Tinta Media - Terkait mekanisme baru dalam pembelian BBM subsidi (Pertalite), Ekonom Forum Analisis dan Kajian Kebijakan untuk Transparansi Anggaran (FAKKTA) Muhammad Hatta, S.E, M.M. menilai pemerintah menginginkan liberalisasi migas atau energi.
"Yang diinginkan oleh pemerintah tidak lain tidak bukan adalah liberalisasi sektor migas atau energi," tuturnya kepada Tinta Media, Selasa (05/07/2022).
Selanjutnya, ia mengatakan bahwa pemerintah beranggapan subsidi hanya menjadi beban negara. "Subsidi energi dianggap hanyalah beban bagi negara dan menguntungkan segelintir orang kaya. Sehingga harus diminimalkan bahkan dihapus," ujarnya.
Hal ini, lanjut Hatta, sebenarnya sudah direncanakan jauh-jauh hari sejak tahun 2005 sebagaimana yang tertuang dalam blue print pengelolaan energi nasional 2005-2025. Pada tahun 2001, melalui undang-undang nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi juga telah diatur bahwa harga bahan bakar minyak dan harga gas bumi diserahkan pada mekanisme pasar meskipun kemudian menggunakan kalimat persaingan usaha yang sehat dan wajar.
Sebagai ekonom, ia menjelaskan mengenai peranan dan intervensi Bank Dunia terhadap Indonesia.
"Ini pulalah yang diinginkan dan disarankan oleh Bank Dunia kepada Indonesia sebagaimana disampaikan dalam laporan berkala mereka untuk Indonesia yang berjudul Indonesia Economic Prospect edisi Juni 2022," terangnya.
Terakhir, Hatta menegaskan bahwa motif yang ada di balik kebijakan ini adalah membatasi jumlah pembelian.
"Target antara yang ingin dicapai oleh pemerintah adalah membatasi jumlah pembelian. Harapannya kompensasi yang harus dibayar kepada pertamina tidak akan naik tajam," pungkasnya. [] Nur Salamah