Tinta Media - Pengajar Ponpes Nibrosul Ulum, Siwalan Panji, Sidoarjo, Ustazah Khamsiyatil Fajriyah menegaskan bahwa esensi jilbab adalah menjaga kehormatan wanita.
"Jilbab itu diwajibkan oleh Allah justru untuk menjaga dan melindungi kehormatan wanita, bukan untuk membuat wanita terpaksa," ujar Ustazah Khamsiyah di sela-sela kesibukannya mengajar, Senin (5/9/2022).
Lebih lanjut, Ustazah Khamsiyah menyampaikan bahwa jilbab itu wajib bagi wanita muslim yang sudah baligh. Dalilnya ada di dalam Al-Qur'an surat Al Ahzab ayat 59.
"Jadi, di ayat itu, seorang wanita muslim wajib mengulurkan jilbab ketika keluar rumah agar ia dikenal sebagai seorang muslimah yang terhormat," lanjut Ustazah Khamsiyah.
Dari situlah, maka santri Pondok Pesantren Nibrosul Ulum berkomitmen untuk selalu berjilbab ketika keluar rumah.
"Kami sebagai santri di Pondok Pesantren Nibrosul Ulum berkomitmen untuk terikat pada hukum syara', termasuk dalam hal berpakaian saat keluar rumah. Kami berkeyakinan bahwa memakai jilbab, yaitu baju longgar (gamis/jubah) adalah suatu kewajiban. Dengan begitu, kami akan terhormat dan insyaallah diridai Allah," pungkas Ustazah Khamsiyah.[]
Najwa, S (Santriwati kelas 8, Ponpes Nibrosul Ulum, Siwalan Panji Sidoarjo)