunis dan sekaratnya kapitalisme sekuler sekarang ini. Masihkan kita mempertahankan hukum jahiliyah ini, sementara Allah telah memberikan alternatif terbaiknya. Islam secara normatif dan historis telah menjadi cahaya kebaikan bagi manusia. Islam telah menjadi rahmat bagi alam semesta. Mungkinkah hari ini Islam menjadi rahmat bagi dunia jika tidak diterapkan.
Allah dengan tegas telah menjanjikan kekuasaan bagi orang-orang yang beriman dan beramal sholeh : Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa. mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan aku. dan Barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, Maka mereka Itulah orang-orang yang fasik. (QS Annur : 55)
(Ahmad Sastra, Kota Hujan,17/07/22 : 21.05 WIB)
Dr. Ahmad Sastra
Ketua Forum Doktor Muslim Peduli Bangsa (FDMPB)
Referensi: https://www.ahmadsastra.com/2022/07/sentimentalitas-narasi-politik-identitas.html?m=1