Larang Ekspor CPO Rugikan Petani Kecil - Tinta Media

Rabu, 04 Mei 2022

Larang Ekspor CPO Rugikan Petani Kecil


Tinta Media  - Kebijakan pemerintah yang akan menghentikan ekspor crude palm oil (CPO) mulai Kamis 28 April 2022, dinilai merugikan petani kecil.

"Langkah pemerintah melakukan moratorium ekspor untuk crude palm oil (CPO) dan minyak goreng hanya akan merugikan petani kecil," tutur narator video MMC mengutip pernyataan anggota Komisi 6 DPR Deddy Yevri Hanteru Sitorus,  dalam Serba Serbi MMC: Larang Ekspor CPO Rugikan Petani Kecil Untungkan Pemodal Besar, Selasa (3/5/2022) melalui kanal Youtube Muslimah Media Center.

Menurut narator, masih mengutip pendapat Deddy, ini bisa merusak industri CPO secara keseluruhan, industri minyak goreng,  dan juga merugikan petani petani kecil yang ada di pedalaman terutama petani sawit kecil,  pemilik lahan sawit sedang,  dan pemilik kebun sawit yang tidak memiliki pabrik pengolahan CPO, refinery atau pabrik minyak goreng.

"Deddy mengungkap bahwa 41% pelaku industri sawit adalah petani dan pengusaha kecil.  Saat ekspor itu dilarang, industri dalam negeri tidak akan mampu menyerap seluruh hasil produksi. Sebab  kebutuhan minyak goreng hanya sekitar 10% atau sekitar 5,7 juta ton per tahun sedangkan produksinya mencapai 47 juta ton per tahun," paparnya.

Untuk CPO lanjut narator, Deddy  menilai moratorium ini hanya akan menguntungkan pemain besar khususnya mereka yang memiliki pabrik kelapa sawit,  fasilitas refinery pabrik minyak goreng atau industri turunan lainnya. Mereka memiliki modal kuat, memiliki kapasitas penyimpanan besar dan pilihan pilihan lain untuk menghindari kerugian. Karena itu kebijakan tersebut dianggap hanya efektif untuk jangka waktu pendek yakni sebagai langkah menjaga pasokan di dalam negeri dan penurunan harga di tingkat domestik.

Kebijakan yang dikeluarkan penguasa ini menurut narator, tentu akan berefek pada bertambahnya jumlah pengangguran yang berasal dari petani sawit kecil ataupun dari pengepul minyak jelantah. Sebab hasil produksi pengepul minyak jelantah biasanya diekspor ke negara luar untuk dijadikan sebagai bahan baku biodiesel.

"Pemerintah nampak tidak mampu memberikan solusi komprehensif yang mampu menyejahterakan masyarakat secara menyeluruh.  Kebijakan yang dipandang akan menurunkan harga minyak goreng di tingkat konsumen nyatanya justru merugikan masyarakat di tingkat produsen.  Sebab kebijakan penyelesaian gejolak harga minyak goreng ini belum menyentuh akar permasalahan," nilainya.

Sebagaimana dipahami, lanjutnya,  bahwa salah satu penyebab lonjakan harga minyak goreng adalah ditemukannya mafia-mafia dan spekulan minyak goreng. Namun pemerintah tidak menindak tegas pelaku. Ditambah lagi paradigma sekuler kapitalistik yang digunakan dalam pengaturan produksi hingga distribusi minyak goreng telah membuka peluang besar munculnya para mafia.

"Paradigma sekuler kapitalistik ini telah melegalkan pihak swasta mendominasi pengolahan barang pangan termasuk minyak goreng. Bahkan negara dibuat tidak berdaya. Alhasil negara seolah lepas tanggung jawab dan hanya melakukan bisnis dengan rakyat.  Ini sekali lagi membuktikan bahwa pemimpin dalam sistem kapitalisme sekuler hanya dicetak untuk menjadi cukong para kapital, bukan mengurus hajat hidup orang banyak," bebernya.

Solusi Islam

Berbeda dengan sistem Islam lanjut narator,  prinsip kepemimpinan dalam Islam adalah pengaturan hajat hidup rakyat berada di bawah kendali pemerintah. Sebab pemimpin adalah ra'in mengurusi urusan rakyat yang akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyat yang ia urus.

"Sementara paradigma relasi yang dibangun dengan rakyat adalah pelayanan bukan bisnis.  Pada tingkat pelaksanaan siapapun yang melakukan proses industrialisasi berada dalam kontrol pemerintah," tukasnya.

Dengan demikian pihak swasta akhirnya tidak bisa bermain-main karena semua dalam kontrol pemerintah. Di sisi lain rakyat juga diberi kesempatan melakukan kontrol atau amar ma'ruf nahi mungkar sehingga potensi penyelewengan akan mudah terdeteksi.

Menurut narator, dalam bidang ekonomi, Islam mengatur peran negara untuk menyejahterakan rakyatnya melalui beberapa cara.

Pertama,  menyusun kebijakan dan perencanaan ekonomi. Makna peran negara dalam produksi,  penyediaan sarana produksi dan distribusi adalah negara bertanggung jawab memetakan kebutuhan pangan seluruh warga negara.

"Selanjutnya negara mengkaji tentang wilayah mana saja yang menjadi penopang kebutuhan tersebut. Kemudian negara menyediakan bibit, pupuk, hingga bantuan modal dan berbagai sarana pertanian yang memudahkan para petani dalam memenuhi kebutuhan mereka," jelasnya.

Negara juga tampil untuk membackup semua kebutuhan petani. Dengan demikian akan ada kepastian produksi karena negara yang bertanggung jawab untuk itu semua.

Kedua,  implementasi pembagian kepemilikan umum dan negara. "Lahan yang digunakan pengusaha kelapa sawit seharusnya merupakan lahan milik umum yang kebermanfaatannya dikembalikan pada kemaslahatan umum," paparnya.

Namun dalam pengaturan sistem kapitalisme lahan ini dikuasai para swasta. Lahan milik rakyat ini ditanami sawit dan hasilnya dijual dengan tujuan memperoleh keuntungan yang cukup besar.

Ketiga,  pengawasan dan sangsi kejahatan ekonomi. "Dalam sistem Islam penimbunan minyak goreng oleh perusahaan maupun pedagang akan mendapat sanksi tegas. Pengawasan dan penindakan pelanggaran ini dilakukan oleh institusi hisbah.  Institusi ini juga berfungsi sebagai kontrol kondisi sosial ekonomi secara komprehensif, mengontrol pasar untuk memastikan ketersediaan kebutuhan pokok di pasar serta menindak jika ada penimbunan atau tindakan yang spekulatif," bebernya.

Keempat, menjaga mekanisme pasar. Sistem Islam akan mendorong perdagangan berjalan sesuai syariat dan mencegah terjadinya liberalisasi perdagangan. Islam melarang peredaran barang haram aktivitas penimbunan monopoli penipuan curang dan spekulasi.
Islam melarang negara menggunakan otoritasnya untuk campur tangan dalam masalah harga. Tetapi negara memastikan tidak terjadi penyimpangan yang menyebabkan harga melonjak.

"Begitulah peran negara dalam sistem ekonomi Islam sebagai implementasi bahwa seorang pemimpin adalah pelayan umat yang menerapkan aturan Islam untuk mewujudkan kesejahteraan ditengah tengah mereka," pungkasnya.[] Irianti Aminatun
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :