Tinta Media - Beberapa hari ini viral podcast Deddy Corbuzier dengan pelaku gay Ragil Mahardika dan pasangannya tentang tutorial eLGeBT di Indonesia. Hal ini jelas mengundang kemarahan sebagian besar netizen di Indonesia yang mayoritas muslim. Meskipun kemudian diklarifikasi oleh Deddy Corbuzer bahwa tujuannya bukan promosi eLGeBT melainkan edukasi, tetapi
tidak mengurangi sorotan negatif terhadap konten ini dan terus berlanjut pembahasannya. Akhirnya, untuk menghentikan komentar dan serangan netizen, Deddy Corbuzer mentake down sendiri kontennya.
Islam Mengharamkan eLGeBT
ELGeBT dilarang di Indonesia, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di negara berketuhanan Yang Maha Esa ini.
Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini telah jelas mengharamkannya, baik dalam Al-Qur'an maupun hadis.
Allah Swt. berfirman dalam Qur'an surat Al-A'raf ayat 80 sebagai berikut,
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ
Artinya:" Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?"
Kebiasaan kaum Sodom ini diceritakan dalam Qur'an surat Al-A'raf ayat 81 yang berbunyi,
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ
Artinya: "Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas."
Meski telah jelas dilarang dalam agama, tidak menyurutkan kaum Sodom ini untuk semakin massif dalam mempromosikan keberadaannya.
Lewat podcast Deddy Corbuzier, mereka seolah mendapat ruang mengampanyekan keberadaannya.
Dengan followers 18 juta dan telah ditonton lebih dari 6 juta orang, ini sangat membahayakan generasi negeri ini, dan bisa menjerumuskan mereka ke dalam gaya hidup mereka yang liberal.
Negara Berlepas Tangan Soal eLGeBT
Seharusnya negara hadir dan turun tangan dalam masalah ini, dengan menutup konten tersebut, sehingga tidak menjadi tontonan banyak orang dan menjadi perdebatan yang panjang tentang keberadaan eLGeBT di Indonesia.
Menurut ketua MUI KH Cholil Nafis dalam pesannya di sebuah media nasional, pelaku eLGeBT itu sebenarnya orang sakit dan menyimpang dari kodratnya, maka harusnya disembuhkan dari penyakitnya, bukan malah disosialisasikan keberadaannya.
Anehnya, di negara dengan sistem demokrasi sekuler, eLGeBT justru dibiarkan menjamur. Hal itu memang sebuah keniscayaan, karena sistem ini menjunjung kebebasan berperilaku, walaupun bertentangan dengan agama yang dianut oleh masyarakat dan merusak negara melalui generasinya.
Sistem Islam Menjaga Generasi
Di sistem Islam, yaitu khilafah, eLGeBT tidak akan dibiarkan tumbuh di tengah-tengah masyarakat. Negara akan benar-benar menjaga dan mencegah apa pun yang bisa menyebabkan tumbuh suburnya eLGeBT, termasuk melarang konten-konten seperti milik Deddy Corbuzer yang memfasilitasi kemaksiatan.
Setidaknya ada 4 langkah yang akan diambil negara khilafah di dalam mencegah munculnya konten dan perilaku haram eLGeBT.
Pertama, negara menjaga akidah umat untuk senantiasa taat dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, sehingga ada benteng secara internal di dalam diri umat untuk tidak melakukan penyimpangan seksual yang diharamkan oleh agama.
Kedua, negara akan menutup dan menghentikan konten-konten pornoaksi dan pornografi, baik itu dilakukan oleh eLGeBT ataupun yang lainnya.
Ketiga, negara menerapkan sistem ekonomi Islam, yang akan memberi kesejahteraan kepada umat, sehingga tidak ada alasan bagi seseorang mencari uang karena kesulitan ekonomi dengan menjadi pelaku eLGeBT.
Keempat, setelah semua dilakukan tetapi masih ada pelaku eLGeBT, maka negara akan menerapkan sanksi sesuai dengan hukum Islam, yaitu hukuman mati.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad 2784, Abu Daud 4462, dan disahihkan al-Albani).
Selama negeri ini masih memakai sistem demokrasi kapitalis sekuler, maka tidak akan pernah bisa menghilangkan konten-konten haram dan sejenisnya yang bermunculan.
Karenanya, harus ada dakwah untuk menyadarkan umat untuk kembali kepada sistem yang telah ditetapkan oleh Allah yang telah sempurna, dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, sehingga kerusakan dan keharaman tidak akan muncul lagi di negeri ini.
Dakwah Islam ideologis akan memberi pencerahan kepada umat tentang keharusan terikat dengan syariat Islam, sekaligus juga memberikan gambaran kehidupan yang aman dan tenteram di bawah naungan sistem khilafah, sehingga umat menjadi rindu dan menuntut diterapkannya sistem Islam secara kaffah oleh negara. Wallahual'am.
Oleh: Sri Sumarwasih
Aktivis Muslimah
tidak mengurangi sorotan negatif terhadap konten ini dan terus berlanjut pembahasannya. Akhirnya, untuk menghentikan komentar dan serangan netizen, Deddy Corbuzer mentake down sendiri kontennya.
Islam Mengharamkan eLGeBT
ELGeBT dilarang di Indonesia, karena tidak sesuai dengan nilai-nilai yang ada di negara berketuhanan Yang Maha Esa ini.
Islam sebagai agama mayoritas di negeri ini telah jelas mengharamkannya, baik dalam Al-Qur'an maupun hadis.
Allah Swt. berfirman dalam Qur'an surat Al-A'raf ayat 80 sebagai berikut,
وَلُوطًا إِذْ قَالَ لِقَوْمِهِۦٓ أَتَأْتُونَ ٱلْفَٰحِشَةَ مَا سَبَقَكُم بِهَا مِنْ أَحَدٍ مِّنَ ٱلْعَٰلَمِينَ
Artinya:" Dan (Kami juga telah mengutus) Luth (kepada kaumnya). (Ingatlah) tatkala dia berkata kepada mereka: "Mengapa kamu mengerjakan perbuatan faahisyah itu, yang belum pernah dikerjakan oleh seorang pun (di dunia ini) sebelummu?"
Kebiasaan kaum Sodom ini diceritakan dalam Qur'an surat Al-A'raf ayat 81 yang berbunyi,
إِنَّكُمْ لَتَأْتُونَ ٱلرِّجَالَ شَهْوَةً مِّن دُونِ ٱلنِّسَآءِ ۚ بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ
Artinya: "Sesungguhnya kamu mendatangi lelaki untuk melepaskan nafsumu (kepada mereka), bukan kepada wanita, malah kamu ini adalah kaum yang melampaui batas."
Meski telah jelas dilarang dalam agama, tidak menyurutkan kaum Sodom ini untuk semakin massif dalam mempromosikan keberadaannya.
Lewat podcast Deddy Corbuzier, mereka seolah mendapat ruang mengampanyekan keberadaannya.
Dengan followers 18 juta dan telah ditonton lebih dari 6 juta orang, ini sangat membahayakan generasi negeri ini, dan bisa menjerumuskan mereka ke dalam gaya hidup mereka yang liberal.
Negara Berlepas Tangan Soal eLGeBT
Seharusnya negara hadir dan turun tangan dalam masalah ini, dengan menutup konten tersebut, sehingga tidak menjadi tontonan banyak orang dan menjadi perdebatan yang panjang tentang keberadaan eLGeBT di Indonesia.
Menurut ketua MUI KH Cholil Nafis dalam pesannya di sebuah media nasional, pelaku eLGeBT itu sebenarnya orang sakit dan menyimpang dari kodratnya, maka harusnya disembuhkan dari penyakitnya, bukan malah disosialisasikan keberadaannya.
Anehnya, di negara dengan sistem demokrasi sekuler, eLGeBT justru dibiarkan menjamur. Hal itu memang sebuah keniscayaan, karena sistem ini menjunjung kebebasan berperilaku, walaupun bertentangan dengan agama yang dianut oleh masyarakat dan merusak negara melalui generasinya.
Sistem Islam Menjaga Generasi
Di sistem Islam, yaitu khilafah, eLGeBT tidak akan dibiarkan tumbuh di tengah-tengah masyarakat. Negara akan benar-benar menjaga dan mencegah apa pun yang bisa menyebabkan tumbuh suburnya eLGeBT, termasuk melarang konten-konten seperti milik Deddy Corbuzer yang memfasilitasi kemaksiatan.
Setidaknya ada 4 langkah yang akan diambil negara khilafah di dalam mencegah munculnya konten dan perilaku haram eLGeBT.
Pertama, negara menjaga akidah umat untuk senantiasa taat dan bertakwa kepada Allah Subhanahu wa ta'ala, sehingga ada benteng secara internal di dalam diri umat untuk tidak melakukan penyimpangan seksual yang diharamkan oleh agama.
Kedua, negara akan menutup dan menghentikan konten-konten pornoaksi dan pornografi, baik itu dilakukan oleh eLGeBT ataupun yang lainnya.
Ketiga, negara menerapkan sistem ekonomi Islam, yang akan memberi kesejahteraan kepada umat, sehingga tidak ada alasan bagi seseorang mencari uang karena kesulitan ekonomi dengan menjadi pelaku eLGeBT.
Keempat, setelah semua dilakukan tetapi masih ada pelaku eLGeBT, maka negara akan menerapkan sanksi sesuai dengan hukum Islam, yaitu hukuman mati.
Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
مَنْ وَجَدْتُمُوهُ يَعْمَلُ عَمَلَ قَوْمِ لُوطٍ فَاقْتُلُوا الْفَاعِلَ وَالْمَفْعُولَ بِهِ
“Siapa menjumpai orang yang melakukan perbuatan homo seperti kelakuan kaum Luth maka bunuhlah pelaku dan objeknya!” (HR. Ahmad 2784, Abu Daud 4462, dan disahihkan al-Albani).
Selama negeri ini masih memakai sistem demokrasi kapitalis sekuler, maka tidak akan pernah bisa menghilangkan konten-konten haram dan sejenisnya yang bermunculan.
Karenanya, harus ada dakwah untuk menyadarkan umat untuk kembali kepada sistem yang telah ditetapkan oleh Allah yang telah sempurna, dibawa oleh Nabi Muhammad shallallahu alaihi wasallam, sehingga kerusakan dan keharaman tidak akan muncul lagi di negeri ini.
Dakwah Islam ideologis akan memberi pencerahan kepada umat tentang keharusan terikat dengan syariat Islam, sekaligus juga memberikan gambaran kehidupan yang aman dan tenteram di bawah naungan sistem khilafah, sehingga umat menjadi rindu dan menuntut diterapkannya sistem Islam secara kaffah oleh negara. Wallahual'am.
Oleh: Sri Sumarwasih
Aktivis Muslimah