Kiai Shiddiq Jelaskan Bahaya L68T - Tinta Media

Jumat, 13 Mei 2022

Kiai Shiddiq Jelaskan Bahaya L68T


Tinta Media  - “L68T (lesbi4n, g4y, biseksu4l dan tr4nsgender) adalah penyimpangan dan penyakit berbahaya,” tutur Pakar Fikih Kontemporer KH Muhammad Shiddiq al-Jawi  kepada Tinta Media, Jumat (13/5/2022).

Ia sebut dua bahaya L68T yaitu  bahaya dari segi kesehatan dan bahaya dari segi perilaku.

Dari segi kesehatan, Kiai Siddhiq  mengutip dari Republika 12 Februari 2016  bahwa data dari Center for Disease Control  and Prevention (CDC)  Amerika Serikat tahun  2010 menunjukkan dari 50 ribu infeksi HIV baru, dua pertiganya adalah gay-MSM (Male Sex Male). “Data 2010 ini bila dibanding 2008 menunjukkan peningkatan 20 persen,” bandingnya.

“Wanita transgender resiko terinfeksi HIV 34 kali lebih tinggi dibanding wanita biasa,” imbuhnya.

Masih dari sumber yang sama  kata Kiai Shiddiq, data dari CDC (Center for Disease Control and Prevention) Amerika Serikat tahun  2013, dari screening  gay yang usianya 13 tahun  ke atas, 81 persen  terinfeksi HIV dan 55 persen  terdiagnosa AIDS.

“Penularan HIV di kalangan L68T di Indonesia juga meningkat secara signifikan. Jumlah penderita HIV di Indonesia dikalangan gay terus meningkat dari 6%  tahun 2008 menjadi  8%  tahun 2010 dan  12%  tahun 2014,” paparnya sambil menyampaikan  data bahwa  jumlah penderita HIV di kalangan PSK (pekerja seks komersial)  cenderung stabil  di kisaran 8-9%.

Bahaya dari segi  perilaku menurut Kiai Shiddiq, LGBT yang kotor dan menjijikkan dianggap perilaku yang legal. Bahkan WHO telah menghapus L68T dari daftar penyakit mental (Diagnosis and Statistical Manual of Mental Disorders) yang berarti  L68T normal bukan kelainan mental.

“Kini ada Hari G4y Sedunia, ada 14 negara yang membolehkan pernikahan sejenis, namun hanya 3 negara yang menganggap L68T criminal,” pungkasnya. [] Irianti Aminatun
 

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :