Rencana Pemerintah Naikkan TDL dan Gas LPG 3 kg Makin Menambah Beban Masyarakat - Tinta Media

Jumat, 08 Juli 2022

Rencana Pemerintah Naikkan TDL dan Gas LPG 3 kg Makin Menambah Beban Masyarakat


Tinta Media - Menanggapi rencana pemerintah untuk menaikkan tarif dasar listrik (TDL) dan juga gas LPG 3 kg, Direktur Rumah Inspirasi Perubahan Probolinggo Ustaz Indra Fakhruddin menyatakan bahwa hal tersebut semakin menambah beban masyarakat.

“Tentu hal ini makin menambah beban masyarakat,” ujarnya dalam acara Multaqo Ulama Aswaja Tapal Kuda: Rencana Kenaikan Tarif Dasar Listrik, Pertalite Dan LPG 3 Kg adalah Kezaliman, Selasa (5/7/2022), di kanal YouTube Bromo Bermartabat.

Karena menurutnya, masyarakat masih terbebani oleh dampak pandemi covid yang belum pulih, PPN naik 11%, harga minyak goreng, BPJS menjadi syarat kebijakan pelayanan publik, serta bulan Juli ini adalah tahun ajaran baru sekolah yang tentu masyarakat sangat membutuhkan biaya.

Direktur RI juga mempertanyakan pemerintah yang telah menaikkan BBM dengan alasan klasiknya membebani APBN, yang dikorbankan hanya subsidi BBM hajat penting kebutuhan masyarakat.

“Belum lagi kalau kita lihat dari data ekonomi, sebenarnya bukan subsidi yang membebani APBN. Perhatikan, tahun ini saja pemerintah harus membayar bunga riba utang luar negeri sekitar 407 trilyun,” ungkapnya.

“Namun Pemerintah tidak pernah membahasakan ke publik bahwa bunga utang ini membebani rakyat,” imbuhnya.

Ia melanjutkan, pemerintah sangat perhatian dengan kepentingan asing tetapi mereka mengeluh dengan urusan yang membebani rakyat, padahal 80% APBN dari sektor pajak. “Darimana pajak itu kalau bukan dari masyarakat? Ah..Ruwet…ruwet…. ,” serunya.

Lalu ia menjelaskan bagaimana Islam sebagai agama yang sempurna dan paripurna membuat aturan tentang pengelolaan sektor migas dan energi.

Pertama, harus mendudukkan hakikat kepemilikan yang menjadi salah satu unsur penting dalam pilar sistem ekonomi islam. Kedua, bahwasannya BBM dan listrik merupakan kebutuhan penting rakyat, maka negara sebagai daulah ri’aayah (negara pengayom) harus menempatkan urusan umat lebih utama.

“Akhirnya, kesalahan dalam pengelolaan migas serta energi ini merupakan dosa karena menyimpang dari aturan Sang Pemilik Aturan yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT,” pungkasnya.[] Lukman Indra Bayu
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :