Tinta Media - "Ini negara demokrasi. Negara tak berwenang melarang Dedy Corbuzier menampilkan L68T di podcast miliknya. Rakyat pun berhak mengkritik Deddy seperti halnya Deddy berhak menampilkan video wawancara dengan L68T tersebut,"
[Menkopolhukam, Mahfud MD, Selasa, 10/5/2022]
Pada saat saya bersama sejumlah Ulama dan tokoh Jabodetabek berkunjung ke Kemenkopolhukam untuk meminta klarifikasi atas statement Mahfud MD soal 'Haram Mendirikan Negara Nabi', Pak Menteri tak berani menerima kunjungan kami. Mahfud MD berapologi telah banyak melakukan diskusi Khilafah dan menyarankan kami untuk datang ke DPR MPR, parpol, ormas hingga mendirikan partai politik.
Padahal, kami hanya ingin Tabayyun sekaligus memenuhi 'tantangan' pak Menteri yang mengundang siapapun untuk mendiskusikan Khilafah, sekaligus berdiskusi soal 'Khilafah Tak Baku' ala Pak Menteri.
Namun anehnya, konten video kunjungan kami khususnya video yang memuat nasehat Ulama Madura kepada Mahfud MD di take down pemerintah. Konten video pernyataan yang disampaikan didepan Kantor Menkopolhukam tersebut tidak dapat ditonton karena ada keberatan dari pemerintah (Indonesia).
Padahal, isi video tersebut pada pokoknya mempertanyakan kenapa Mahfud MD begitu anti Khilafah. Mengapa Mahfud MD mengharamkan negara nabi. mempertanyakan soal khilafah tak baku seperti apa.
Sekarang, begitu isu L68T memanas, semua pihak marah kepada Deddy Corbuzier, Pak Menteri malah bilang ini negara demokrasi dan menegaskan pemerintah tak berhak melarang konten Deddy Corbuzier. Negara benar-benar tak hadir untuk melindungi akidah dan moral generasi bangsa.
Andai saja masyarakat tidak marah, tidak terjadi gerakan unsubscribe channel Deddy Corbuzier, hingga akun Instagram Deddy Corbuzier kehilangan lebih dari 8 juta follower, pasti video tersebut tidak di take down pemiliknya. Aktivitas maksiat akan lebih merajalela ditengah masyarakat dan dampak dari kejahatan LGBT makin mengkhawatirkan.
Padahal, dulu sebelum menjadi Menteri Mahfud MD termasuk yang paling kencang menolak LGBT. Saat itu, Mahfud MD bersuara lantang menolak rencana legalisasi pernikahan sesama jenis. Mahfud MD mensinyalir ada aliran dana asing untuk menggolkan RUU pernikahan sejenis.
Melalui akun pribadinya, Mahfud MD mengingatkan soal LGBT dan perzinaan tersebut, yang menanggapi pernyataan yang disampaikan oleh Ketua MPR, Zulkifli Hasan tentang 5 fraksi yang sudah setuju dengan LGBT diizinkan di Indonesia. (21/1/2018).
Sekarang, berdalih demokrasi konten LGBT Deddy Corbuzier dibela, dengan menyatakan pemerintahan tak berhak melarang. Sementara konten nasehat ulama dari Madura di take down pemerintah, tak pernah secuil pun membawa narasi negara demokrasi.
Begitu pula, ketika umat Islam memperjuangkan syariah Islam dianggap bertentangan dengan kesepakatan berbangsa, tidak demokratis. Begitu asing dan aseng menjarah kekayaan alam Indonesia, demokrasi bungkam. Tak ada kritik atas nama demokrasi, atas kekayaan emas yang dirampok Amerika yang harus dikembalikan kepada rakyat.
Demokrasi sejatinya adalah alat penjajahan, dengan menjual narasi ide kedaulatan rakyat. Padahal, ide kedaulatan rakyat itu hipokrit karena sejatinya yang berdaulat dalam demokrasi adalah para pemegang kapital, para oligarki.
Statement Mahfud MD terkait LGBT ini mengkonfirmasi dua hal: Pertama, Mahfud MD hipokrit dan kedua, demokrasi juga hipokrit. Demokrasi hanya memberikan kebebasan bagi perilaku maksiat, sementara yang berdakwah, konten ulama menasehati Umara (penguasa) di take down tanpa alasan. [].
.
Follow Us Ahmad Khozinudin Channel
https://heylink.me/AK_Channel/
Oleh: Ahmad Khozinudin, S.H.
Advokat, Ketua Umum KPAU