SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN RI TENTANG SUBHOLDING PLN! - Tinta Media

Selasa, 03 Mei 2022

SURAT TERBUKA KEPADA PRESIDEN RI TENTANG SUBHOLDING PLN!


Tinta Media  - Pak Presiden, tulisan ini sekedar  mengingatkan, bahwa jurus "Subholding" PLN  yang digembor gemborkan Menteri BUMN dan Direksi PLN akhir2 ini....itu jurus kuno ! Itu warisan LOI 31 Oktober 1997 yang dituangkan dalam "The Power Sector Restructuring Program" (PSRP) ciptaan IFIs (WB, ADB, IMF) yang dijiplak Departemen Pertambangan dan Energi pada 25 Agustus 1998 dng sebutan "The White Paper" Kebijakan Restrukturisasi Sektor Ketenagalistrikan, yang kemudian menjadi Naskah Akademik terbitnya UU No 20/2002 tentang Ketenagalistrikan (yang kemudian dibatalkan MK pada 15 Desember 2004). Artinya "issue" Subholding PLN ini jelas melawan putusan MK No 001- 021-022/PUU-I/2003 tgl 15 Desember 2004 ! Artinya penerapan Subholding PLN ini diterapkan dengan otak "jongkok" dengan pendekatan kekuasaan semata ! Artinya bangsa Indonesia semakin mundur peradabannya ! 

Jangan dikira Subholding ini merupakan kreativitas "canggih" masa kini ( karena ternyata hanya menggunakan Naskah Akademik PSRP yang sudah dibatalkan MK, dan dihidupkan lagi dengan UU No 11/2020 tentang Cipta Kerja Kluster Kelistrikan pasal 42 halaman 243). 

Pak Presiden, sebaiknya bapak cek cara kerja staf bapak yang ternyata hanya menggunakan "otot" kekuasaan , tanpa otak, yang hanya pandai "menjiplak" dan paling hanya merubah rubah istilah program IFIs agar disebut penemuan baru ! Dan lebih parah lagi ternyata melanggar Konstitusi !

KESIMPULAN :

Peran PLN saat ini sudah ter "degradasi" dari peran Infrastruktur Negara berubah  menjadi EO (Event Organizer) yang hanya sebagai "kacung" yang melayani operasional listrik Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga.

Apalagi setelah selesainya program Subholding nanti ! PLN semakin habis assetnya !

Kalau sekarang ada berita penerimaan ribuan karyawan baru, itu semua cuma jurus "menutupi" masalah sebenar nya !

Kapan negara akan maju kalau Rezim kerjanya hanya menjual asset negara dan menyerahkan sumberdaya alam ke Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga ?

MAGELANG, 29 APRIL 2022.

Oleh: Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.

































































Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :