Perburuhan, Perbudakan Modern ala Demokrasi Kapitalisme - Tinta Media

Sabtu, 28 Mei 2022

Perburuhan, Perbudakan Modern ala Demokrasi Kapitalisme


Tinta Media - Puncak peringatan hari buruh yang bertajuk May Day Fiesta 2022 digelar di kawasan Gelora Bung Karno pada hari Sabtu, 14 Mei 2022. Dalam selebrasi tersebut ada 18 tuntutan yang dibawa partai buruh. Salah satunya adalah tuntutan untuk memperbaiki aspek kesejahteraan mereka berupa tuntutan menurunkan harga bahan pokok, mulai dari minyak goreng hingga pangan. Selain itu, penolakan kenaikan pajak PPN dan tuntutan pendidikan murah, penolakan UU Ciptakerja (omnibuslaw), tuntutan tolak upah murah dan penghapusan outsourcing, termasuk beberapa tuntutan sisanya merupakan turunan dari tuntutan-tuntutan tersebut. Banyaknya tuntutan yang disampaikan oleh para buruh menunjukkan banyaknya permasalahan yang dialami negeri ini. Ini karena sebagai komponen terbesar, buruh menjadi representasi dari rakyat Indonesia.

Sebelum pandemi, perekonomian negeri ini memang sudah menurun. Apalagi ditambah pandemi yang berlangsung hampir dua tahun lamanya, menambah sesak kehidupan rakyat. Banyaknya pengangguran serta biaya hidup yang semakin melonjak setiap tahun, mulai dari biaya kebutuhan primer, pendidikan, bahkan kesehatan, ditambah adanya kenaikan harga BBM, tarif dasar listrik serta pajak, membuat para buruh semakin tercekik, karena upah yang mereka terima tidak mampu untuk memenuhi biaya hidup.

Sekeras apa pun yang disampaikan oleh para buruh untuk memperoleh kesejahteraan, tuntutan itu tidak akan pernah tercapai. Bahkan, hanya untuk pemenuhan kebutuhan pokok pun sangat sulit. Hal ini karena kelayakan hidup dalam sistem kapitalis sangat minim. Berbagai aksi untuk memperoleh kesejahteraan faktanya hanya menjadi tuntutan kosong yang tak pernah bisa dipenuhi.

Buruh tidak diperlakukan manusiawi, bahkan layaknya budak yang diperas keringatnya tanpa diberi upah layak, jauh dari kata sejahtera. Buruh dieksploitasi untuk meningkatkan produksi demi keuntungan pemilik modal. Kesejahteraan buruh diasosiasikan sekadar dengan kenaikan upah yang tak seberapa. Maka tak heran jika sistem kapitalis saat ini hanya akan melanggengkan perbudakan modern pada para buruh.

Secara teori, sistem ekonomi kapitalisme menyatakan bahwa masalah manusia disebabkan oleh kebutuhan yang tidak terbatas, sementara barang dan jasa itu terbatas, sehingga solusinya harus terus memproduksi barang dan jasa. Pada akhirnya, aktivitas produksi dianggap sebagai jawaban bagi terpenuhinya kebutuhan manusia yang tidak terbatas, yang akan mewujudkan kesejahteraan.

Manusia dianggap sebagai salah satu faktor produksi atau bagian dari produksi itu sendiri. Karena itu, pemenuhan kebutuhannya dihargai, asalkan bisa hidup untuk melakukan produksi barang dan jasa. Itu sebabnya upah yang diberikan sangat minim.

Terlebih, dalam sistem ini, siapa pun boleh melakukan produksi asalkan memiliki modal besar. Mereka bebas membeli sumber daya alam milik rakyat untuk dieksploitasi. Hal ini membuat orang kaya semakin kaya dan si miskin makin terpuruk karena tidak memiliki modal, sehingga timbullah jurang yang menganga antara si kaya dan si miskin.

Selain itu, prinsip ketika berproduksi dalam sistem kapitalisme adalah mengeluarkan modal sekecil-kecilnya untuk memperoleh hasil yang sebesar-besarnya. Inilah yang menjadi pemicu eksploitasi kepada para buruh, sehingga mereka dibebani dengan beban kerja yang berat serta jam kerja yang panjang, walaupun dengan upah yang minim. Para kapitalis tidak perduli dengan kondisi para buruh, hingga mereka sakit sekalipun, asalkan keuntungan yang mereka peroleh bisa maksimal. 

Inilah keborokan sistem demokrasi kapitalis yang menjadikan antara buruh dan pengusaha selalu berlawanan arah. Buruh ingin kesejahteraan sedangkan pengusaha ingin ongkos produksinya murah, sehingga tak akan pernah ada solusi. Parahnya lagi, negara yang seharusnya menyelesaikan konflik ini justru menempatkan dirinya sebagai pihak luar dari konfik abadi ini. Negara bahkan menjelma menjadi korporatokrasi yang memihak pada kepentingan pengusaha korporasi sehingga buruh selalu dijadikan korban.

Konflik seperti ini tak akan pernah terjadi jika yang dijadikan pijakan adalah sistem Islam, yakni khilafah. Islam memandang buruh sebagai sumber daya manusia yang memiliki kebutuhan dasar yang harus dipenuhi untuk diri maupun keluarganya. Perbedaan cara pandang inilah yang membedakan sistem Islam dengan kapitalis. Islam mengatur terkait upah yang penghitungannya ditentukan oleh syar'a.

Upah tidak berkaitan dengan tinggi rendahnya nilai barang atau jasa, atau laku tidaknya barang serta jasa tersebut. Buruh akan dihargai sesuai dengan manfaat yang diberikan kepada pengusaha dan harus ditetapkan sesuai akad di awal. Salah satu mujtahid mutlak, Syech Taqiyuddin An-Nabhani dalam salah satu kitabnya menjelaskan bahwa ijarah adalah akad atas suatu manfaat dengan imbalan atau upah.

Karena itu, buruh berhak menerima upah sesuai akad awal. Besar upah yang diterima pun tergantung kesepakatan antara buruh dan majikan, atau berdasarkan standar upah profesi tersebut. Bahkan, upah harus dibayarkankan sebelum kering keringat para buruh.

Rasulullah saw. bersabda, "Berikanlah gaji kepada pekerja sebelum kering keringatnya dan beritahukan ketentuan gajinya terhadap apa yang dikerjakan."( HR. Al-Baihaqi)

Bahkan, jika ada pengusaha atau majikan yang tidak memenuhi hak buruh ataupun terjadi konflik, kasus tersebut bisa diajukan kepada Qadhi (hakim) sebagai representasi dari negara. Hakim akan menyelesaikan konflik berdasarkan ijarah atau akad yang terjadi antara kedua belah pihak. Pihak yang bersalah akan diberi sanksi. 

Dengan sistem pengupahan yang adil, buruh akan hidup sejahtera dalam naungan khilafah. Mereka akan diupah berdasarkan manfaat yang diberikannya. Jika upah tersebut tidak mencukupi kebutuhan mereka, maka negara akan memberikan santunan dana zakat dari Baitul Mal.

Pengusaha pun akan hidup senang karena dia mendapat manfaat dari pekerja tanpa dibebani untuk menanggung biaya hidup sang buruh, seperti pendidikan dan kesehatan. Hal ini karena kesejahteraan buruh adalah tanggung jawab negara. Begitulah sistem Islam memberikan solusi bagi buruh dan pengusaha sehingga keduanya dapat hidup sejahtera.

Wallahu'alam bishawab.

Oleh: Thaqiyunna Dewi S.I.Kom.
Sahabat Tinta Media
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :