Barat Dukung Penista Agama Islam - Tinta Media

Sabtu, 20 Agustus 2022

Barat Dukung Penista Agama Islam

Tinta Media - "Pemerintah Barat memberi sokongan kepada penista agama Islam bahkan memberikan dorongan agar bisa mengkampanyekan kesesatannya," ungkap narator dalam Serba-Serbi MMC: Insiden Salman Rushdie, Cukupkah dengan Menghukum Penista Agama, Jumat (19/8/2022) melalui kanal YouTube Muslimah Media Center.

Barat pun tidak segan-segan melindungi para penista agama, lanjut narator, jika kontroversi yang dia buat mendapatkan kecaman atas nama kebebasan berpendapat, barat membenarkan dan mengapresiasi orang-orang yang berani menyimpang dari kebenaran Islam, menghina bahkan menghujat ajaran Islam.

"Padahal apa yang disampaikan para penista itu tidak lebih dari kesesatan pemikiran atau pendapatnya yang sangat dipengaruhi oleh hawa nafsunya. Sebuah kesesatan yang memberi dampak buruk dan membahayakan akidah umat Islam," tutur Narator.

Umat Islam harus cerdas ketika barat memberi perlindungan maupun apresiasi kepada para penista agama, lanjut narator, yang dibalut atas nama kebebasan berpendapat, hasil karya seni, dan sebagainya, tidak lain untuk semakin menguatkan arus sekularisme dan gaya hidup liberal kepada kaum muslimin.

"Ide ini akan menjauhkan kaum muslimin dari hakikat kehidupan yang sebenarnya sehingga tidak ada lagi di benak kaum muslimin untuk melindungi dan memuliakan agama Islam," lanjutnya.

Narator menyampaikan bahwa tuntutan yang diajukan bukan hanya sebatas menghukum penista agama sebab hukuman yang diberikan hanya sebatas penjara, tidak akan memberi efek jera bahkan pelaku bisa meminta swadaya ke negara lain. Maka kaum muslimin seharusnya menghentikan hegemoni sekularisme dan sistem liberal yang memfasilitasi dan memelihara para penista agama.

"Cara untuk menghentikan hegemoni ini tidak lain adalah dengan mengembalikan kehidupan Islam yang terwujud dalam sebuah institusi negara yang disebut khilafah. Sebab daulah khilafah adalah sumber kekuasaan kaum muslimin menghadapi para penista agama," lanjut narator lagi. 

Akidah umat Islam akan terjaga, bukan hanya karena individu yang bertakwa namun juga negara yang berperan menjaga aqiqah masyarakatnya, terang narator, begitupun dengan kemuliaan dan wibawa Islam tidak akan terinjak-injak di bawah para tokoh sekuler negara-negara barat karena khilafah akan menindak secara tegas perbuatan mereka. 

"Jika pelaku penista agama adalah individu atau kelompok maka khilafah akan mengenakan sanksi ta'zir kepada mereka sebab perbuatan mereka termasuk kategori penyebaran ideologi kufur dan mencela akidah Islam."

Narator menyebutkan bahwa adapun sanksi ta'zir bisa berupa hukuman mati, jilid, penjara, pengasingan, pemboikotan, salib, ganti rugi, melenyapkan harta, mengubah bentuk barang, ancaman yang nyata, nasihat, pencabutan hak maliyah, pencelaan atau publikasi pelaku kejahatan pada masyarakat.

Pelaku ta'zir akan dihukum berdasarkan tingkat kemaksiatannya untuk menista agama, lanjutnya, semisal mengolok-olok Rasulullah hukuman yang diberikan adalah dibunuh sebagaimana yang pernah terjadi di masa Rasulullah ketika kisah seorang sahabat buta yang memiliki budak wanita yang setiap hari menghina Nabi Muhammad Saw, sebagaimana dalam HR. Abu Daud, suatu malam dia menghina Nabi kembali sehingga sahabat buta itu membunuhnya, dan keesokan harinya Nabi mendengar kabar tersebut dan membenarkan sahabat buta itu.

"Namun jika mereka bertobat dan tidak mengulanginya lagi, hukuman yang diberikan Khalifah misalnya 80 jilid. Sementara jika pelaku penista agama adalah sebuah negara, semisal negara barat, maka Khalifah akan menyerukan jihad kepada mereka. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Sultan Hamid II memberi ultimatum kepada Prancis dan Inggris untuk menghentikan opera yang menistakan Rasulullah. Maka dari itu, Islam sangat membutuhkan khilafah sebagai perisai kemuliaan Islam dan kaum muslimin," pungkasnya.[] Khaeriyah Nasruddin
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :