PROPOSAL KHILAFAH, TAWARAN BAGI INDONESIA & DUNIA AGAR MENJADI LEBIH BAIK - Tinta Media

Selasa, 14 Juni 2022

PROPOSAL KHILAFAH, TAWARAN BAGI INDONESIA & DUNIA AGAR MENJADI LEBIH BAIK

Tinta Media - Pasca perburuan jama'ah Khilafatul Muslimin (Khilmus), terjadi pengaburan makna Khilafah sekaligus kriminalisasi terhadap ajaran Islam Khilafah. Pengaburan dan distorsi makna terjadi karena ada endorse pemahaman Khilafah yang keliru yang dipahami khilmus.

Khilmus menganggap Khilafah adalah entitas jama'ah bukan negara. Sehingga, mereka merasa telah mendirikan Khilafah dan memiliki seorang Khalifah, meskipun tanpa kekuasaan, tak memiliki wilayah dan tak memiliki rakyat.

Struktur Ormas Khilmus diasumsikan struktur Khilafah. Kemudian Pimpinan Wilayah dan Cabang, yang sebenarnya hanyalah DPD dan DPC Ormas, dianggap bagian dari entitas Khilafah.

Jadi, Khilmus telah mendistorsi bahkan memdegradasi makna Khilafah yang agung, yakni sebuah kepemimpinan umum bagi kaum muslimin untuk menerapkan syariah Islam secara kaffah dan mengemban misi dakwah Islam ke seluruh penjuru alam. Makna Khilafah sebagai entitas negara, seperti Khilafah yang dahulu dipimpin Khalifah Abu Bakar RA, Umar RA, Ustman RA, Ali RA dan para khalifah setelahnya, dijatuhkam menjadi makna ormas atau jama'ah dakwah biasa.

Distorsi makna Khilafah oleh Khilmus ini tak jauh beda dengan ISIS yang mengklaim telah mendirikan Khilafah dan memiliki Khalifah. Padahal, ISIS tak memiliki kekuasaan, tak memiliki wilayah dan tak memiliki rakyat.

Pemahaman ini di endorse oleh rezim, dengan tujuan untuk menjauhkan umat dari Khilafah yang sahih. Pada saat yang sama, rezim Jokowi melalui aparat kepolisian juga berusaha memframing Khilafah sebagai sebuah kejahatan. Berulangkali, Khilafah dinarasikan sebagai ancaman bagi Negara.

Padahal, ancaman yang nyata yakni ideologi kapitalisme yang telah meracuni seluruh sendi kehidupan bernegara tidak pernah dipersoalkan. Kapitalisme yang telah menjajah dan terus merampok kekayaan alam indonesia tidak pernah dipersoalkan.

Lantas, apakah adanya distorsi dan kriminalisasi Khilafah ini akan menghentikan kita untuk menawarkan proposal Khilafah ? Jawabnya, tentu saja tidak. Alasannya sederhana :

Pertama, Khilafah adalah ajaran Islam. Mendakwahkannya adalah kewajiban. Sampai kapanpun, dan mau diframing seperti apapun, kaum muslimin tetap berlewajiban mendakwahkan Khilafah.

Proposal Khilafah tetap wajib disampaikan kepada segenap komponen umat agar dipahami kewajibannya, urgensinya, hingga kesadaran untuk berjuang bersama menegakkannya.

Kedua, adanya fakta distorsi dan kriminalisasi Khilafah tidak berarti membuat Khilafah tidak laku atau ditakuti umat. Justru saat ini adalah saat yang tepat untuk menjelaskan Khilafah yang benar, sekaligus membela Khilafah sebagai ajaran Islam dari bahaya kriminalisasi.

Kuncinya ada pada umat. Jika umat sudah paham Khilafah dan meyakini sebagai masa depan dan perjuangannya, maka framing jahat apapun terhadap Khilafah tidak akan memiliki nilai.

Ketiga, proposal Khilafah makin relevan ditengah kebuntuan umat dan rusaknya kehidupan akibat diterapkannya ideologi kapitalisme liberal. Khilafah juga jawaban atas ancaman kebangkitan ideologi komunisme yang mulai mendapatkan panggung di negeri ini.

Dengan demikian, proposal Khilafah harus lebih masif ditawarkan. Proposal ini adalah proposal yang akan menyelamatkan bangsa Indonesia bahkan dunia.[]

Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :