MMC: Pola Konsumsi Hal yang Diharamkan Dapat Merusak Agama - Tinta Media

Kamis, 29 September 2022

MMC: Pola Konsumsi Hal yang Diharamkan Dapat Merusak Agama

Tinta Media - Narator Muslimah Media Center (MMC) menyatakan Islam memandang pola konsumsi hal-hal yang diharamkan dapat merusak agama seseorang dan melemahkan wara'nya. 

“Islam memandang pola konsumsi hal-hal yang diharamkan dapat merusak agama seseorang dan melemahkan wara'nya,” tuturnya dalam Program Sumbangan Peradaban Islam: Dampak Konsumsi yang Tidak Benar Bisa Merusak Agama, Sabtu (24/9/2022) di kanal Youtube MMC Lovers. 

Ia mengatakan rusaknya agama dan lemahnya wara' seseorang akibat masyarakat tidak istiqomah karena pola konsumsi yang berlebihan dalam hal-hal mubah dan mengikuti selera terlebih mengonsumsi hal-hal yang diharamkan. 

“Dalam Al-Qur'an menyebutkan bahwa sikap berhura-hura dan tidak mensyukuri nikmat Allah merupakan sebab kehancuran beberapa negeri,” katanya. 

Sebagaimana dalam Firman Allah  Q.S Al-Mu'minun ayat ke 64 dan Q.S Al-Qashah ayat ke 58 tentang kehancuran beberapa negeri akibat hidup bermewah-mewahan. “Konsep demikian akan menuntut siapa pun baik individu, masyarakat mau pun negara agar mengerti bahaya konsumsi yang tidak benar,” ucapnya. 

Hal demikian ini yang dipahami oleh Khalifah Umar sebagai Kepala Negara Islam yakni Khilafah. Khalifah Umar sangat mengerti dampak membahayakan yang bisa menimpa umat, baik secara individu mau pun masyarakat, disebabkan menyeleweng dari konsumsi yang benar. “Karena Khalifah Umar menekankan bahwa dampaknya tidak hanya terbatas pada bidang ekonomi namun membentang kepada pilar-pilar penopang umat dan faktor-faktor kekokohannya,” tuturnya. 

Ia menjelaskan bahwa bermewah-mewahan bisa merusak hati. Hati yang rusak menyebabkan rusaknya agama. Kebaikan hati merupakan asas segala kebaikan. Sebagaimana Khalifah Umar tidak mengizinkan kaum muslimin masuk pada hidangan makan atas undangan seorang pemuka masyarakat Syam. 

“Khalifah Umar akan masuk terlebih dahulu untuk menghilangkan kesan berlebihan dalam hidangan dengan cara mencampurkan seluruh jenis makanan dan mengatakan kepada tokoh tersebut bahwa akan celaka kaum muslimin melihat hidangan yang banyak dan niscaya hal itu merusak hati mereka,” jelasnya. 

Ia mengungkapkan gambaran konsumsi masyarakat yang dipengaruhi sistem sekuler kapitalisme telah mengubah tingkah laku masyarakat. 

“Mereka beramal tanpa terikat dengan syariat tetapi terikat dengan nilai-nilai kepuasan dan pencapaian materi, tren konsumsi hura-hura, mereka anggap hal biasa dan tidak membahayakan,” ungkapnya. 

Ia menyampaikan bahwa pola konsumsi masyarakat modern cenderung hura-hura dan bermewah-mewahan.

“Mereka membeli barang dan jasa bukan untuk memenuhi kebutuhan dasar (asasiyah), melainkan membeli barang dan jasa sebagai status sosial di masyarakat,” ujarnya. 

Sehingga konsumsi bukan lagi untuk memenuhi kebutuhan dasar tapi untuk memenuhi keinginan. “Mindset tersebut memang sengaja dibangun oleh sistem sekuler kapitalis,” lanjutnya. 

Narator menegaskan, dalam kacamata Islam, pola konsumsi seperti tersebut termasuk kategori penyelewengan konsumsi yang benar dan dapat membahayakan individu maupun umat.

“Orang yang hura-hura dan bermewah-mewahan cenderung memperluas kenikmatan dunia dan kesenangan secara pribadi,” tegasnya. 

Narator mengakhirinya dengan mengatakan Islam sebagai sistem kehidupan telah memberi pengaruh yang benar dalam konsumsi masyarakat selama 13 abad lamanya. 

“Sayangnya semua itu telah dirusak akibat penerapan pola konsumsi kapitalisme di tengah masyarakat,” pungkasnya.[] Ageng Kartika.
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :