MODI DAN OTORITAS INDIA BERTANGGUNGJAWAB PENUH ATAS KASUS PELECEHAN NABI MUHAMMAD SAW. TIDAK ADA OTORITAS YANG MAMPU MENGHENTIKANNYA HINGGA DAULAH KHILAFAH YANG DIJANJIKAN TEGAK DI MUKA BUMI - Tinta Media

Rabu, 08 Juni 2022

MODI DAN OTORITAS INDIA BERTANGGUNGJAWAB PENUH ATAS KASUS PELECEHAN NABI MUHAMMAD SAW. TIDAK ADA OTORITAS YANG MAMPU MENGHENTIKANNYA HINGGA DAULAH KHILAFAH YANG DIJANJIKAN TEGAK DI MUKA BUMI


Tinta Media - Dua politikus India dari Partai Bharatiya Janata (BJP), Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal telah begitu lancang menghina kemuliaan Nabi Muhammad SAW, Ummul Mukminin dan Kitab Suci Al - Qur'an. Sharma menjabat sebagai juru bicara, sementara Jidal adalah kepala operasi media BJP (Bharatiya Janata Party).

Keduanya melontarkan kata-kata yang menghina Nabi Muhammad SAW. Sharma mengeluarkan pernyataan di sebuah acara debat di televisi, sedangkan Jidal mencuitkannya di media sosial.

Dalam sebuah debat yang disiarkan stasiun televisi Indian Times Now pada tanggal 26 Mei, Sharma mengolok-olok Al-Qur'an, yang menurutnya telah mengatakan bahwa "Bumi itu datar".

Dia juga membuat pernyataan tentang Nabi Muhammad SAW yang telah memicu kemarahan besar-besaran di kalangan umat Muslim, dengan mengatakan Nabi Muhammad menikahi seorang gadis berusia enam tahun dan kemudian berhubungan seks dengannya pada usia sembilan tahun.

Kita semua sebagai Umat Islam, Umatnya Nabi Muhammad SAW jelas wajib mengecam dan mengutuk keras tindakan politikus Partai Bharatiya Janata Nupur Sharma dan Naveen Kumar Jindal, yang merupakan partai penguasa di India. Perdana Menteri India Narendra Damodardas Modi sebagai pimpinan Partai Bharatiya Janata (BJP) dan penguasa otoritas India bertanggung jawab penuh atas kasus pelecehan wibawa dan kemuliaan nabi Muhammad SAW, ummul Mukminin Siti A'isyah RA, Kitab Suci Al Qur'an, sekaligus telah merendahkan kehormatan Islam dan kaum muslimin.

Tindakan lancang dan pelecehan ini hanyalah salah satu peristiwa dari banyaknya kasus tindakan diskriminatif, represi, kekerasan, pembantaian, persekusi dan sikap anti Islam yang dialami umat Islam di India dibawah kendali dan tanggungjawab otoritas Modi dan pemerintahan India. Setidaknya ada beberapa perisiwa berdarah dan memilukan yang dialami Umat Islam di India, yaitu :

1. Kekerasan dan diskriminasi terhadap kaum muslimin di Gujarat India. Kekerasan berlandaskan sentimen anti Islam ini pecah di Gujarat pada sekitar 27 Februari hingga 1 Maret 2002.

Partai pimpinan Perdana Menteri Narendra Modu, Bharatiya Janata Party (BJP), disebut yang pertama memprovokasi demonstrasi yang berujung kekerasan terhadap kaum muslimin di Gujarat India.

Modi, yang saat itu belum menjabat sebagai PM, disebut turut terlibat menyulut kerusuhan dengan menebarkan seruan yang menghasut yang memperburuk situasi. Modi dan petinggi BJP lainnya menganggap insiden kereta terbakar itu adalah terorisme yang dilakukan oleh umat Islam Gujarat yang minoritas.

Kasus itu menjadikan umat Muslim termasuk anak-anak dan perempuan menjadi target penyerangan dan mayoritas korban. Total ada 1.044 orang meninggal, 223 menghilang, dan 2.500 lainnya terluka. 
 
2. Kerusuhan dan penyerangan terhadap kaum muslimin di Muzaffarnagar. Kekerasan ini pecah di distrik Muzaffarnagar, Uttar Pradesh pada Agustus-September 2013.

Kasus ini menewaskan total 62 orang dimana 42 Muslim dan 20 umat Hindu, dan melukai 93 lainnya. Kerusuhan ini membuat lebih dari 50 ribu mayoritas muslim warga  Muzaffarnagar  mengungsi.

3. Penyerangan dan kekerasan terhadap kaum muslimin di New Delhi. Kasus ini berawal dari tindakan diskriminatif dan Islamophobia Modi terhadap umat Muslim India yang tidak mengakui kewarganegaraan warga yang beragama Islam melalui amendemen Undang-Undang Kewarganegaraan yang disahkan pemerintah pada Desember 2019.

Dalam kasus ini, komunitas nasionalis Hindu menyerang kawasan mayoritas umat Muslim di timur laut New Delhi mulai dari menghancurkan bangunan, menjarah toko-toko, hingga menyerang warga Muslim di wilayah itu.

Setidaknya 53 orang terbunuh dalam insiden itu, dua pertiganya merupakan umat Muslim yang tewas tertembak, terpenggal, hingga dibakar hidup-hidup.

4. Tindakan diskriminatif dan anti Islam yang dilakukan oleh otoritas yang memaksakan penanggalan jilbab, hingga pilihan untuk meninggalkan agama Islam bagi Muslimah india jika ingin tetap menempuh studi di kampus India. Bermula pada Februari 2022, sebuah perguruan tinggi di Negara Bagian Karnataka melarang sekelompok mahasiswi berhijab masuk kelas.

Kita semua juga wajib menyeru kepada Pemerintah Indonesia melalui Departemen Luar Negeri untuk mengajukan protes keras kepada pemerintahan India, memanggil Duta Besar India untuk Indonesia, sampai mengambil sikap tegas memutus hubungan diplomatik dengan India sampai kedua politisi BJP pelaku pelecehan terhadap Nabi Muhammmad SAW, Ummul Mukminin Siti A'isyah dan Al - Qur'an dihukum secara tegas, bukan hanya diberlakukan skorsing.

Selanjutnya, mengajak dan menyeru kepada segenap kaum muslimin untuk melakukan aksi boikot terhadap India, dengan melakukan tindakan termasuk tetapi tidak terbatas pada : Tidak membeli, memakai atau mengkonsumsi produk India. Tidak menggunakan fasilitas atau layanan yang disediakan atau diproduksi India. Tidak melakukan kerjasama baik hubungan kerja atau perdagangan dengan India, termasuk tidak melakukan kunjungan ke India untuk wisata dan urusan apapun.

Dan yang paling penting, mengajak dan menyeru kepada segenap kaum muslimin untuk melipatgandakakan perjuangan menegakkan Khilafah. *Sebab hanya Khilafah yang benar-benar dapat menjadi junnah (benteng) yang akan melindungi wibawa dan kemuliaan Nabi Muhammad SAW, Ummul Mukminin Siti A'isyah RA, Kitab Suci Al Qur'an, Kehormatan Islam dan kaum muslimin.*

Selama ini negara-negara arab dan otoritas di negeri kaum muslimin lainnya hanya bisa mengecam tanpa mengambil tindakan apapun. Boikot yang dilakukan kaum muslimin juga tidak cukup efektif untuk membungkam para penghina nabi Muhammad Saw, meskipun tindakan ini adalah amal yang cukup penting diambil sebelum tegak daulah Khilafah.

Saat Khilafah tegak, maka Khilafah akan menghukum mati siapapun yang berani lancang menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW, Ummul Mukminin Siti A'isyah RA dan Kitab Suci Al Qur'an. Khilafah akan mengirimkan pasukan untuk mengumandangkan seruan jihad guna memerangi otoritas kekuasaan  dari negara manapun yang melindungi dan memberikan kebebasan pada segala tindakan yang menghina dan melecehkan Nabi Muhammad SAW, Ummul Mukminin Siti A'isyah RA dan Kitab Suci Al Qur'an.


ÙŠٰٓاَÙŠُّÙ‡َا الَّØ°ِÙŠْÙ†َ اٰÙ…َÙ†ُوا اسْتَجِÙŠْبُÙˆْا Ù„ِÙ„ّٰÙ‡ِ ÙˆَÙ„ِلرَّسُÙˆْÙ„ِ اِØ°َا دَعَاكُÙ…ْ Ù„ِÙ…َا ÙŠُØ­ْÙŠِÙŠْÙƒُÙ…ْۚ 

"Wahai orang-orang yang beriman! Penuhilah seruan Allah dan Rasul, apabila dia menyerumu kepada sesuatu yang memberi kehidupan kepadamu, ..."

[QS Al Anfal : 34].

Follow Us :

https://heylink.me/AK_Channel/

Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Ketua Umum KPAU

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :