Modus Pertalite "Dibuat" Langka, KPAU: Dua Potensi Ancaman bagi Rakyat - Tinta Media

Sabtu, 28 Mei 2022

Modus Pertalite "Dibuat" Langka, KPAU: Dua Potensi Ancaman bagi Rakyat


Tinta Media - Advokat dan Ketua KPAU Ahmad Khozinudin menyampaikan, modus membuat pertalite langka bahkan akhirnya menghilang seperti premium, membuka potensi ancaman bagi rakyat.

“Ada dua potensi ancaman bagi rakyat,” tuturnya kepada Tinta  Media Jumat (27/5/2022).

Pertama, pemerintahan presiden Jokowi benar-benar menaikkan harga BBM jenis pertalite dan solar. "Menaikkan tarif listrik dan menaikan harga gas melon (3 kg),” paparnya.


Kedua, BBM jenis pertalite tidak dinaikkan tapi dibuat syarat ketat pembelian, dikurangi pasokannya hingga dihilangkan dari peredaran. "Akhirnya masyarakat terpaksa membeli BBM jenis Pertamax yang sudah duluan naik menjadi Rp 12.500 - Rp 13.000 per liter,” lanjutnya.

Menurutnya itu masih ditambah, modus memaksa migrasi listrik pelanggan dari 450 VA menjadi 1300 VA. “Kebijakan ini sama saja menghilangkan subsidi listrik 450 VA,” jelasnya.

Jadi, ia melihat modus untuk membebani rakyat dalam sektor kebijakan energi ini sudah nampak terbongkar. Diantaranya memaksa pelanggan listrik 450 VA agar naik daya ke 1300 VA. Untuk urusan pertalite, Pertamina akan mengeluarkan peraturan yang menetapkan syarat untuk membelinya. “Semua ujungnya sama: menyusahkan dan membebani rakyat,” tegasnya.

Ia sangat bersyukur kepada Allah SWT dan merasa sangat bahagia, karena masih banyak yang peduli terhadap nasib umat, khususnya nasib rakyat kecil. “Ditengah ketidakpedulian DPR dan partai politik pada isu rencana kenaikan BBM (pertalite & solar), gas LPG 3 kg dan Tarif dasar listrik, ternyata masih ada kelompok masyarakat yang menyuarakan penolakan dan membela kepentingan umat,” ungkapnya bahagia.

Ia sampaikan bahwa di Jawa Barat, sejumlah tokoh dan ulama berkumpul. “Ada Dr. ARIM NASIM, M.SI (Pakar Ekonomi Syariah), KH ALI BAYANULLAH, (Koordonator Forum Ulama, Tokoh dan Aktivis Jawa Barat), DR. JULIAN, SH, M.Sy* (Ketua Perhimpunan Intelektual Muslim Indonesia/HILMI) hingga sahabat saya, rekan sejawat Advokat AGUS GANDARA, SH, MH selaku Ketua LBH Pelita Umat Jawa Barat, pada Rabu, 25 Mei 2022, mengadakan press conference yang disiarkan oleh RayahTV dalam rangka menolak kebijakan zalim tersebut,” terangnya.


Maka dari itu, ia berharap dakwah tetap harus disampaikan apapun respon penguasa. “Kaum muslimin diharamkan diam melihat kemungkaran. Karena alasan itulah, kami di Jakarta dan malam ini di Jawa Barat juga menyuarakan penolakan terhadap rencana kenaikan BBM, listrik dan gas LPG 3 kg,” pungkasnya.[] Raras
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :