Tinta Media - Badan Koordinasi Lembaga Dakwah Kampus (BKLDK) melalui ketuanya First Saoqi Suhartono, S.E. menyampaikan sikap penolakan kenaikan BBM yang akan semakin menambah penderitaan rakyat.
“Pertama, menolak keras kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite, solar dan pertamax, karena akan semakin menambah derita rakyat yang saat ini masih proses memulihkan perekonomiannya akibat hantaman Covid-19 dua tahun terakhir,” tuturnya kepada Tinta Media, Senin (5/9/2022)
Kedua, sebutnya, bahwa istilah subsidi telah mengaburkan kewajiban negara yang dipimpin oleh pemerintah, sebagaimana amanat pasal 28I ayat (4) UUD 1945, berbunyi: “Perlindungan, pemajuan dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah.” Maka tidak pantas jika tanggungjawab itu beralih kata dan makna menjadi subsidi, yang definisinya adalah bantuan.
“Bukankah pemerintah berkewajiban untuk turut campur tangan di tengah-tengah kesulitan masyarakat kecil terhadap segala kebutuhan dasarnya, termasuk menyediakan BBM, listrik, kesehatan, pendidikan dan lain sebagainya,” tegasnya.
Sehingga, ujar Saoqi, alasan kenaikan BBM karena alasan subsidi sangat tidak tepat, sebab campur tangan pemerintah terhadap kesulitan kebutuhan pokok masyarakat adalah kewajiban negara.
“Ketiga, lebih dari itu merujuk pada keputusan MK Perkara No 002/PUU-I/2003 telah ditentukan bahwa ketentuan harga BBM yang diserahkan kepada mekanisme pasar (persaingan sehat dan wajar) dalam pasal 28 ayat (2) dan (3) dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945,” bebernya.
Mengikuti mekanisme pasar, lanjutnya, selain bertentangan dengan Perpres N0. 191 Tahun 2014, juga bertentangan dengan Putusan MK yang menyatakan bahwa praktik penyerahan harga BBM kepada pasar tidak sesuai degan UUD 1945.
“Keempat, karena itu, kami mendesak kepada pemerintah untuk mencabut dan membatalkan keputusan kebijakan kenaikan Harga BBM jenis pertalite, Solar dan Pertamax, sebab, cacat demi hukum dan prosedural serta tidak menjawab persoalan yang dihadapi rakyat Indonesia saat ini. Bahkan semakin membebani kehidupan rakyat yang akan memicu kenaikan semua harga kebutuhan pokok, naiknya inflasi hingga melonjaknya angka mengangguran dan kemiskinan,” ungkapnya.
Kelima, ucapnya, menyerukan kepada semua pihak agar bersama-sama menolak penetapan kenaikan harga BBM yang sangat merugikan rakyat ini.
BKLDK menyerukan kepada semua pihak jika menginginkan pengelolaan SDA Indonesia yang berlimpah saat ini dengan amanah dan adil serta hasilnya dikembalikan untuk kepentingan hajat hidup orang banyak tak ada cara lain kecuali menyingkirkan sistem ekonomi liberal yang diterapkan saat ini.
"Sebagai penggantinya, terapkan syariah Islam secara kaffah. Dengan itu niscaya umat manusia akan terlindungi dan terjaga hak kebutuhan pokoknya dan SDA Indonesia akan teroptimalkan sebagaimana mestinya serta memperoleh keberkahan dari Allah SWT,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun