Tinta Media - Pengamat kebijakan publik dari Indonesia Justice Monitor (IJM), Erwin Permana mengatakan bahwa problem korupsi hanya akut dalam sistem kapitalis.
"Problem korupsi itu hanya akut dalam sistem kapitalis," tuturnya kepada Tinta Media, Rabu (24/08/2022)
Menurutnya, aturan hidup dalam sistem kapitalis hanya berorientasi pada uang semata. "Karena aturan yang selalu berubah, gaya hidup, serta orientasi hidup dalam peradaban kapitalis itu hanya sebatas uang," ujarnya.
Ia menilai kondisi dalam dunia pendidikan saat ini juga sudah sangat parah. Orang tidak lagi memikirkan marwah. Mereka hanya berpikir bagaimana mendapatkan materi .
"Sudah sangat parah dan mereka sudah tidak ada lagi rasa malu. Begitulah orang jika sudah tidak punya rasa malu akan berbuat sesukanya. Mereka tidak lagi peduli dengan tujuan pendidikan untuk membentuk kepribadian peserta didik. Yang mereka peduli hanya mendapatkan materi," bebernya.
Ia juga mengatakan bahwa kasus korupsi dalam bidang pendidikan salah satu yang terparah di Indonesia. "Korupsi di bidang pendidikan itu salah satu yang paling parah di Indonesia," katanya.
Menurut penelitian ICW, lanjutnya, sektor pendidikan masuk dalam lima besar korupsi berdasarkan sektor, bersama dengan sektor anggaran desa, transportasi, dan perbankan. ICW mencatat 240 kasus korupsi di sektor pendidikan yang pernah ditangani penegak hukum di Indonesia sejak awal 2016 sampai September 2021. Korupsi di sektor pendidikan tercatat pada 2007 sampai 2021. Korupsi di sektor pendidikan dalam lima tahun terakhir merugikan negara Rp1,6 triliun.
Selanjutnya ia menjelaskan sistem pendidikan dalam Islam tidak akan ada masalah korupsi karena yang menjadi asas adalah ketakwaan.
"Islam tidak memiliki masalah dengan korupsi. Karena dalam Islam landasan utama menempuh pendidikan dan menjadi pendidik adalah ketakwaan," terangnya.
Di sisi lain, kata Erwin, Islam memberikan apresiasi yang tinggi kepada para pendidik dengan penghormatan dan gaji yang tinggi. Sedangkan dalam Kapitalis gaji para pendidik itu sangat kecil.
Terakhir ia menjelaskan sistem sanksi atau hukuman dalam Islam membuat orang berfikir berkali-kali untuk melakukannya. "Kemudian dalam Islam hukuman terhadap pelaku kejahatan itu sangat berat. Sehingga membuat orang berfikir berkali-kali untuk melakukan suatu kejahatan tertentu," pungkasnya.[] Nur Salamah