MMC: Kekeringan di Dunia Akibat Peradaban Barat - Tinta Media

Rabu, 21 September 2022

MMC: Kekeringan di Dunia Akibat Peradaban Barat

Tinta Media - Muslimah Media Center (MMC) menilai kemarau yang mengancam kekeringan di Indonesia dan dunia merupakan akibat dari peradaban barat sekuler kapitalis.

“Fakta kekeringan yang melanda dunia ini merupakan bukti bahwa di tangan peradaban barat sekuler kapitalis bumi menderita kerusakan lingkungan yang sangat parah,” nilai Narator pada program Serba-serbi MMC: Kekeringan Meluas Buah dari Peradaban Kapitalisme? Selasa (13/9/2022) di kanal YouTube Muslimah Media Center.

“Pasalnya darurat kekeringan dan krisis air bersih yang melanda dunia ini, sejatinya tidak bisa dilepaskan dari laju deforestasi yang sangat cepat,” tambahnya.

Ia melihat sistem ekonomi kapitalisme pembangunan jor-joran meski harus melakukan pembukaan lahan yang luas. “Kondisi ini diperparah dengan konsep liberalisasi sumber daya alam sistem ekonomi kapitalisme yang telah menjadikan sumber daya air legal dikelola oleh pihak swasta,” tuturnya.
 
“Alhasil terjadilah eksploitasi mata air oleh pebisnis air minum kemasan,” imbuhnya.
 
Narator tak heran jika puluhan juta jiwa tetap tidak mendapatkan akses terhadap air bersih dan sanitasi yang baik. “Kondisi ini semakin parah dan semakin meluas setiap musim kemarau datang,” ungkapnya.

“Sementara pada saat kondisi ini terjadi, tidak ada kebijakan yang menyelesaikan dan menyentuh akar persoalan,” tambahnya.
 
Menurutnya, negara seharusnya membuat program mengatasi problem kekeringan yang diakibatkan kondisi fisiologis wilayah. “Juga semestinya mandiri dari beragam program untuk mengatasi dampak perubahan iklim yang terjadi,” ujarnya.

Narator menambahkan bahwa negara tidak akan mampu melakukan hal tersebut selama negara masih berpijak pada sistem kapitalisme sekuler. “Padahal, kekeringan ditambah dampak perubahan iklim yang terjadi tentu saja akan memperburuk kondisi kesehatan masyarakat berdampak secara ekonomi dan menurunkan kualitas pemenuhan kebutuhan pangan masyarakat,” paparnya.

Narator berpendapat bahwa kekeringan yang berujung pada krisis air bersih sejatinya hanya dapat terselesaikan dengan mengembalikan bumi dan segala isinya ke dalam pangkuan sistem kehidupan dari penciptanya yakni Allah SWT.
“Sistem kehidupan tersebut adalah sistem khilafah islamiyah,” tegasnya. 

Ia menyampaikan sejarah yang telah mencatat bahwa kota-kota Islam abad pertengahan di bawah negara khilafah sudah memiliki sistem manajemen dan pasokan air yang sangat maju untuk mengalirkan air ke semua tujuan.

“Hal ini ditandai dengan air di sungai, kanal atau konat yakni saluran bawah tanah mengalir ke seluruh wilayah khilafah,” jelasnya. 

Narator menjelaskan bagaimana mengatasi persoalan ini berjalan di atas prinsip-prinsip yang shohih. “Diantaranya adalah pertama, faktanya hutan secara umum memiliki fungsi ekologis dan hidrologis yang dibutuhkan jutaan orang di Indonesia bahkan dunia,” jelasnya.

“Demikian sumber-sumber mata air yang berpengaruh luas terhadap kehidupan masyarakat. karena itu pada hutan dan sumber-sumber mata air, sungai, danau dan lautan secara umum melekat karakter harta milik umum. Sebagaimana ditegaskan Rasulullah saw yang artinya kaum Muslimin berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput (hutan) air dan api (HR. Abu Dawud dan Ahmad),” jelasnya lebih lanjut.

Narator juga memaparkan bahwa status hutan dan sumber-sumber mata air danau sungai dan laut sebagai harta milik umum menjadikannya tidak dibenarkan dimiliki oleh individu. “Akan tetapi tiap individu publik memiliki hak yang sama dalam pemanfaatannya,” paparya.

Prinsip kedua menurut Narator adalah negara wajib hadir secara benar.

“Negara tidak berwenang memberikan hak konsesi atau pemanfaatan secara istimewa khusus terhadap hutan, sumber-sumber mata air, sungai, danau dan laut, karena konsep ini tidak di kenal dalam Islam,” terangnya.

“Negara wajib hadir sebagai pihak yang diamanahi Allah SWT, yakni bertanggung jawab langsung dan sepenuhnya terhadap pengelolaan harta milik umum,” lanjutnya.

Ia menyampaikan bahwa Rasulullah saw menegaskan, artinya: “Imam adalah ibarat penggembala dan hanya dialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya atau rakyatnya.” (HR. Muslim).

Ketiga, menurut Narator, negara berkewajiban mendirikan industri air bersih perpipaan sedemikian rupa sehingga terpenuhi kebutuhan air bersih setiap individu masyarakat kapanpun dan dimanapun berada. 

“Status kepemilikannya adalah harta milik umum dan atau milik negara, dikelola pemerintah untuk kemaslahatan islam dan kaum muslimin,” paparnya.
 
“Hal ini kembali pada kaidah bahwa status hukum industri dikembalikan pada apa yang dihasilkannya,” tambahnya.

Dia menegaskan bahwa untuk semua itu, negara harus memanfaatkan berbagai kemajuan sains dan teknologi, pemberdayakan para pakar yang terkait berbagai upaya tersebut seperti pakar ekologi, pakar hidrologi, pakar teknik kimia, teknik industri dan ahli kesehatan lingkungan.

“Sehingga terjamin akses setiap orang terhadap air bersih gratis atau murah secara memadai kapanpun dan dimanapun ia berada,” tegasnya. 

Menurutnya, inilah sejumlah prinsip tauhid untuk mengakhiri krisis air bersih dan darurat kekeringan yang dihasilkan oleh sistem kapitalisme.

“Keseluruhan konsep ini adalah aspek yang terintegrasi dengan sistem kehidupan Islam yakni khilafah Islamiyah,” pungkasnya.[] Raras
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :