Tinta Media - Pengasuh Pondok Pesantren Tahfidz Khoiri Ummah Ciamis, Ibnu Aziz Fathoni menilai liberalisme menjadi salah satu penyebab maraknya kasus korupsi.
"Apa yang disebut sebagai faham-faham kebebasan, sehingga masyarakat kita itu menjadi abai terhadap persoalan yang ada di sekelilingnya. Jadi seolah-olah ini bukan urusan dia. Pokoknya kalau tidak menganggu dia, its oke gitu, silahkan gitu. Saya melihat juga cara hidup bermasyarakat yang seperti itu juga berkontribusi terhadap menjamurnya korupsi. Sesuatu yang otomatis," terangnya dalam Dialogika Peradaban yang bertema, "Korupsi Pejabat: Penegak Hukum Mati Setengah" di channel YouTube Peradaban Islam ID, Sabtu (30/07/2022).
Jadi, sambungnya, jika kita berbicara tentang haramnya risywah di hadapan mereka, maka percuma, masyarakat tidak akan peduli. "Hanya kan biasa nih, supaya ada uang bensinnya. Inikan yang kecil-kecil. Jadi standar-standar seperti ini sudah mulai, apa namanya, jauh dari pendirian-pendirian Islam," jelas Kyai Aziz.
Apalagi, sebutnya, pelaku yang melakukan korupsi hingga triliunan rupiah hukumannya sekadar beberapa tahun saja. "Itu tidak membuat ada efek jera," tegasnya.
Ia juga melihat bahwa salah satu problem yang ada di negeri ini adalah tumpulnya hukum. Hukum tumpul tidak hanya pada pelaku korupsi, namun terhadap seluruh kasus kriminal.
"Sangat tumpul dalam bukan hanya sekadar korupsi sebenarnya, dalam kasus-kasus kriminal seperti yang beberapa waktu lalu ada polisi tembak polisi," jelasnya.
Menurutnya, sistem hukum di negeri ini sudah tidak memberikan rasa keadilan. "Alih-alih kita ini melaporkan kasus korupsi, malah kita dilaporkan kembali atas tuduhan misalkan; pencemaran nama baik, dan seterusnya dan seterusnya," bebernya.
Ia mengatakan, kasus korupsi yang menggurita merupakan masalah kronis di Indonesia. "Bagi negara kita ya, kalau dalam penyakit itu stadium akhir," pungkasnya.[] Wafi