Jika Kebijakan Menaikkan BBM Diundangkan, Rakyat Bisa Gugat ke MK - Tinta Media

Rabu, 14 September 2022

Jika Kebijakan Menaikkan BBM Diundangkan, Rakyat Bisa Gugat ke MK

Tinta Media - Ahli Hukum Indonesia Justice Monitor (IJM) Dr. M. Sjaiful, S.H., M.H. menuturkan, jika kebijakan pemerintah dalam menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nanti akan diundangkan, maka rakyat bisa menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk melakukan judicial review. 

“Kalau kita berbicara secara normatif, kebijakan pemerintah menaikkan BBM itu nanti akan diundangkan. Maka ini bisa digugat ke Mahkamah Konstitusi untuk melakukan judicial review. Bahwa kebijakan menaikkan harga BBM yang ditetapkan oleh pemerintah itu tidak sesuai dengan konstitusi, tidak sesuai dengan UUD 1945,” tuturnya dalam acara Perspektif: Menaikkan BBM Perbuatan Melawan Hukum? Di kanal Youtube LBH Pelita Umat Jawa Timur, Jumat (9/9/2022).

Dr. Sjaiful mengatakan, dengan menggugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) nantinya akan dibuka kebijakan menaikkan harga BBM termasuk onrechtmatige daad. “Kalau sudah diundangkan, itu adalah pelanggaran terhadap konstitusi,” katanya.

Aksi Protes

Namun, menurut Dr. Sjaiful, jika melihat fakta politik hukum saat ini, tampaknya MK sudah dikendalikan oleh kekuasaan. Hal ini menurutnya, sangat disayangkan karena seharusnya MK bisa mengemban amanah penderitaan rakyat berdasarkan UUD 1945. Oleh karena itu, menurutnya, perlu tindakan politik yang bisa dilakukan oleh rakyat. 

“Saya kira, kalau kita menganggap MK tidak bisa maksimal bekerja, tidak serius bekerja untuk berpihak kepada kepentingan rakyat, maka perlu ada tindakan-tindakan politik yang bisa dilakukan oleh rakyat,” ungkapnya.

Tindakan dimaksud, menurutnya, antara lain melakukan protes kepada seperti yang dilakukan oleh masyarakat saat ini yaitu aksi damai, demonstrasi atau aksi protes dalam bentuk apapun yang bisa dilakukan oleh  rakyat. 

 “Karena cuma itu satu-satunya yang bisa dilakukan saat ini. Menekan penguasa, pemerintah serta rezim dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat. Cuma itu saja yang bisa dilakukan kecuali kalau misalnya, MK bisa bekerja secara independen. Tapi saya kira, masih banyak orang yang ragu apakah MK betul-betul bisa bekerja untuk kepentingan rakyat?” bebernya.

Dr. Sjaiful lanjut menjelaskan, jika melihat fakta terkait aksi damai atau protes melalui media sossial, melalui jaringan internet cukup efektif untuk solusi jangka pendek. Ia pun mencontohkan kasus Ferdy Sambo yang pada awalnya terkesan ditutupi tapi pada akhirnya institusi kepolisian goyang karena gencarnya desakan rakyat melalui media sosial dan pemberitaan. 

“Begitu pula dengan kebijakan BBM ini. Tidak ada cara lain saya kira. Memang kita harus melakukan penekanan yang begitu massif kepada pemerintah. Karena sampai saat ini, itu saja yang bisa kita lakukan,” tegasnya.

Kesadaran Politik

Dr. Sjaiful juga mengemukakan bahwa kondisi saat ini, media sosial dan jaringan komunikasi yang begitu gencar dan massif bisa dimanfaatkan untuk membangun kesadaran politik masyarakat. 

“Jadi, saya kira itu merupakan salah satu variabel untuk membangkitkan kesadaran politik yang ada di tengah-tengah masyarakat, terutama masyarakat Indonesia,” ungkapnya.

Akan tetapi, menurutnya, berbicara tentang kesadaran politik masyarakat terbagi menjadi dua kelompok. Pertama, menurutnya, ada kesadaran politik masyarakat yang hanya melihat pada sisi yang sifatnya pragmatis saja atau tidak begitu mendalam.

"Artinya, kebanyakan masyarakat melihat bahwa persoalan mendasar negeri ini, terutama dengan melihat studi kasus kenaikan harga BBM, sepertinya kesadaran politik masyarakat hanya pada sasaran ganti rezim atau ganti orang saja,” terangnya.

Sementara kelompok yang kedua, menurutnya, ada kelompok yang melihat akar masalah dari keterpurukan ekonomi dan masalah lainnya bukan karena ganti rezim atau pemimpin. Akan tetapi, sistem yang diterapkan selama ini yaitu sekularisme dan kapitalisme. 

“Tampaknya, sebagian besar masyarakat belum pada tahap itu. Tapi, kalau dari segi kesadaran politik untuk melakukan kritik terhadap pemerintah, ini sudah menyebar ditengah-tengah masyarakat,” tambahnya.

Oleh karena itu, menurutnya, penting melakukan edukasi politik kepada masyarakat terutama politik dalam sudut pandang Islam. Menjelaskan kepada masyarakat bahwa persoalan di negeri ini bukan hanya persoalan rezim atau orangnya, melainkan persoalan sistem yang harus diselesaikan dengan idiologi Islam. 

“Saya kira, kita harus melakukan edukasi bersama-sama. Edukasi kesadaran politik masyarakat yang lebih hakiki bahwa persoalannya bukan karena persoalan rezim atau orang tapi persoalan ideology,” tutupnya. [] Ikhty
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :