Tinta Media - Narator Muslimah Media Center menuturkan, krisis moneter yang terjadi selama ini merupakan dampak langsung dari penerapan sistem ekonomi kapitalis.
“Krisis moneter yang terjadi selama ini sebenarnya merupakan dampak langsung dari sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan,” tutur narator dalam dalam All About Khilafah: Kebijakan Khilafah Mengatasi Krisis Moneter, Rabu (4/5/2022) di kanal Youtube Muslimah Media Center.
Menurutnya, krisis seperti ini tidak akan terjadi dalam sistem ekonomi Islam di bawah naungan Negara Khilafah. "Ada empat faktor yang saling berkaitan secara langsung pada saat krisis tahun 1998," ungkapnya,
Pertama, faktor mata uang yang tidak lagi menggunakan standar emas dan perak.
“Ini terjadi sejak Amerika kalah dalam perang Vietnam, akibatnya inflasi tak terhindarkan,” ucapnya.
Kedua, faktor saham yang juga hampir dengan mata uang. "Nilai yang tertera pada kertas berharga dengan nilai yang diperjualbelikan berbeda tergantung kepada tinggi rendahnya kepercayaan terhadap saham perusahaan tersebut," ujarnya.
Ketiga, adanya PT (perusahaan terbatas) yang memperjualbelikan saham di bursa saham. "Dan keempat adalah adanya bursa (pasar) saham yang menjadi tempat transaksi jual beli saham,” lanjutnya.
Baginya, keempat faktor ini saling terkait sehingga secara simultan menjadi faktor utama terjadinya krisis moneter tahun 1998 berbeda dengan krisis tahun 2008. Disebabkan oleh krisis keuangan yang menimpa dunia properti di Amerika Serikat (AS).
“Krisis keuangan ini akibat adanya subprime mortgage (kredit rumah yang diberikan pada orang yang tidak mampu) atau bisa dibilang utang bodong yang diperjualbelikan dengan utang, karena akumulasinya yang besar krisis ini sampai merontokkan bank-bank besar sekelas Lehman Brothers bahkan krisis ini sampai sekarang belum bisa diatasi,” ujarnya.
Dengan melihat faktor penyebab krisis moneter sebelumnya, narator menegaskan, krisis seperti ini tidak akan terjadi dalam sistem ekonomi Islam di bawah naungan Negara Khilafah.
“Karena dalam Negara Khilafah baik mata uang dalam bentuk fiat money, saham, bursa saham, maupun PT yang menjadi faktor terjadinya krisis moneter saat ini tidak ada. Dengan begitu akar krisis keuangan ini pun sejak dini telah berhasil diamputasi,” tegasnya.
Solusi Khilafah Atasi Krisis
Ia menuturkan dalam sistem ekonomi Islam yang diterapkan Negara Khilafah mampu menutup pintu bagi krisis moneter karena sumber perekonomian Khilafah bertumpu pada tiga hal.
"Pertama, ada empat sektor kegiatan ekonomi, yaitu pertanian, perdagangan, industri, dan jasa. Ini semua bisa diupayakan oleh setiap warga negara Khilafah. Kedua, harta milik umum yang dikelola oleh negara. Dan ketiga, harta milik negara inilah yang membuat Khilafah menjadi negara anti krisis,” tuturnya.
Ia mengatakan, satu-satunya potensi krisis dalam Negara Khilafah adalah ketika terjadi bencana atau peperangan.
“Tetapi potensi terjadi krisis tersebut bisa dilokalisir karena faktor thawari atau emergency (darurat), bukan karena faktor siklus tahunan apalagi sistemik seperti yang terjadi hari ini. Terjadinya krisis karena emergency tersebut juga masih bersifat asumsi apabila tingkat bencana atau peperangan yang terjadi melebihi cadangan dana yang ada di Baitul Mal,” katanya.
Ia menuturkan bagaimana Khilafah mengatasi krisis karena emergency yang meliputi enam tindakan.
Pertama, memobilisasi potensi ekonomi domestik.
Kedua, membuka pintu uluran tangan dari umat melalui saluran televisi, radio, surat kabar, internet atau media yang ada. “Khilafah bisa mengumumkan kepada seluruh rakyat bahwa negara Khilafah sedang menghadapi kondisi emergency maka dengan sukarela rakyat pun akan berbondong-bondong memberikan hartanya kepada negara,” tuturnya.
Ketiga, jika tindakan pertama tidak menutupi maka negara bisa melakukan pinjaman. "Bisa dari dalam maupun luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang tidak bertentangan dengan hukum Islam dan tidak menjadikan negara tidak merdeka,” jelasnya.
Keempat, negara dapat menetapkan pajak (dharibah) kepada orang kaya, laki-laki, dewasa, dan muslim. "Sedangkan orang miskin, anak-anak, kaum perempuan, dan kaum kafir tidak terkena kewajiban membayar pajak," bebernya.
Kelima, Negara Khilafah bisa andil dalam memikul penderitaan dan memberikan keteladanan kepada rakyat.
Keenam, manajemen krisis dilakukan dengan baik. "Misalnya ketika urbanisasi ke Madinah, manajemen krisis dilakukan dengan baik, para pengungsi diatur dan diurusi dengan membagikan makanan dan lauk pauk," jelasnya.
Ia mengungkapkan tentang penanganan Umar bin Khattab pada saat krisis. Bani Nashar berkomentar tentang penanganan Umar pada saat krisis. "Umar mengirim kepada kaumku apa yang maslahat bagi mereka bulan demi bulan selain itu Umar juga melakukan beberapa pengecualian di antaranya, menunda penarikan zakat hewan yang terkena dampak krisis, menganulir had pencurian jika memang tersesak kebutuhan, memberikan jaminan sosial wajib, dan pemulangan kembali orang-orang badui ke kampung halaman mereka," terangnya.
"Begitulah kebijakan dalam mengatasi krisis keuangan di era Khilafah,” pungkasnya.[] Ageng Kartika
“Krisis moneter yang terjadi selama ini sebenarnya merupakan dampak langsung dari sistem ekonomi kapitalis yang diterapkan,” tutur narator dalam dalam All About Khilafah: Kebijakan Khilafah Mengatasi Krisis Moneter, Rabu (4/5/2022) di kanal Youtube Muslimah Media Center.
Menurutnya, krisis seperti ini tidak akan terjadi dalam sistem ekonomi Islam di bawah naungan Negara Khilafah. "Ada empat faktor yang saling berkaitan secara langsung pada saat krisis tahun 1998," ungkapnya,
Pertama, faktor mata uang yang tidak lagi menggunakan standar emas dan perak.
“Ini terjadi sejak Amerika kalah dalam perang Vietnam, akibatnya inflasi tak terhindarkan,” ucapnya.
Kedua, faktor saham yang juga hampir dengan mata uang. "Nilai yang tertera pada kertas berharga dengan nilai yang diperjualbelikan berbeda tergantung kepada tinggi rendahnya kepercayaan terhadap saham perusahaan tersebut," ujarnya.
Ketiga, adanya PT (perusahaan terbatas) yang memperjualbelikan saham di bursa saham. "Dan keempat adalah adanya bursa (pasar) saham yang menjadi tempat transaksi jual beli saham,” lanjutnya.
Baginya, keempat faktor ini saling terkait sehingga secara simultan menjadi faktor utama terjadinya krisis moneter tahun 1998 berbeda dengan krisis tahun 2008. Disebabkan oleh krisis keuangan yang menimpa dunia properti di Amerika Serikat (AS).
“Krisis keuangan ini akibat adanya subprime mortgage (kredit rumah yang diberikan pada orang yang tidak mampu) atau bisa dibilang utang bodong yang diperjualbelikan dengan utang, karena akumulasinya yang besar krisis ini sampai merontokkan bank-bank besar sekelas Lehman Brothers bahkan krisis ini sampai sekarang belum bisa diatasi,” ujarnya.
Dengan melihat faktor penyebab krisis moneter sebelumnya, narator menegaskan, krisis seperti ini tidak akan terjadi dalam sistem ekonomi Islam di bawah naungan Negara Khilafah.
“Karena dalam Negara Khilafah baik mata uang dalam bentuk fiat money, saham, bursa saham, maupun PT yang menjadi faktor terjadinya krisis moneter saat ini tidak ada. Dengan begitu akar krisis keuangan ini pun sejak dini telah berhasil diamputasi,” tegasnya.
Solusi Khilafah Atasi Krisis
Ia menuturkan dalam sistem ekonomi Islam yang diterapkan Negara Khilafah mampu menutup pintu bagi krisis moneter karena sumber perekonomian Khilafah bertumpu pada tiga hal.
"Pertama, ada empat sektor kegiatan ekonomi, yaitu pertanian, perdagangan, industri, dan jasa. Ini semua bisa diupayakan oleh setiap warga negara Khilafah. Kedua, harta milik umum yang dikelola oleh negara. Dan ketiga, harta milik negara inilah yang membuat Khilafah menjadi negara anti krisis,” tuturnya.
Ia mengatakan, satu-satunya potensi krisis dalam Negara Khilafah adalah ketika terjadi bencana atau peperangan.
“Tetapi potensi terjadi krisis tersebut bisa dilokalisir karena faktor thawari atau emergency (darurat), bukan karena faktor siklus tahunan apalagi sistemik seperti yang terjadi hari ini. Terjadinya krisis karena emergency tersebut juga masih bersifat asumsi apabila tingkat bencana atau peperangan yang terjadi melebihi cadangan dana yang ada di Baitul Mal,” katanya.
Ia menuturkan bagaimana Khilafah mengatasi krisis karena emergency yang meliputi enam tindakan.
Pertama, memobilisasi potensi ekonomi domestik.
Kedua, membuka pintu uluran tangan dari umat melalui saluran televisi, radio, surat kabar, internet atau media yang ada. “Khilafah bisa mengumumkan kepada seluruh rakyat bahwa negara Khilafah sedang menghadapi kondisi emergency maka dengan sukarela rakyat pun akan berbondong-bondong memberikan hartanya kepada negara,” tuturnya.
Ketiga, jika tindakan pertama tidak menutupi maka negara bisa melakukan pinjaman. "Bisa dari dalam maupun luar negeri dengan syarat dan ketentuan yang tidak bertentangan dengan hukum Islam dan tidak menjadikan negara tidak merdeka,” jelasnya.
Keempat, negara dapat menetapkan pajak (dharibah) kepada orang kaya, laki-laki, dewasa, dan muslim. "Sedangkan orang miskin, anak-anak, kaum perempuan, dan kaum kafir tidak terkena kewajiban membayar pajak," bebernya.
Kelima, Negara Khilafah bisa andil dalam memikul penderitaan dan memberikan keteladanan kepada rakyat.
Keenam, manajemen krisis dilakukan dengan baik. "Misalnya ketika urbanisasi ke Madinah, manajemen krisis dilakukan dengan baik, para pengungsi diatur dan diurusi dengan membagikan makanan dan lauk pauk," jelasnya.
Ia mengungkapkan tentang penanganan Umar bin Khattab pada saat krisis. Bani Nashar berkomentar tentang penanganan Umar pada saat krisis. "Umar mengirim kepada kaumku apa yang maslahat bagi mereka bulan demi bulan selain itu Umar juga melakukan beberapa pengecualian di antaranya, menunda penarikan zakat hewan yang terkena dampak krisis, menganulir had pencurian jika memang tersesak kebutuhan, memberikan jaminan sosial wajib, dan pemulangan kembali orang-orang badui ke kampung halaman mereka," terangnya.
"Begitulah kebijakan dalam mengatasi krisis keuangan di era Khilafah,” pungkasnya.[] Ageng Kartika