TINDAKAN UNTUK KAUM L68T TERLAKNAT ITU DIEKSEKUSI, BUKAN DIAJAK DISKUSI - Tinta Media

Sabtu, 21 Mei 2022

TINDAKAN UNTUK KAUM L68T TERLAKNAT ITU DIEKSEKUSI, BUKAN DIAJAK DISKUSI


Tinta Media - Aktivis L68T dari Suara Kita, Hartoyo, menyayangkan konten terkait L68T yang diunggah Deddy akhirnya di takedown. Dia menilai orientasi Deddy Corbuzier memproduksi siniar itu sejak awal hanya demi keuntungan ekonomi, bukan sebagai sarana edukasi yang menambah pemahaman masyarakat perihal hak-hak kelompok minoritas akan akses yang setara.

"Akhirnya masyarakat tidak bisa mendapat informasi dan edukasi yang benar, apa sih persoalan kemanusiaan pada teman-teman L68T. Kalau seperti ini sudah menstigma dan menghakimi duluan, padahal ruang diskusi itu kan harus dibuka," kata Hartoyo. (12/5).

Gembong L68T Hartoyo ini tidak paham, bahwa dalam Islam pelaku L68T itu harus di eksekusi, bukan diajak diskusi. Dalam Islam, L68T adalah perilaku terlaknat yang dahulu dilakukan oleh kaum nabi Luth AS.

Coba perhatikan, perintah Baginda Rasulullah Saw berikut ini :
 
عن عكرمة عن ابن عباس قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم من وجدتموه يعمل عمل قوم لوط فاقتلوا الفاعل والمفعول به (رواه الخمسة)
  
"Dan dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas r.a. ia berkata, Rasulullah saw. Bersabda, “barang siapa menjumpai orang yang berbuat homoseks seperti praktek kaum luth, maka bunuhlah si pelaku dan yang diperlakukan (pasangannya)."

(H.R. Lima ahli Hadits).

Jadi, dari hadits tersebut jelas bahwa Rasulullah Saw memerintahkan untuk membunuh pelaku L68T. Bukan mengajak diskusi atau diajari ngaji.

Namun, hukuman eksekusi mati bagi kaum L68T tidak boleh dilakukan oleh individu, melainkan harus oleh negara dan berdasarkan putusan pengadilan. Disinilah, letak urgensi menegakkannya Khilafah untuk menerapkan hukum Islam yang akan menyelenggarakan peradilan Islami, yang mengadili dan memberikan vonis bunuh bagi kaum L68T.

Edukasi LGBT memang perlu, namun untuk memberikan edukasi bahwa perilaku LGBT adalah perilaku Jarimah, kejahatan luar biasa terlaknat dan harus dijauhi oleh segenap kaum muslimin. Sejak dini, hal-hal yang bisa memicu perilaku LGBT wajib dicegah.

Bukan edukasi untuk menerima, mentolerir bahkan memberikan ruang aktualisasi dan apresiasi kepada kaum LGBT terlaknat.

Rasulullah Saw telah melarang laki-laki tidur seranjang bersama laki-laki. Ini adalah bentuk pencegahan, agar tidak terbuka peluang perilaku penyimpang berupa kecenderungan LGBT.

Negara juga harus membersihkan ruang publik dari hal-hal yang memicu perilaku LGBT, termasuk melarang semua jenis konten yang mengarah pada kampanye atau setidaknya memberikan ruang aktualisasi bagi kaum LGBT.

Sementara, yang jelas terbukti LGBT, seperti pasangan LGBT di podcast Deddy Corbuzier, tidak ada ruang diskusi yang ada adalah eksekusi. Negara harus segera mengadilinya dan menerapkan sanksi hukuman mati bagi pelaku LGBT.

Sayangnya, negara Pancasila ini begitu lemah terhadap kaum LGBT. Mahfud MD mengakui akan kelemahan pancasila yang tak berdaya menghadapi kaum LGBT.

Karena itu, kaum muslimin mendesak membutuhkan negara Khilafah yang menerapkan syariat Islam. Agar LGBT tuntas diberantas, dan masyarakat steril dari potensi penularannya. [].

Follow Us Ahmad Khozinudin Channel
https://heylink.me/AK_Channel/

Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :