Tinta Media - Penerapan aturan baru dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite dan Solar akan diberlakukan PT Pertamina (Persero) melalui Pertamina Patra Niaga.
Pembelian bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertalite dan Solar harus dengan menggunakan aplikasi atau website MyPertamina yang diberlakukan 1 Juli 2022.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Alfian Nasution menyampaikan, masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website, untuk kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar (okezone.com).
Pemberlakukan tersebut dimaksudkan agar subsidi energi terutama bahan bakar minyak (BBM) pertalite dan solar tepat sasaran.Tepat sasaran artinya penikmat subsidi BBM ini memang rakyat yang tidak mampu. Sebab, pada kenyataannya banyak masyarakat kelas menengah dan atas ikut mengonsumsi BBM bersubsidi.
Oleh karenanya, Pertamina berencana untuk memperketat penjualan BBM bersubsidi dengan mewajibkan masyarakat melakukan registrasi di aplikasi MyPertamina sebelum membeli (cnnindonesia.com).
Rencana tersebut justru menimbulkan banyak polemik dan kurang efektif jika diterapkan.
Alih-alih membuat kebijakan menyediakan BBM murah dan lebih memadai bagi seluruh rakyat, pemerintah justru menyulitkan masyarakat yang ingin mendapatkan BBM subsidi terlalu banyak syarat.
Aplikasi yang akan ditetapkan untuk mendapat BBM bersubsidi pun justru bisa menjadi keuntungan bagi penyedia aplikasi. Selain itu, penggunaan aplikasi memaksa pembeli harus memiliki dan pandai menggunakan smartphone.
Padahal, tidak semua orang memiliki smartphone atau bisa menggunakannya.
Faktanya masih banyak orang-orang di desa yang tidak memiliki handphone android dan tidak bisa menggunakannya.
Itu sebabnya, kebijakan tersebut justru dianggap menyusahkan masyarakat.
Padahal, Indonesia adalah negara yang kaya akan sumber daya alam, tetapi untuk mencukupi BBM rakyatnya sendiri saja terlihat sulit.
Hal ini disebabkan karena negeri ini menganut sistem kapitalisme (neoliberalisme). Tata kelola sumber daya alam yang kurang tepat, justru memberikan peran kepada asing/swasta dalam mengelola sumber daya alam.
Sistem saat ini menganggap bahwa subsidi adalah bentuk intervensi pemerintah yang mengancam mekanisme pasar bebas. Oleh karenanya, pemerintah harus mengikuti mekanisme pasar dengan adanya untung rugi di dalamnya, sehingga BBM murah yang harusnya dinikmati masyarakat justru dibatasi.
Ini sangat berbeda dengan sistem Islam. Dalam sistem Islam, pengelolaan sumber daya alam dan energi dilakukan oleh negara. Pemanfaatannya ditujukan untuk kesejahteraan rakyat. Hal ini karena sumber daya alam merupakan milik umum, sebagaimana sabda Rasulullah saw. yang artinya,
"Kaum muslimin berserikat dalam tiga perkara, yaitu padang rumput, air dan api" (HR. Abu Daud dan Ahmad).
Karena sumber daya alam adalah milik umum, maka tidak boleh dimiliki atau dikuasai oleh pihak asing atau swasta.
Sumber daya tersebut dikelola oleh negara yang hasilnya akan diberikan kepada rakyat secara gratis. Kalaupun dijual, maka dengan harga terjangkau, hanya untuk menutupi ongkos produksi. Pemanfaatan sumber daya alam juga dapat diberikan kepada rakyat dalam bentuk fasilitas umum yang berkaitan dengan kebutuhan pokok rakyat.
Sungguh seorang pemimpin memiliki kewajiban dalam menyejahterakan rakyatnya, karena pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas kepemimpinannya. Sebagaimana hadis yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim, Rasulullah saw bersabda,
"Kalian semua adalah pemimpin dan masing-masing dari kalian akan diminta (pertanggungjawaban) atas orang yang berada dibawah pimpinan kalian."
Karena itu, sangat penting memilih pemimpin yang bertanggung jawab, yaitu dengan menerapkan syariat Islam secara keseluruhan sehingga dapat memenuhi segala kebutuhan pokok masyarakat, termasuk kebutuhan akan BBM ini.
Sebab, sistem saat ini seolah mempersulit rakyat untuk mendapatkan hak-haknya. Wallahu a'lam
Oleh: Ummu Taqy
Aktivis Dakwah