MMC: Sempat Disetop, Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka - Tinta Media

Kamis, 02 Juni 2022

MMC: Sempat Disetop, Ekspor Minyak Goreng Kembali Dibuka


Tinta Media - Narator Muslimah Media Center mengungkapkan bahwa pemerintah membuka kembali keran ekspor minyak goreng setelah sempat disetop kurang dari satu bulan.

Pembukaan kembali ekspor minyak goreng ini, kata Narator, berdasarkan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Erlangga Hartanto. "Pemerintah akan menerbitkan lagi kebijakan Domestic Market Obligation (DMO) dan Domestik Price Obligation (DPO) seiring dengan dibukanya kembali ekspor minyak goreng," tuturnya dalam Serba-Serbi : Plin-plan Kebijakan Minyak Goreng, Benarkah Rakyat yang Diuntungkan? Jumat, (27/05/2022) melalui kanal youtube Muslimah Media Center.


"Kebijakan baru ini sebagai langkah untuk menjamin ketersediaan bahan baku minyak goreng dan keterjangkauan harga dimasyarakat," ujar Erlangga menegaskan.

Narator menjelaskan, kebijakan ini diambil dengan pertimbangan pasokan dalam negeri aman dan pertimbangan kesejahteraan petani sawit.

"Memang benar, bahwa pencabutan larangan ekspor CPO ini memastikan adanya perbaikan harga Tandan Buah Segar (TDS) petani sawit meskipun belum sepenuhnya normal. Namun perlu diingat bahwa kebijakan ini dikeluarkan saat rakyat masih mengalami kesulitan karena harga minyak goreng yang sudah terlanjur tinggi," ungkap narator menambahkan.

"Sementara pencabutan larangan ekspor memastikan biaya produksi industri minyak goreng akan semakin tinggi sehingga tidak ada kepastian harga minyak goreng dipasaran akan ikut turun. "Ditambah lagi belum adanya kejelasan penuntasan kasus mafia minyak goreng yang mengambil keuntungan besar dari ekspor dan kenaikan harga didalam negeri," lanjutnya.

Narator menjelaskan, dalam pengelolaan bahan baku minyak goreng saja, penguasaan lahan kelapa sawit swasta mencapai 58%, sedangkan BUMN hanya 4%. Ini menjadi bukti bahwa liberalisasi ekonomi dalam sistem kapitalis telah membuka lebar masuknya investasi pihak swasta. Alhasil, hanya masyarakat yang memiliki daya beli yang bisa mengakses kebutuhan pokok mereka.

"Watak pemimpin dalam sistem kapitalis memandang rakyat sebagai objek meraup keuntungan sebesar-besarnya. Namun keuntungan itu pun sejatinya tidak ditujukan untuk mengisi APBN negara tetapi juga memberi ruang pihak swasta untuk mengambil keuntungan didalamnya," tegasnya.

Oleh sebab itu, kata Narator, negara wajib memahami bahwa jati dirinya adalah pelayanan rakyat bukan pedagang yang mencari untung dari rakyatnya. Artinya, negara bukan hanya memastikan kebutuhan rakyat tersedia di pasar tetapi juga menjamin seluruh rakyat mampu mengakses kebutuhan tersebut. "Namun konsep ini hanya ada dalam sistem Islam yakni khilafah," pungkasnya.[] Yupi UN
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :