Tinta Media - Sastrawan Politik Ahmad Khozinudin menyayangkan sikap Ansor yang membela bendahara PBNU Mardani Maming yang kabarnya menjadi tersangka KPK.
"Sebenarnya, apakah korupsi itu ajaran Islam? Kenapa korupsi dibela, sementara Khilafah yang jelas ajaran Islam didiskreditkan," tuturnya kepada Tinta Media, Selasa (28/6/2022).
Dia menilai "luar biasa" organisasi satu ini, begitu terdepan mendeteksi aliran Khilafah. Sampai pondok pesantren saja dicurigai. "Tapi sayangnya, Ansor tak mampu mendeteksi adanya aliran dana korupsi yang masuk ke Mardani Maming, yang belum lama ini kabarnya ditetapkan tersangka oleh KPK. Di awal kasus, Ansor justru membela Mardani Maming. Kasus yang menjerat Mardani disebut kriminalisasi," ungkapnya.
"Padahal, pada faktanya pada 2 Juni lalu Mardani telah diperiksa KPK terkait izin usaha pertambangan (IUP) di Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan (Kalsel). Dia diperiksa lantaran namanya disebut dalam sidang eks Kadis Pertambangan dan Energi Kabupaten Tanah Bumbu, Dwidjono Putrohadi di Pengadilan Tipikor, Banjarmasin, Kalsel," lanjutnya.
Dia menjelaskan bahwa Mardani yang juga kader PDIP disebut menerima suap Rp89 M terkait penerbitan Surat Keputusan (SK) Bupati Tanah Bumbu Nomor 296 Tahun 2011. SK tersebut terkait dengan Persetujuan Pelimpahan Izin Usaha Pertambangan Operasi Produksi PT Bangun Karya Pratama Lestari (BKPL) Nomor 545/103/IUP-OP/D.PE/2010 kepada PT Prolindo Cipta Nusantara (PCN).
"Kenapa, dugaan aliran korupsi Rp89 miliar ke kantong Mardani Maming ini tidak mampu dideteksi Ansor? Bahkan, sibuk membela Mardani Maming. Sementara, untuk isu Khilafah Ansor Madiun sok hebat dengan mengumbar info data sejumlah pondok pesantren terorganisir menganut aliran Khilafah," pungkasnya. [] Yanyan Supiyanti