Prof. Suteki: Tak Ada Standar Baku yang Benar Untuk Melindungi Umat Islam - Tinta Media

Sabtu, 18 Juni 2022

Prof. Suteki: Tak Ada Standar Baku yang Benar Untuk Melindungi Umat Islam


Tinta Media - Pakar Hukum dan Masyarakat Prof. Dr. Suteki, S.H., M.Hum. menyatakan tidak ada standar baku yang benar untuk melindungi umat Islam.

“Tidak ada standar baku yang benar untuk melindungi umat Islam,” tuturnya dalam Islamic Lawyer Forum: Penghinaan Terhadap Nabi SAW dan Al-Qur’an “Perspektif Hukum dan Ulama Aswaja”, Sabtu (11/6/2022) di kanal Youtube Rayah TV.

Selama ini, menurutnya, PBB, ASEAN, G20, OKI, tidak mampu untuk melakukan perlindungan terhadap Islam disebabkan tersandera kepentingan-kepentingan.
“Kenapa PBB, ASEAN, G20, OKI, tidak mampu? Karena mereka sendiri banyak tersandera kepentingan-kepentingan. Jadi selalu itu ada tersandera antara negara satu dengan lainnya oleh kepentingan-kepentingan dan mereka takut sekali bila diblokade atau mungkin diboikot dan macam-macam itu,” bebernya.

Ia menyatakan semestinya PBB atau Amerika sebagai polisi dunia mampu untuk membuat standar baku dalam melindungi umat Islam. “Semestinya PBB atau Amerika sebagai polisi dunia mampu membuat standar baku yang benar. Tapi mereka itu punya banyak kepentingan,” kritiknya.

Ia menyinggung persoalan Amerika yang menurunkan grade Islamofobia. Dulu Amerika adalah dedengkot Islamofobia, tapi demi kepentingan politik global, sekarang Amerika sudah menghembuskan anti Islamofobia. “Saya kira itu ada yang aneh, ada apa? Belum lagi PBB juga mengesankan dukungannya terhadap polisi dunia (Amerika) dengan menetapkan Hari Anti Islamofobia, tanggal 15 Maret,” ucapnya. “Namun kita saksikan, adakah ketegasan PBB dan Amerika itu ketika ada warga negara di suatu negara anggota PBB yang menistakan Islam dan kemudian bertingkah seperti orang yang mengidap namanya Islamofobia itu?” ungkapnya.

Jadi sebenarnya dilihat lebih jauh, ia mengatakan bahwa Amerika dan PBB tidak tulus membuat program-program anti Islamfobia itu. “Kita lihat lebih jauh ya, Amerika dan PBB tidak tulus, mereka hanya lips service karena banyak yang terjadi (Islamfobia) itu justru meluas bahkan di negeri kita sendiri,” katanya.

Di Indonesia sendiri Islamfobia begitu masif sampai sekarang digaungkan.
“Sedikit-sedikit ekstrem kanan, macam-macam, padahal kan Islam itu punya ajaran termasuk dalam hal ini Khilafah. Itu dianggap menghambat atau membahayakan NKRI, mengganti Pancasila, menyejajarkan Pancasila dengan Khilafah atau bahkan menyebutnya sebagai Khilafahisme. Ini kan Islamfobia,” tuturnya.

Solusi Islamfobia Tidak Berulang dari Perspektif Hukum

Ada tiga solusi yang ia ungkapkan dilihat dari perspektif hukum agar kejadian penistaan terhadap Islam tidak berulang.
Pertama, tingkat internasional, “PBB dan Amerika Serikat sebagai polisi dunia harus tegas dan konsisten memerangi Islamfobia, sebagaimana sudah dinarasikan oleh mereka sendiri melalui regulasi. Itu sudah jelas terutama di bawah Joe Biden,” ujarnya.

Kemudian PBB sudah mencanangkan juga Hari Anti Islamofobia ini harus konsisten dan sebenarnya anggota-anggota yang lain berhak untuk menuntut kalau sudah ditetapkan. “Praktiknya bagaimana itu? Harus protes kita. Sanksi tegas terhadap negara-negara yang tidak menghukum warganya yang melakukan penistaan terhadap ajaran Islam, harus dilakukan,” ucapnya.

Kedua, pemerintah dalam negeri harus serius memerangi Islamofobia.
“Penistaan terhadap ajaran Islam itu harus dihentikan dan dihukum bukan malah mengehembuskan narasi-narasi yang sifatnya justru Islamofobia, misalnya mengriminalisasikan ajaran Islam seperti Khilafah, memojokkan persoalan jihad itu hanya sebatas persoalan sejarah, Khilafah juga sejarah padahal Khilafah termasuk dari bagian fiqih siyasah,” ungkapnya.

Ketiga, umat Islam sendiri harus istiqomah terhadap ajaran Islam. “Termasuk Khilafah, jihad, dan juga dakwah itu istiqomah. Jika istiqomah terhadap ajaran Islam itu dikatakan radikal, distigma radikal itu disematkan kepada umat Islam, saya kira itu risiko,” pungkasnya. [] Ageng Kartika
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :