MMC Beberkan Kronologi Deportasi UAS - Tinta Media

Rabu, 25 Mei 2022

MMC Beberkan Kronologi Deportasi UAS


Tinta Media  - Dari kanal Youtube Muslimah Media Center, Narator beberkan kronologi deportasi Ustaz Abdul Somad (UAS).

“Seorang Ustaz yang dikenal dengan sebutan UAS  menjadi perbincangan beberapa hari terakhir. Pasalnya beliau dan keluarga dideportasi dari Singapura pada Senin, 16 Mei 2022,” tutur narator di acara Serba Serbi: UAS Dideportasi dari Singapura, Negara Gagal melindungi Martabat Ulamanya, Rabu (24//5/2022) melalui kanal Youtube Muslimah Media Center.

Pada awalnya, lanjutnya,  UAS dan rombongan ingin berlibur. Semua dokumen persyaratan sudah dipenuhi. Namun setelah diperiksa oleh pihak Keimigrasian Pelabuhan Tanah Merah pada pukul 13.30 rombongan UAS dinyatakan tidak diizinkan melanjutkan perjalanan.

“Beliau mengaku dimasukkan ke dalam ruang seluas 1 x 2 M dengan atap jeruji selama 1 jam. Sementara istri, anak, dan rombongannya ditempatkan di ruang berbeda. UAS dan keluarga dipulangkan kembali ke Indonesia melalui Batam dengan menggunakan Ferry terakhir pada pukul 17.30.  Anehnya UAS tidak mendapatkan penjelasan apapun terkait tindakan otoritas Singapura yang seperti itu,” jelas Narator.

Menurut Narator, kabar ini pun menjadi Headline News dalam negeri.  Dan tentu saja ada pihak-pihak yang membela UAS, ada pula pihak-pihak yang  justru ikut menyalahkan dan menjatuhkan UAS. Ada pula pihak yang bersikap netral dan mengatakan hal tersebut hanya persoalan imigrasi.

“Otoritas Singapura akhirnya memberi pernyataan tertulis terkait kejadian deportasi UAS. Kementerian Dalam Negeri Singapura mengungkapkan alasan UAS dan rombongan perjalanannya ditolak masuk ke negara itu adalah UAS dikenal menyebarkan ajaran ekstrimis dan segregasi,” ungkap narator sambil menyampaikan alasan Singapura,

 “Hal tersebut tidak dapat diterima di masyarakat multiras dan multi agama Singapura. Pihak Kementerian memberi contoh atas point tersebut yaitu misalnya UAS   menyatakan bahwa bom bunuh diri adalah sah dalam konteks konflik Israel- Palestina dan dianggap sebagai operasi syahid.”

 Menurut pemerintah Singapura, lanjut Narator,  UAS juga membuat komentar yang merendahkan anggota komunitas agama lain seperti Kristen dengan menggambarkan Salib Kristen sebagai tempat tinggal jin atau roh setan kafir.

Narator menjelaskan bahwa bukan sekali ini saja UAS ditolak masuk di suatu negara. Dulu, tahun 2018 UAS juga tidak boleh memasuki wilayah Timur Leste karena sebuah isu terorisme miring yang menimpa dirinya. Ada sebuah fax dari Jakarta ke Imigrasi Timor Leste terkait informasi tersebut. Di Belanda pun UAS mengalami hal serupa dengan tuduhan yang sama pula.

Islamophobia

Narator mengatakan, menurut Direktur Indonesia Justice Monitor Agung Wisnuwardana, tindakan Singapura kepada UAS adalah wujud Islamophobia dan sikap mengagung-agungkan sekulerisme. Agung berpendapat tak ada satu pun tuduhan dari Singapura yang memiliki nilai dalam timbangan syariah Islam. Semua yang diceramahkan UAS dan yang diberikan cap negatif oleh Singapura adalah bagian dari syariah Islam. “Artinya tindakan Singapura secara nyata melecehkan syariat Islam,” tukas Narator menirukan ucapan Agung.
 
“Pun tuduhan UAS yang menimbulkan segregasi (memecah belah)  jelas absurd sekaligus tuduhan buruk pada syariah Islam. Agung menegaskan Islam hadir untuk memberi rahmat untuk semesta alam bukan untuk memecah belah seperti tuduhan Singapura,” imbuh Narator.

Narator menilai, syariah Islam kaffah sesungguhnya tidak akan diberi tempat di dalam sistem sekuler kapitalis yang menjadi ideologi global saat ini. Sebab yang hanya akan diberi tempat oleh sistem ini Islam moderat yang pro dengan ide-ide Barat. Sebagaimana rancangan Rand  Corporation dalam dokumen (2003) berjudul Civil Democrated Islam Partners Resources and Strategi,  dan dokumen berjudul Building Moderate Muslim Network.

 “Sekalipun individu muslim atau sebuah kelompok Islam dikenal baik dan lurus dalam menyampaikan ajaran Islam mereka akan dicap negatif.  Sistem sekuler kapitalis akan terus berusaha menjatuhkan syariat Islam dengan cara-cara kotor seperti tuduhan terorisme menyebarkan Islamophobia  maupun stigma radikal dan fundamentalis. Pelakunya pun bisa berupa sosok individu, kelompok, atau negara,” ungkapnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, umat Islam harus semakin menyadari bahwa penghinaan terhadap syariah Islam akan terus dinarasikan jika kaum muslimin tetap hidup dalam sistem sekuler kapitalis. “Umat Islam membutuhkan kekuasaan yang menjaga  syariah Islam. Kekuasaan ini tidak lain adalah sistem khilafah. Selama khilafah berdiri telah terbukti tidak ada pihak yang ingin menjatuhkan ajaran Islam ataupun menghina simbol-simbol Islam.  Jikalaupun ada pihak-pihak yang hendak melakukan perbuatan hina itu mereka akan segera dibekukan oleh tentara khilafah. Sebab khilafah tidak akan segan-segan mengirim pasukan jika peringatan yang diberikan tidak dihiraukan,” jelasnya.
 
Narator memberi contoh ketegasan Sultan Abdul Hamid ll  memberi peringatan keras kepada Perancis yang akan menyelenggarakan sebuah opera menghina Rasulullah. Mereka serta merta membatalkan opera tersebut setelah mendapat surat ancaman dari Sultan.

Hal yang sama juga akan dilakukan Khilafah terhadap kasus UAS, lanjutnya. Khilafah pastinya akan memberi perlindungan kepada warga negaranya dan bertindak tegas kepada Singapura. Khilafah  akan memberi peringatan keras kepada Singapura untuk menarik tuduhan-tuduhan yang merendahkan syariah Islam tersebut. “Jika peringatan tersebut tidak dianggap, penghinaan tersebut akan dibayar dengan pengiriman pasukan,” tegasnya.

Narator menyayangkan, institusi penjaga tersebut telah diruntuhkan oleh para pembenci Islam. Oleh karenanya umat Islam wajib memperjuangkannya kembali.  Caranya dengan berdakwah bersama kelompok dakwah islam  ideologis. Yaitu sebuah kelompok yang mengikuti metode dakwah Rasulullah hingga syariah Islam bisa kembali diterapkan secara kaffah.

“Insyaa Allah dengan dakwah seperti itu khilafah ‘ala min haj an nubuwah  penjaga syariat Islam bisa terwujud kembali,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
               
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :