Tinta Media - Reformasi sistem pendidikan menuju Turki Modern yang disebut dengan Undang-Undang Penyatuan menggantikan sistem pendidikan khilafah, dinilai oleh Tokoh Muslimah Ustazah Ratu Erma mengakibatkan hilangnya kemampuan umat Islam dalam literasi sejarah.
“Hanya dalam beberapa malam saja kemampuan umat Islam dalam literasi sejarahnya hilang begitu saja,” ungkapnya dalam MMC Explore: Sekularisasi Pendidikan Turki Modern Merusak Generasi Muslim, melalui kanal Youtube Muslimah Media Center, Jumat (19/8/2022).
Pasalnya, menurut Ratu, Undang-Undang Penyatuan yang diadopsi, memutuskan untuk menutup operasional madrasah yang dikelola oleh para syaikhul Islam.
“Menyusul aturan lebih rinci menetapkan dihapusnya pelajaran tarikh, sejarah tarikh, hadis dan sejarah hadis, kemudian juga fikih serta hal-hal lain yang terkait dengan teologi Islam. Akhirnya pendidikan antara laki-laki dan perempuan menjadi bercampur baur,” paparnya.
Pasal-Pasal Sekuler
Ratu Erma lalu menyampaikan pasal-pasal yang mengatur pendidikan sekuler di Turki. “Pasal 2 dari undang-undang penyatuan tersebut menuliskan bahwa agama negara Turki adalah Islam.Tetapi pada tanggal 10 april 1928 aturan ini telah dihapus dan kemudian diikuti dengan penghapusan huruf Arab serta mengadaptasi abjad yang lain,” urainya.
Di pasal 11, ucap Ratu, mewujudkan dan mempertahankan sebuah masyarakat yang kuat dan stabil bebas dan demokratis.
“Pasal 12, sekularisme adalah dasar dalam Pendidikan Nasional Turki. Pasal 13, pendidikan adalah bersifat akademis atau ilmiah. Dan pada pasal 15 dinyatakan bahwa pendidikan bersama anak perempuan dan laki-laki dalam satu kelas adalah hal yang paling mendasar di sekolah,” bebernya.
Diubah
Ratu menyesalkan apa yang sudah berjalan pada kekhilafahan Usmani sebelumnya yakni pendidikan Islam sesuai dengan syariah, kemudian pengaturan murid laki-laki dan dan perempuan yang sangat terjaga, seketika itu diubah.
“Akibatnya generasi Turki terputus dari masa lalu Islam. Mereka dibentuk berdasarkan kepribadian barat. Islam hanya sebagai identitas yang tercatat dalam kartu identitas penduduk saja,” sedihnya.
Ratu Erma menilai, Islam diperlakukan sebagai disiplin akademis dan kemudian direduksi hanya dalam unsur sejarah dan catatan semata.
“Pelajaran sejarah Islam yang disajikan terhadap murid-murid juga penuh dengan fitnah, sehingga melepaskan pemuda dari sejarah mereka dan warisan-warisan yang sangat berharga yang sebelumnya umat Islam ini mencapai kejayaan,” ulasnya.
Menurutnya, filsafat hanya sekedar mengajarkan opini sesat dan doktrin doktrin saja. Demikian juga psikologi, sosiologi yang diajarkan juga sebagaimana yang dipahami di barat.
“Akibatnya para pemuda Turki khususnya sebagai pemuda pewaris kebaikan Islam ini terjebak dalam dua cara hidup yaitu mereka kehilangan kelayakan hidup di dunia dan juga kelayakan di akhirat,” sesalnya.
Akhirnya, lanjut Ratu, terbentuk generasi sekuler yang tidak bangga dengan Islam bahkan menganggap Islam itu sebagai kuno dan tradisional.
“Banyak di antara mereka yang untuk shalat saja tidak menutup aurat dengan sempurna, tidak bisa membaca Al-Qur'an dengan baik, bahkan kalau kita melihat satu survei generasi muda Turki ini terlibat narkoba, perdagangan seks anak-anak sekolah, dan lain-lain,” ungkapnya.
Ratu akhirnya menyimpulkan bahwa tujuan dari pendidikan sekuler adalah membuat keterpecahan pribadi muslim, menjauhkan mereka dari agamanya agar mereka tidak melihat kebaikan Islam, sehingga mereka tidak ingin memperjuangkan agamanya.
“Dengan sangat menyesal saya menyampaikan hal ini, tapi ini menjadi bahan renungan bahwa hancurnya umat Islam hancurnya generasi ke depan karena sekularisasi termasuk dalam pendidikan,” pungkasnya.[] Irianti Aminatun