Tinta Media - Kenaikan harga pangan menjelang lebaran dinilai semakin menyusahkan rakyat. "Kenaikan harga pangan makin menyusahkan rakyat. Mulai dari minyak goreng, tahu, tempe, daging sapi/ayam, cabai, bawang merah hingga gula kompak naik," tutur narator dalam Serba-serbi MMC: Lonjakan Inflasi Akibat Kenaikan Harga, Ekonomi Kapitalisme Sengsarakan Rakyat di kanal YouTube Muslimah Media Center, Senin (25/4/2022).
Mengatasi hal ini, lanjut narator, pada umumnya solusi yang ditawarkan adalah mendesak penguasa untuk mematok harga, "Sepintas solusi ini benar, namun menyebabkan inflasi semakin berkelanjutan. Dengan penguasa mematok harga, harga akan stabil pada waktu tertentu tapi perlahan mengurangi daya beli mata uang," bebernya.
Apalagi kini sistem mata uang yang diterapkan tidak adil dan tidak stabil. Sekarang sistem mata uang yang berlaku sistem mata uang kertas, tanpa kontrol dan tanpa back up dan semakin diperparah dengan sistem bunga.
"Sistem pasar bebas pun yang dianut sistem ekonomi kapitaslis menihilkan peran negara sehingga para kartel oligarki diberi ruang meraup keuntungan pribadi, " lanjutnya.
"Inilah kezaliman dari sistem kapitalisme yang menyengsarakan rakyat," tegasnya.
Menurutnya, ini sangat berbeda dengan sistem Islam yang dibangun berdasarkan aqiqah Islam. Untuk mengatasi hal ini, lanjutnya lagi, ada beberapa langkah yang akan dilakukan negara khilafah.
Pertama, menjaga penawaran dan permintaan di pasar agar tetap seimbang, yaitu bukan mematok harga barang dan jasa. "Harga barang dalam Islam justru dibiarkan mengikuti mekanisme penawaran dan permintaan di pasar," jelasnya.
Kedua, negara memiliki peran menyeimbangkan ketersediaan barang dan jasa. "Ketika penawaran dan permintaan barang tidak stabil negara bisa memasok barang dan jasa dari wilayah lain," ungkapnya.
Ketiga, jika berkurangnya pasokan disebabkan penimbunan para kartel oligarki, para pelakunya dikenai sanksi ta'zir dan wajib melepaskan barang kembali ke pasar.
Keempat, jika kenaikan harga dikarenakan penipuan, negara bisa menjatuhi sanksi ta'zir dan hak khiyar atau membatalkan atau melanjutkan akad.
Kelima, jika kenaikan barang disebabkan faktor inflasi, negara wajib menjaga mata uangnya dengan standar emas dan perak, termasuk tidak menambah jumlah sehingga menyebabkan jatuhnya nilai nominal mata uang yang ada.
"Inilah langkah-langkah yang bisa dilakukan negara khilafah dalam mengendalikan harga barang dan jasa. Langkah ini pun sebagai jaminan bahwa khilafah akan memastikan masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhan dasar pokok mereka secara layak," pungkasnya.[] Khaeriyah Nasruddin
Mengatasi hal ini, lanjut narator, pada umumnya solusi yang ditawarkan adalah mendesak penguasa untuk mematok harga, "Sepintas solusi ini benar, namun menyebabkan inflasi semakin berkelanjutan. Dengan penguasa mematok harga, harga akan stabil pada waktu tertentu tapi perlahan mengurangi daya beli mata uang," bebernya.
Apalagi kini sistem mata uang yang diterapkan tidak adil dan tidak stabil. Sekarang sistem mata uang yang berlaku sistem mata uang kertas, tanpa kontrol dan tanpa back up dan semakin diperparah dengan sistem bunga.
"Sistem pasar bebas pun yang dianut sistem ekonomi kapitaslis menihilkan peran negara sehingga para kartel oligarki diberi ruang meraup keuntungan pribadi, " lanjutnya.
"Inilah kezaliman dari sistem kapitalisme yang menyengsarakan rakyat," tegasnya.
Menurutnya, ini sangat berbeda dengan sistem Islam yang dibangun berdasarkan aqiqah Islam. Untuk mengatasi hal ini, lanjutnya lagi, ada beberapa langkah yang akan dilakukan negara khilafah.
Pertama, menjaga penawaran dan permintaan di pasar agar tetap seimbang, yaitu bukan mematok harga barang dan jasa. "Harga barang dalam Islam justru dibiarkan mengikuti mekanisme penawaran dan permintaan di pasar," jelasnya.
Kedua, negara memiliki peran menyeimbangkan ketersediaan barang dan jasa. "Ketika penawaran dan permintaan barang tidak stabil negara bisa memasok barang dan jasa dari wilayah lain," ungkapnya.
Ketiga, jika berkurangnya pasokan disebabkan penimbunan para kartel oligarki, para pelakunya dikenai sanksi ta'zir dan wajib melepaskan barang kembali ke pasar.
Keempat, jika kenaikan harga dikarenakan penipuan, negara bisa menjatuhi sanksi ta'zir dan hak khiyar atau membatalkan atau melanjutkan akad.
Kelima, jika kenaikan barang disebabkan faktor inflasi, negara wajib menjaga mata uangnya dengan standar emas dan perak, termasuk tidak menambah jumlah sehingga menyebabkan jatuhnya nilai nominal mata uang yang ada.
"Inilah langkah-langkah yang bisa dilakukan negara khilafah dalam mengendalikan harga barang dan jasa. Langkah ini pun sebagai jaminan bahwa khilafah akan memastikan masyarakatnya mampu memenuhi kebutuhan dasar pokok mereka secara layak," pungkasnya.[] Khaeriyah Nasruddin