Tinta Media - "Ummu Hakim adalah seorang Shahabiyah yang ikut berperang menggunakan tiang pasak tenda pernikahannya," tutur narator dalam History Insight: Ummu Hakim, Shahabiyah yang Bertempur Menggunakan Tiang Pasak Tenda Pernikahan, Kamis (22/6/2022) di kanal YouTube Muslimah Media Center.
Mulanya, kata narator, Ummu Hakim berada di barisan Quraisy memerangi Rasulullah kemudian masuk dan berjihad menegakkan Islam hingga ikut ke medan peperangan. Ummu Hakim bahkan pernah berada dibarisan Quraisy bersama suaminya dalam Perang Uhud untuk berperang melawan Rasulullah. "Saat Fathul Mekah, Ummu Hakim masuk islam," katanya.
Narator menguraikan, Ummu Hakim, mungkin tidak sepopuler sahabat lain tapi beliau adalah salah satu tokoh shahabiyah yang unik dan patut diteladani.
"Ummu Hakim menikah dengan Khalid bin Sa'id. Pasangan pengantin tersebut berangkat memenuhi panggilan jihad sehingga malam pertama dan pesta pun dilangsungkan di medan perang. Ummu Hakim pun langsung mengikat baju pengantinnya dan ikut terjun ke dalam peperangan dahsyat tersebut. Pada hari itu, Ummu Hakim berhasil membunuh tujuh orang laki-laki Romawi dengan menggunakan tiang pasak tenda yang mereka pakai untuk pesta pernikahannya. Sementara, Khalid Bin Sa'id, suaminya, syahid melawan musuh," urainya.
Narator menjelaskan, padahal Ummu Hakim wanita yang lemah secara fisik namun menjadi kuat karena keimanannya terhadap Rabbnya, dan atas kepahlawanan dan kesungguhannya itu, kaum Muslimin meningkat semangat perangnya.
"Seorang pengantin berperang pada malam pengantinnya sungguh keberanian dan kekuatan yang luar biasa yang telah membuatnya berhasil membunuh padahal dirinya seorang wanita yang lemah secara fisik namun menjadi kuat karena keimanannya terhadap Rabbnya. Kepahlawanan dan kesungguhan Ummu Hakim dalam menegakkan Islam pun meningkatkan semangat pasukan Kaum Muslimin hingga Allah memberikan kemenangan kepada Kaum Muslimin dalam pertempuran ini," sambungnya.
Narator mengungkap, setelah pasukan muslimin kembali ke Madinah, Umar bin Khattab Radhiyallahu anhu pun mengagumi jihad dan kepahlawanan Ummu Hakim. Tidak lama Umar bin Khattab pun memberikan penghargaan kepada Ummu Hakim dengan menikahinya. "Mereka dikaruniai seorang putri bernama Fatimah binti Umar bin Khattab, tetapi tidak lama setelah itu Umar bin Khattab pun syahid terbunuh dengan demikian Ummu Hakim pun menjadi janda dari tiga orang suhada dikalangan sahabat nabi Shallallahu Alaihi wasallam," paparnya
Peran para Shahabiyah dalam menegakkan Islam, menurut Narator, sebagai teladan dan potret Muslimah yang berperan dalam kehidupan Islam.
"Sungguh luar biasa melihat sosok Ummu Hakim ini dan para Shabhiyah lainnya yang sangat aktif dalam menegakkan Islam mereka membangun peradaban Islam mereka sesuai peran mereka masing-masing. Ada yang dibidang keilmuan seperti Aisyah, ada yang dibidang kesehatan seperti Asy-Syifa dan Ummu Hakim turut berkontribusi dibidang militer, sehingga tidak berdasar apa yang dituduhkan kaum Feminisme yang mengatakan Muslimah hari ini. Mereka menuduh Islam mengekang hak perempuan, tidak membolehkan perempuan untuk aktif diluar rumah sehingga tidak memiliki peran di Masyarakat, justru shahabiyah menunjukkan sebaliknya. Tentu saja peran lainnya seperti istri dan ibu tidak terbengkalai. Sungguh potret Muslimah tersebut bisa kita lihat hanya di kehidupan Islam dalam naungan Khilafah," pungkasnya.[] Arip