Tinta Media - Narator Muslimah Media Center menegaskan bahwa penolakan Ustaz Abdul Somad (UAS) dan pengibaran bendera L68T oleh asing menegaskan perendahan terhadap negeri muslim terbesar ini.
“Fakta penolakan UAS dan pengibaran bendera L68T oleh asing menegaskan perendahan mereka terhadap Negeri Muslim terbesar ini,” tuturnya dalam Serba Serbi: Bendera L68T Berkibar di Kedubes Inggris, Asing Makin Lancang L3c3c3hk4n Islam, Jumat (27/5/2022) melalui kanal Youtube Muslimah Media Center.
Terkait deportasi UAS, Narator mengatakan bahwa Singapura yang mendeportasi UAS dan rombongan alasannya tendensius. "Yaitu UAS dituduh menyebarkan ajaran ekstrimis dan segregasi," ungkapnya.
Karenanya, lanjutnya, dukungan kepada UAS pun bergulir. Sejumlah massa yang tergabung dalam Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PERISAI) melakukan aksi di Kedutaan Besar Singapura di Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan pada Jumat (20/5/2022). “Mereka menuntut Singapura minta maaf usai mendeportasi UAS. Selain itu masa juga menuntut pemerintah meninjau ulang hubungan diplomatik RI-Singapura jika dalam tempo dua kali 24 jam pemerintah Singapura belum meminta maaf,” ungkapnya.
Narator menyayangkan tuntutan mereka tidak direspon. “Padahal deportasi UAS dari Singapura merupakan bentuk kezaliman dan diskriminasi bagi warga Indonesia,” jelasnya menirukan pernyataan koordinator lapangan aksi Muhammad Senantha ketika diwawancarai wartawan pada minggu (22/5/2022).
“Kasus yang lain dan baru terjadi beberapa hari lalu adalah pengibaran bendera pelangi L68T di Kedutaan Besar Inggris Jakarta. Anggota Komisi 8 DPR Bukhari Yusuf pun melayangkan protes tindakan Kedubes Inggris, meminta pemerintah Indonesia agar tidak membiarkan setiap perwakilan asing melecehkan norma dan nilai yang berlaku di negara ini,” paparnya.
Politikus PKS itu pun, lanjutnya, mendukung upaya pemerintah menegakkan kedaulatan negara ini dengan mengirimkan pesan yang tegas bahwa setiap perwakilan asing di Indonesia tidak diperkenankan secara provokatif mengkampanyekan nilai dan norma yang tidak sesuai dengan pandangan hidup warga di negara ini.
“Bukhari menambahkan selain menyimpang , ajaran agama L68T adalah penyakit sosial yang mengancam kohesi sosial di tengah masyarakat khususnya bagi ketahanan keluarga. Oleh sebab itu mayoritas masyarakat Indonesia dinilai tidak dapat menerima perilaku penyimpangan seksual tersebut,” ungkapnya.
Narator menilai, apa yang dilakukan kedubes Inggris itu adalah bentuk kelancangan dan sudah seharusnya penguasa menindak tegas perbuatan mereka. “Jika tidak artinya sama saja pemerintah memberi izin kelompok Sodom untuk berkembang,” tukasnya.
“Di sisi lain pemerintah juga sepatutnya mengevaluasi beragam kebijakannya agar kewibawaan di mata asing bisa menguat,” harapnya.
Akibat Runtuhnya Khilafah
Menurut Narator, kaum muslimin tidak pernah direndahkan oleh bangsa mana pun ketika Daulah Khilafah masih tegak berdiri. Semua itu baru dialami kaum muslimin ketika Daulah Khilafah diruntuhkan dan pemikiran kaum muslimin diintervensi oleh ide-ide asing Barat.
“Umat Islam dipaksa meyakini dan mengamalkan ide sekuler liberal mereka. Ide tersebut membuat kaum muslimin memisahkan agama dengan kehidupan, hingga pada akhirnya umat Islam kehilangan wibawa mereka,” paparnya.
Narator menilai, sejatinya sekuler liberal adalah ide untuk menjaga eksistensi hegemoni Barat atas kaum Muslimin. “Sekuler liberal digunakan sebagai tameng menolak ajaran Islam yang diklaim menimbulkan perpecahan dan intoleransi,” jelasnya.
“Atas nama sekuler liberal pun membuat negara tidak mampu melindungi para ulamanya. Sekuler liberal juga digunakan untuk menjunjung tinggi HAM dan memberi toleransi kepada kelompok L68T,” tambahnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, kaum Muslim sudah seharusnya mengenyahkan ide Barat tersebut ke dasar jurang , karena ide tersebut membuatnya tidak memiliki kekuatan.
Narator mengajak kaum Muslimin memperjuangkan kembali institusi khilafah yang telah terbukti mampu menjaga para ulamanya, dan akidah kaum muslimin dari ide rusak dan merusak dari negara lain.
“Dalam khilafah setiap warga berhak mendapat jaminan keamanan baik di dalam maupun di luar negeri. Jaminan tersebut berupa jiwa harta maupun martabat mereka,” tandasnya.
Narator memberikan gambaran bagaimana khilafah menjamin warga negaranya dengan mengutip penjelasan Syaikh Taqiyyudin An-Nabhani dalam Kitabnya Daulah Islamiyyah, halaman 197 bab politik dalam negeri. “Setiap orang yang mengemban kewarganegaraan khilafah akan menikmati semua hak yang sudah ditetapkan oleh hukum syara baginya. Baik dia muslim atau pun non-muslim (kafir dzimmi),” terangnya.
“Dan sebaliknya setiap orang yang tidak memiliki kewarganegaraan diharamkan memperoleh hak-hak tersebut meski dia seorang mMuslim,” imbuhnya.
Kewarganegaraan inilah lanjutnya, yang menjadi pengikat antara khilafah dan rakyat. “Khilafah menganggap sekelompok manusia yang berada di dalam kekuasaan pemerintahan Islam sebagai rakyat. Dan status kewarganegaraan sebagai penyatu antara khilafah dan rakyat, sehingga warga negara khilafah akan memperoleh pemeliharaan urusan mereka dengan Islam,” paparnya.
Ia berikan contoh, seorang muslim memiliki Ibu seorang nasrani yang memiliki kewarganegaraan Islam dan bapaknya seorang muslim yang tidak memiliki kewarganegaraan Islam. Maka dalam perkara ini ibunya berhak memperoleh nafkah dari anaknya tersebut. Sedangkan bapaknya tidak.
“Andaikan sang Ibu menuntut nafkah dari anaknya maka Qadhi akan memutuskan bahwa ibunya memperolehnya karena dia memiliki kewarganegaraan Islam. Sementara untuk sang Bapak jika dia menuntut nafkah dari anaknya maka Qadhi menetapkan hukum bahwa permintaan si Bapak ditolak karena dia tidak memiliki kewarganegaraan Islam,” tutur narator memberikan contoh aplikasinya.
Inilah bukti bagaimana khilafah memberi jaminan kepada warga negaranya sekalipun dia non muslim, kata Narator. “Apalagi jika warga negara tersebut merupakan ulama yang lurus dan mendakwahkan Islam,” imbuhnya.
“Ulama adalah pewaris nabi karena sosoknya yang memiliki ilmu begitu luas dan kadar ketakwaan (khasyah) yakni ketakutan yang tinggi,” jelasnya.
Keilmuan mereka kata Narator, juga berperan penting dalam mendidik generasi. Peran mereka juga sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan urusan negara, agar sesuai dengan syariat Islam.
Oleh karenanya khilafah akan memuliakan ulama dan menjaganya dari pihak-pihak k yang merendahkan martabatnya. Pun dalam menjaga aqidah kaum muslimin Khilafah tidak akan membiarkan ide-ide Barat berkembang di tengah-tengah warganya . Suasana keimanan akan sangat terlihat dalam sistem pendidikan, media, dan ruang publik.
“Khilafah tidak akan membuka kantor Kedubes Inggris maupun negara lain yang berpotensi menyebarkan ide-ide Barat . Alhasil tidak ada celah sedikit pun dari Barat yang mampu mengusik kaum muslimin,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
“Fakta penolakan UAS dan pengibaran bendera L68T oleh asing menegaskan perendahan mereka terhadap Negeri Muslim terbesar ini,” tuturnya dalam Serba Serbi: Bendera L68T Berkibar di Kedubes Inggris, Asing Makin Lancang L3c3c3hk4n Islam, Jumat (27/5/2022) melalui kanal Youtube Muslimah Media Center.
Terkait deportasi UAS, Narator mengatakan bahwa Singapura yang mendeportasi UAS dan rombongan alasannya tendensius. "Yaitu UAS dituduh menyebarkan ajaran ekstrimis dan segregasi," ungkapnya.
Karenanya, lanjutnya, dukungan kepada UAS pun bergulir. Sejumlah massa yang tergabung dalam Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PERISAI) melakukan aksi di Kedutaan Besar Singapura di Kuningan, Setia Budi, Jakarta Selatan pada Jumat (20/5/2022). “Mereka menuntut Singapura minta maaf usai mendeportasi UAS. Selain itu masa juga menuntut pemerintah meninjau ulang hubungan diplomatik RI-Singapura jika dalam tempo dua kali 24 jam pemerintah Singapura belum meminta maaf,” ungkapnya.
Narator menyayangkan tuntutan mereka tidak direspon. “Padahal deportasi UAS dari Singapura merupakan bentuk kezaliman dan diskriminasi bagi warga Indonesia,” jelasnya menirukan pernyataan koordinator lapangan aksi Muhammad Senantha ketika diwawancarai wartawan pada minggu (22/5/2022).
“Kasus yang lain dan baru terjadi beberapa hari lalu adalah pengibaran bendera pelangi L68T di Kedutaan Besar Inggris Jakarta. Anggota Komisi 8 DPR Bukhari Yusuf pun melayangkan protes tindakan Kedubes Inggris, meminta pemerintah Indonesia agar tidak membiarkan setiap perwakilan asing melecehkan norma dan nilai yang berlaku di negara ini,” paparnya.
Politikus PKS itu pun, lanjutnya, mendukung upaya pemerintah menegakkan kedaulatan negara ini dengan mengirimkan pesan yang tegas bahwa setiap perwakilan asing di Indonesia tidak diperkenankan secara provokatif mengkampanyekan nilai dan norma yang tidak sesuai dengan pandangan hidup warga di negara ini.
“Bukhari menambahkan selain menyimpang , ajaran agama L68T adalah penyakit sosial yang mengancam kohesi sosial di tengah masyarakat khususnya bagi ketahanan keluarga. Oleh sebab itu mayoritas masyarakat Indonesia dinilai tidak dapat menerima perilaku penyimpangan seksual tersebut,” ungkapnya.
Narator menilai, apa yang dilakukan kedubes Inggris itu adalah bentuk kelancangan dan sudah seharusnya penguasa menindak tegas perbuatan mereka. “Jika tidak artinya sama saja pemerintah memberi izin kelompok Sodom untuk berkembang,” tukasnya.
“Di sisi lain pemerintah juga sepatutnya mengevaluasi beragam kebijakannya agar kewibawaan di mata asing bisa menguat,” harapnya.
Akibat Runtuhnya Khilafah
Menurut Narator, kaum muslimin tidak pernah direndahkan oleh bangsa mana pun ketika Daulah Khilafah masih tegak berdiri. Semua itu baru dialami kaum muslimin ketika Daulah Khilafah diruntuhkan dan pemikiran kaum muslimin diintervensi oleh ide-ide asing Barat.
“Umat Islam dipaksa meyakini dan mengamalkan ide sekuler liberal mereka. Ide tersebut membuat kaum muslimin memisahkan agama dengan kehidupan, hingga pada akhirnya umat Islam kehilangan wibawa mereka,” paparnya.
Narator menilai, sejatinya sekuler liberal adalah ide untuk menjaga eksistensi hegemoni Barat atas kaum Muslimin. “Sekuler liberal digunakan sebagai tameng menolak ajaran Islam yang diklaim menimbulkan perpecahan dan intoleransi,” jelasnya.
“Atas nama sekuler liberal pun membuat negara tidak mampu melindungi para ulamanya. Sekuler liberal juga digunakan untuk menjunjung tinggi HAM dan memberi toleransi kepada kelompok L68T,” tambahnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, kaum Muslim sudah seharusnya mengenyahkan ide Barat tersebut ke dasar jurang , karena ide tersebut membuatnya tidak memiliki kekuatan.
Narator mengajak kaum Muslimin memperjuangkan kembali institusi khilafah yang telah terbukti mampu menjaga para ulamanya, dan akidah kaum muslimin dari ide rusak dan merusak dari negara lain.
“Dalam khilafah setiap warga berhak mendapat jaminan keamanan baik di dalam maupun di luar negeri. Jaminan tersebut berupa jiwa harta maupun martabat mereka,” tandasnya.
Narator memberikan gambaran bagaimana khilafah menjamin warga negaranya dengan mengutip penjelasan Syaikh Taqiyyudin An-Nabhani dalam Kitabnya Daulah Islamiyyah, halaman 197 bab politik dalam negeri. “Setiap orang yang mengemban kewarganegaraan khilafah akan menikmati semua hak yang sudah ditetapkan oleh hukum syara baginya. Baik dia muslim atau pun non-muslim (kafir dzimmi),” terangnya.
“Dan sebaliknya setiap orang yang tidak memiliki kewarganegaraan diharamkan memperoleh hak-hak tersebut meski dia seorang mMuslim,” imbuhnya.
Kewarganegaraan inilah lanjutnya, yang menjadi pengikat antara khilafah dan rakyat. “Khilafah menganggap sekelompok manusia yang berada di dalam kekuasaan pemerintahan Islam sebagai rakyat. Dan status kewarganegaraan sebagai penyatu antara khilafah dan rakyat, sehingga warga negara khilafah akan memperoleh pemeliharaan urusan mereka dengan Islam,” paparnya.
Ia berikan contoh, seorang muslim memiliki Ibu seorang nasrani yang memiliki kewarganegaraan Islam dan bapaknya seorang muslim yang tidak memiliki kewarganegaraan Islam. Maka dalam perkara ini ibunya berhak memperoleh nafkah dari anaknya tersebut. Sedangkan bapaknya tidak.
“Andaikan sang Ibu menuntut nafkah dari anaknya maka Qadhi akan memutuskan bahwa ibunya memperolehnya karena dia memiliki kewarganegaraan Islam. Sementara untuk sang Bapak jika dia menuntut nafkah dari anaknya maka Qadhi menetapkan hukum bahwa permintaan si Bapak ditolak karena dia tidak memiliki kewarganegaraan Islam,” tutur narator memberikan contoh aplikasinya.
Inilah bukti bagaimana khilafah memberi jaminan kepada warga negaranya sekalipun dia non muslim, kata Narator. “Apalagi jika warga negara tersebut merupakan ulama yang lurus dan mendakwahkan Islam,” imbuhnya.
“Ulama adalah pewaris nabi karena sosoknya yang memiliki ilmu begitu luas dan kadar ketakwaan (khasyah) yakni ketakutan yang tinggi,” jelasnya.
Keilmuan mereka kata Narator, juga berperan penting dalam mendidik generasi. Peran mereka juga sangat dibutuhkan untuk menjaga keberlangsungan urusan negara, agar sesuai dengan syariat Islam.
Oleh karenanya khilafah akan memuliakan ulama dan menjaganya dari pihak-pihak k yang merendahkan martabatnya. Pun dalam menjaga aqidah kaum muslimin Khilafah tidak akan membiarkan ide-ide Barat berkembang di tengah-tengah warganya . Suasana keimanan akan sangat terlihat dalam sistem pendidikan, media, dan ruang publik.
“Khilafah tidak akan membuka kantor Kedubes Inggris maupun negara lain yang berpotensi menyebarkan ide-ide Barat . Alhasil tidak ada celah sedikit pun dari Barat yang mampu mengusik kaum muslimin,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun