Genjot Produksi Pangan dengan Sistem Aman - Tinta Media

Senin, 05 September 2022

Genjot Produksi Pangan dengan Sistem Aman

Tinta Media - Imbaun Ketua Umum HKTI/Himpunan Kerukunan Tani Indonesia Jend TNI (purn) DR Moeldoko SIP untuk mengenjot produksi pangan harus di apresiasi sekaligus dikritisi. 
Sudah seharusnya lndonesia mengenjot produksi pangan. Dengan kekayaan melimpah, pasti negeri ini bisa mewujudkannya dengan segera. Namun, fakta berkata lain. Negeri ini masih terus mengantungkan pangan pada impor.

Melansir data Badan Pusat Statistik (BPS) Indonesia, pada periode Januari-Juni 2022 Indonesia masih tercatat mengimpor komoditas pangan seperti keledai, beras, gula, bawang putih, jagung, hingga kopi. Barang impor biasanya di kruskan dengan dolar Amerika Serikat (AS). Posisi rupiah terhadap dolar AS terpantau masih bergerak di level Rp14.700/US$. Cnbcindonesia.com (17/8/2022).

Mungkinkah mengenjot produksi dengan impor? Impor berarti mendatangkan. Ini adalah bentuk perdagangan, bukan produksi. Apalagi dengan adanya pasar bebas dunia, barang produksi apa saja bisa membanjiri pasar dalam negeri.

Di sisi lain, petani di lndonesia bagai anak tiri. Pupuk mahal, tekhnologi tak diperbarui, lahan semakin sempit, dan pengairan yang sulit, menjadikan produksi kalah jauh dengan kualitas barang luar negeri. Dari sini, pasti pihak pengekspor yang meraup keuntungan besar. Pengimpor hanya menerima barang sesuai pesanan. Terlebih, petani tak lebih hanya menjadi pelengkap pencitraan pènguasa.

Inilah konsekuensi penerapan sistem ekonomi kapitalis. Sistem ini menjadikan pemodal saja yang bisa menguasai berbagai komoditas. Produksi pangan masih jauh dari angan, apalagi mengenjotnya. Selama sistem ini menjadi pijakan, sampai kapan pun tak akan bisa menggenjot produksi pangan. Masih ingat dua tahun lalu, di saat petani panen raya beras, pèmerintah justru impor 1 juta ton beras? Tak ayal, harga gabah di petani anjlok. Tentu kerugian besar diterima petani dalam negeri.

Sistem lslam Bisa Mengenjot Produksi Pangan

Islam selama kurun waktu 13 abad mampu bertahan memenuhi pangan warga negaranya, produksi melimpah hingga kesejahteraan dirasakan semua kalangan.
Beberapa langkah yang ditempuh lslam dalam kebijakan pertanian, guna memenuhi pangan rakyatnya, antara lain:

Pertama, meningkatkan produktivitas lahan yang sudah tersedia. Ini disebut intensifikasi, yaitu dengan pencarian dan penyebarluasan teknologi budidaya terbaru di kalangan para petani; membantu pengadaan mesin-mesin pertanian, benih unggul, pupuk, serta sarana produksi pertanian lainnya.

Kedua, dengan mendorong pembukaan lahan-lahan baru serta menghidupkan mawat/tanah mati. Tanah mati adalah tanah yang tidak bertuan dan tidak tampak ada bekas pengelolaan, seperti pemagaran, tanaman, maupun aktivitas yang lainnya. Ini disebut ektensifikasi.

Menghidupkan tanah mati artinya mengelola tanah atau menjadikan tanah tersebut siap untuk langsung ditanami. Setiap tanah yang mati, jika telah dihidupkan oleh seseorang, adalah menjadi milik yang bersangkutan.
Rasulullah saw. sebagaimana dituturkan oleh Umar bin al-Khaththab telah bersabda:

“Siapa saja yang telah menghidupkan sebidang tanah mati, maka tanah itu adalah miliknya”. [HR. Bukhari, Tirmidzi, dan Abu Dawud].

Setiap orang yang memiliki tanah akan dimotivasi untuk mengelola tanahnya secara optimal. Masyarakat yang membutuhkan biaya untuk perawatan tanah, akan diberi modal dari Baitul Maal (kas Negara), sehingga yang bersangkutan bisa mengelola tanahnya secara optimal. Namun, apabila orang yang bersangkutan menelantarkan selama 3 tahun, maka tanah tersebut akan diambil alih negara dan diberikan kepada yang lain.

Ketiga, kebijakan distribusi: sederhana, cepat, dan merata. Penataan distribusi kekayaan oleh negara pun tak luput menjadi perhatian negara, mulai dari penentuan kepemilikan harta kekayaan, pengelolaan, dan juga pendistribusiannya bagi kemaslahatan warga negara.

Jika ada kesenjangan antar individu, negara harus memecahkan dengan mewujudkan pemerataan dan keseimbangan harta dalam masyarakat. Hal ini dilakukan dengan cara memberikan harta negara kepada masyarakat yang memerlukan, tetapi terbatas dalam memenuhi kebutuhannya. 

Semua itu dilaksanakan melalui mekanisme yang cepat, sederhana, dan merata sehingga seluruh individu rakyat dapat dengan mudah memperoleh hak-haknya, terutama terkait dengan aspek vital kebutuhan mereka, seperti kebutuhan pokok pangan.

Keempat, kebijakan terkait ketersediaan pangan. Sebagai proteksi terhadap ketersediaan pangan ini, negara melarang adanya praktik penimbunan barang (termasuk menimbun bahan kebutuhan pokok), karena hal ini akan menyebabkan kelangkaan kebutuhan pokok masyarakat.

Khalifah juga harus mencegah masuknya intervensi asing dalam pengelolaan bidang pertanian, baik lewat industri, pertanian, swasta maupun asing karena ini menghambat hingga membahayakan kedaulatan pangan dalam negeri.

Begitulah mekanisme yang diterapkan sistem lslam, aman dan pasti produksi pangan akan melimpah. Tak sulit untuk mengenjot produksi pangan dalam sistem ini, karena para pejabat menjalankannya secara optimal dalam rangka melayani rakyat. Ditambah sikap amanah para pemimpin, menjadikan kehidupan petani dan semua rakyat sejahtera.
Allahu a’lam.

Oleh: Umi Hanif 
Sahabat Tinta Media
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :