UAS Dicekal Singapura, Advokat : Alasannya Tak Lepas dari Kebijakan Pemerintah Indonesia - Tinta Media

Senin, 23 Mei 2022

UAS Dicekal Singapura, Advokat : Alasannya Tak Lepas dari Kebijakan Pemerintah Indonesia


Tinta Media  - Menanggapi penolakan Ustaz Abdul Shomad (UAS) oleh Singapura, Advokat Muslim Ahmad Khozinudin mengungkapkan bahwa alasannya itu tidak lepas dari kebijakan pemerintah Indonesia.

"Tentu ini otoritas Singapura yang menolak. Tapi kalau kita lihat alasannya itu tidak lepas dari kebijakan pemerintah Indonesia, terutama kelompok masyarakat tertentu yang dulu pernah melaporkan UAS ke Bareskrim dan penerimaan Bareskrim terhadap kasus tadi," tuturnya dalam acara Tolak UAS: Singapura Harus Meminta Maaf, Pemerintah Wajib Bela UAS, di kanal YouTube Ahmad Khozinudin, Kamis (19/5/22).

Menurutnya, alasan yang dikeluarkan otoritas Singapura ini ada kumulasi hukum daripada sikap dan kebijakan yang menyebabkan UAS ditolak.

"Kan saya waktu itu menyayangkan sekali kenapa Bareskrim bisa terima kasus ceramah agama di ruang privat. Itu terhadap komunitas masyarakat sendiri yaitu mengajarkan ajaran agama sendiri, kok dijadikan laporan polisi, jadi nomor LP. Padahal kita sering membuat laporan yang jelas-jelas masuk unsur pidana, tidak pernah muncul LP nya dengan alasan tidak memenuhi unsur dan sebagainya," jelasnya.

Ia melanjutkan, ketika Bareskrim Mabes Polri yang menerima kasus itu menjadi LP saat itu, nah itu yang menyebabkan catatan yang menjadi bahan bagi otoritas Singapura yang kemudian mencegah atau menolak masuk wilayah Singapura. "Dan titik yang sama saya lihat komunitas memasarkan dulu melaporkan hari ini juga banyak buzzer-buzzer yang juga kontra UAS melakukan tindakan yang sama," ungkapnya.

"Ini semacam ada kombinasi antara kejahatan antek-antek negara yang diwakili otoritas kepolisian yang sangat mudah menerima laporan polisi terhadap ulama pada unsur-unsur perbuatan yang tidak masuk kategori pidana. Terbukti sampai hari ini tidak ada kasusnya," tegasnya.

Ahmad membeberkan, ada tiga hal yang menyebabkan UAS ditolak. "Yang pertama, masalah beliau yang dituduh melakukan satu tindakan ekstrimisme, kedua segregasi, dan ketiga beliau juga dianggap melakukan tindakan yang tidak untuk tujuan sesungguhnya. Misalkan beliau melakukan perjalanan sosial, tapi dituding ada misi yang lain. Ekstrimismenya itu merujuk pada ceramah beliau dan saat khutbah Jum'at dianggap ajaran beliau terkait jihad, yang berkaitan dengan konflik Palestina dan Israel itu dianggap bertentangan dengan nilai-nilai yang diadopsi oleh Singapura tentang multi etnis multi kulturalisme dan multi agama yang selama ini menjadi nilai-nilai Singapura," bebernya.

Dan tindakan segergasi yang dilakukan oleh UAS, lanjutnya, ternyata merujuk kasus yang dulu waktu UAS pernah dilaporkan di bareskim dan juga di Polda NTT dari ceramah beliau di satu mesjid di Pekanbaru yang menjelaskan fikih Islam tentang ajaran-ajaran Islam, keyakinan Islam dimana beliau sampaikan, di salib ajaran Kristen salibnya itu ada jinnya. 

"Nah itu kan dulu sempat menjadi laporan polisi, dan menjadi catatan otoritas Singapura. Jadi, oh beliau ini penganut satu tindakan yang ekstrim terhadap non agama dan kemudian statement-statement beliau yang memberikan nomenklatur kafir kepada orang-orang non muslim. Jika kita kembalikan pada nomenklatur keislaman, kafir itu biasa saja, wajar. Setiap non muslim itu kafir. Kalau sikap kita terhadap non muslim selalu negatif, itu hal yang lain. Jika non muslim mengajak bertetangga baik, kan kita juga bersikap baik," jelasnya.

Ahmad melanjutkan, yang kedua, ada elemen masyarakat yang mudahnya sekali membuat laporan yang diperkuat dengan kegiatan buzzer yang untuk menguatkan narasi laporan tadi. Dan hari ini juga diperkuat beberapa ikut memberikan posisi menyetujui tindakan dari otoritas Singapura yang menolak. Dan kita justru mempertanyakan soal nilai-nilai universal yang disampaikan oleh para dalamnya Singapura yang harusnya menghargai perbedaan, toleran, ada pemikiran pemahaman pandangan.

"Kalau memang multi kulturalisme itu menjadi nilai-nilai yang diadopsi oleh Singapura, semestinya dia harus bisa memahami bahwa di dalam Islam memang ada ajaran-ajaran yang tidak bisa dipisahkan istilah mukmin, munafik, kafir itu biasa di dalam ajaran Islam. Karena ada ungkapan kafir yang disampaikan oleh ustadz Abdul Somad pada ceramah beliau dijadikan satu parameter bahwa beliau menganut suatu sikap segergasi dan ekstrimisme," tegasnya.

Menurut Ahmad, ada semacam istilah kontemporer tepatnya hipokrit, yang diadopsi oleh Singapura yang katanya mengandung multi kulturalisme, multi agama, semestinya juga menghormati keyakinan agama lainnya.
Dengan demikian Singapura memiliki pahaman yang uniteral dalam konteks paham keyakinan keagamaan.

"Jadi yang dimaksud multi kulturalisme itu adalah satu pandangan yang berbeda asal sejalan dengan Singapura. Tapi jika berbeda dan tidak sejalan dengan pengapuran dianggap anti multi kulturalisme," pungkasnya. [] Willy Waliah
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :