Jangan Ada Toleransi pada Maksiat - Tinta Media

Jumat, 01 Juli 2022

Jangan Ada Toleransi pada Maksiat


Tinta Media - Holywings, nama sebuah perusahaan yang bergerak di sektor food and beverage akhir-akhir ini viral karena cara promo yang ditawarkan menuai kontroversi. Pasalnya, mereka menawarkan minuman keras (Miras) gratis untuk orang dengan nama Muhammad dan Maria.

Hal ini dianggap bermuatan unsur SARA, sebab melecehkan dua orang suci di dalam dua agama samawi, yakni Islam dan Kristen. Kini promosi yang diunggah akun Instagram ofisial Holywings itu dilaporkan ke Polda Metro Jaya. (Kompas.com, 26/06/2022)

Terkait dengan laporan itu, Holywings Indonesia kembali menyampaikan permintaan maaf. Dalam pernyataan terbuka, Holywings berbicara tentang nasib 3.000 karyawan yang bergantung pada usaha food and beverage tersebut. 

Dalam dunia sekuler kapitalistik liberal saat ini, pelecehan agama memang kerap terjadi, walaupun dari segi kasus perkasus berbeda. Jika sebelumnya pelecehan dilakukan untuk tujuan konten dan politik, kali ini dilakukan untuk promosi sebuah produk.

Aturan dalam sekularisme memang melahirkan paham bahwa kehidupan harus terpisah dari agama. Maka, tidak heran jika kasus pelecehan agama selalu terulang. Dalam sekularisme, standar perbuatan manusia bukanlah syari'at, melainkan asas kebebasan (liberalisme).

Kebebasan menurut mereka adalah bagian dari hak asasi manusia. Manusia bebas melakukan apa pun sesuai dengan keinginannya, tanpa melihat apakah perbuatannya berefek buruk kepada umat atau tidak.

Induk dari kebebasan (liberalisme) adalah sistem kapitalis yang menjadikan manusia diperbudak oleh materi. Jika sesuatu itu mampu mendatangkan materi, maka mereka akan melakukannya tanpa melihat apakah perbuatan tersebut melanggar agama atau tidak. Seperti pernyataan pihak Holywings yang mengatakan bahwa motif konten Muhammad dan Maria semata-mata hanya untuk menarik pengunjung, sebab penjualan di Klab tersebut tidak memenuhi target yang sudah ditentukan.

Jelas, ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, perbuatan menghina Rasulullah adalah haram hukumnya dan merupakan kemaksiatan, maka akan dihukum sesuai dengan sanksi Islam.

Allah Swt. berfirman, yang artinya:

"Dan orang-orang yang menyakiti Rasulullah akan mendapat azab yang pedih." (At-Taubah: 61)

Dari riwayat Abu Dawud dari Amirul Mu'minin Ali bin Abi Thalib ra, menyatakan, "Ada seorang wanita Yahudi yang sering mencela dan menjelek-jelekan Nabi saw. (oleh karena perbuatannya itu) maka, perempuan itu telah dicekik sampai mati oleh seorang laki-laki, ternyata Rasulullah menghalalkan darahnya" 
(HR. Abu Dawud)

Perkara maksiat dalam Islam hukumannya tidak main-main. Bahkan, ulama besar Kholil Ibn Ishaq  al-Jundiy, ulama dari madzhab Maliki, dalam kitabnya Mukhtashar al-Kholil, I/251 menjelaskan, “Siapa saja yang mencela Nabi, melaknat, mengejek, menuduh, merendahkan, melabeli dengan sifat yang bukan sifatnya, menyebutkan kekurangan  pada diri dan karakternya, merasa iri karena ketinggian martabat, ilmu dan kezuhudannya, menisbatkan hal-hal yang tidak pantas kepadanya, mencela, dll ... maka hukumannya adalah dibunuh.” 

Oleh karena itu, tidak ada toleransi dalam maksiat, apa pun alasannya. Hukuman bagi pelaku maksiat pun amat berat. Dengan demikian, maka siapa saja yang akan melakukan kemaksiatan, dia akan berpikir berulang kali, sebab hukuman pelaku maksiat dalam Islam akan membuat jera siapa pun. Wallahu a'lam bishawab.

Oleh: Yulia Wie
Sahabat Tinta Media

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :