Tinta Media - Kalau mau jujur, masalah promosi khamar yang menggunakan nama Nabi Muhammad SAW dan Maria (Siti Maryam ra) itu, tidak akan terjadi kalau negara Pancasila ini tegas melarang khamar (minuman keras/minuman beralkohol). Jadi tak ada ceritanya Holywings sampai jualan khamar segala. Paling jualan bajigur.
Kan kita juga enggak akan mempermasalahkan kalau ada pedagang bajigur bilang, "Siapa yang bernama Muhammad dan Maria dapat segelas bajigur gratis." Benar enggak? Masalah terjadi ketika bajigurnya diganti khamar bukan?
Terus mengapa itu Holywings bisa jualan khamar? Karena dilegalkan negara Pancasila. Terus mengapa sekarang Holywings ditutup? Karena kadar alkohol per botolnya lebih dari 5 persen alias melanggar aturan negara Pancasila. Lha, dalam Islam meski hanya 5 persen juga tetap haram. Kaum Muslim juga marahlah kalau nama Nabi Muhammad SAW dan Maria dijadikan bahan promosi bajigur mengandung alkohol 5 persen.
Maka saya sering merasa heran bila ada yang menyatakan negara Pancasila ini sudah islami. Lha, kalau memang benar negara Pancasila itu sudah islami, mengapa badan yang paling otoritatif dalam pembinaan 'ideologi' Pancasila (BPIP) tidak pernah menyatakan khamar itu bertentangan dengan Pancasila?
Pertanyaan lebih jauhnya, mengapa semua aturan negara Pancasila yang melegalkan BUMN Sarinah mengimpor khamar untuk dipasarkan di negeri mayoritas Muslim ini tidak dianggap bertentangan dengan Pancasila? Mengapa pemda DKI dan pemda NTT memiliki saham di pabrik miras tidak disebut bertentangan dengan Pancasila?
Tapi, giliran kaum Muslim mendakwahkan kewajiban menerapkan syariat Islam secara kaffah (yang tentu di dalamnya penerapan sistem pemerintahan Islam yakni khilafah dan pelarangan tegas khamar) dikatakan bertentangan dengan Pancasila? Sudahlah, jangan lagi ada Muslim yang berkata Pancasila itu islami, apalagi dalam waktu bersamaan para pancasilais itu jelas-jelas mempersekusi dan mengkriminalisasi berbagai macam ajaran Islam yang agung, di antaranya adalah khilafah, jihad, dan definisi kafir.
Begitulah sejatinya kalau mau jujur, jujur sejujur-jujurnya. Kita mengatakan bahwa Islam sesuai Pancasila pun tak akan mengurangi kejahatan mereka mengkriminalisasi ajaran Islam, kita berkata apa adanya terkait fakta Islam dan Pancasila juga belum tentu kita disiksa mereka. Tapi meskipun disiksa mereka, siksa Allah SWT lebih pedih lagi bagi siapa saja yang menyembunyikan kebenaran demi mendapatkan kerelaan makhluk durhaka penista ajaran Islam.
Cukuplah Islam jadi pedoman hidup dan kerelaan Allah SWT yang dituju. Karena sejatinya hanya aturan dari Allah SWT yang wajib ditaati, semua aturan yang bertentangan dengan aturan Islam apalagi mengkriminalisasi ajaran Islam adalah thaghut yang wajib dilawan. Allahu Akbar![]
Depok, 30 Dzulqa'dah 1443 H | 29 Juni 2022 M
Joko Prasetyo
Jurnalis