Tinta Media - Menanggapi ditangkapnya Hakim Agung MA Sudrajad Dimyati sebagai tersangka kasus suap oleh KPK, Direktur Siyasah Institute Ustaz Iwan Januar menyampaikan bahwa hal itu merupakan potret makin buramnya integritas lembaga peradilan.
"Ini potret makin buramnya integritas lembaga peradilan, mental pejabatnya, gambaran makin buramnya perang melawan budaya korupsi," tuturnya kepada Tinta Media, Sabtu (24/9/2022).
Ia menilai adanya kecerobohan dalam seleksi hakim agung, sehingga bisa meloloskan seorang koruptor. "Termasuk kecerobohan seleksi hakim agung sampai-sampai seorang koruptor bisa lolos," sesalnya.
Menurutnya, perilaku korupsi itu tidak muncul tiba-tiba, tapi sudah jadi budaya dan habit seorang pejabat. "Berarti seleksinya bermasalah," tandasnya.
Selain itu, korupsi juga merupakan bagian dari budaya entitas tertentu dan pribadi seseorang.
"Dalam suatu lembaga bisa jadi begitu toleran terhadap budaya korupsi seperti menerima gratifikasi, makan bersama pejabat atau pengusaha bermasalah," terangnya.
Tidak kalah pentingnya, lanjutnya, adalah tindakan kuratif atau sanksi pidana terhadap koruptor juga makin ringan.
"Bulan September ini ada 23 koruptor bebas bersyarat. Hukuman yang dijatuhkan pada mereka juga rata-rata di bawah 4 tahun menurut ICW. Termasuk pada jaksa Pinangki," ujarnya.
Ia menyesalkan sanksi yang diberikan kepada para koruptor, karena tidak memberikan efek jera.
"Bagaimana sanksi macam ini membuat jera? Harusnya semakin keras terutama pada aparat penegak hukum. Bukannya makin ringan," sesalnya.
Menurutnya, yang menjadi akar masalah dari kasus ini adalah publik kita, khususnya di lingkungan pejabat, pengusaha termasuk aparat hukum terlalu toleran terhadap budaya korupsi dan para pelakunya. Budaya gratifikasi masih belum bisa dihilangkan.
"Ada lingkaran setan korupsi, dimana para pengusaha, pejabat dan aparat yang bermasalah saling kenal dekat, saling membantu dan biasa dengan gratifikasi. Akhirnya sulit diberantas," terangnya.
Untuk menyelesaikan secara tuntas kasus ini, ia memandang harus ada perombakan akidah dan akhlak juga sistem.
"Tidak cukup hanya akhlak, tapi yang paling mendasar akidah yang jadi falsafah kehidupan dan hukum harus diganti dengan Islam. Jadi muncul ketakwaan yang hakiki," tandasnya.
Kemudian hukum dibenahi dengan hukum Islam. Hukum buatan manusia bisa diubah suka-suka. "Tanamkan juga akhlak karimah termasuk tidak mentolerir budaya gratifikasi dan bergaul dengan pejabat dan pengusaha bermasalah," pungkasnya.[] 'Aziimatul Azka