FENOMENA MIGOR-LISTRIK-SEKOLAH SMA - Tinta Media

Kamis, 26 Mei 2022

FENOMENA MIGOR-LISTRIK-SEKOLAH SMA


Tinta Media - Dalam Islam (mungkin agama yang lain yang di akui Negara, sama juga), ada Ideologi dalam hal pengelolaan sumberdaya alam dan sumberdaya manusia. Antara lain untuk sumberdaya alam, yaitu Air, Ladang, dan Api (energi) harus dimiliki dan dikuasai oleh Negara. Agar rakyat tidak tertindas oleh persaingan swasta/pribadi. 

Dalam Islam komoditas diatas disebut sebagai "Public Good" atau Komoditas untuk kepentingan Publik/Rakyat yang harus dikuasai dan dikomando  Negara. Dan ada juga komoditas yang dibiarkan mengikuti pasar bebas (tidak dikomando Negara) disebut "Commercial Good"  seperti tahu,tempe, roti, angkutan umum, hotel, restoran dll, termasuk dalam hal ini lembaga pendidikan.

I. MINYAK GORENG.

Komoditas ini disisi hulu (ladang sawit nya) masuk ke kriteria LADANG yang harus dikuasai Negara sebagai "Public Good", apakah dalam bentuk Perhutani, PTP, Kebun Negara dst. Pada saat ladang sawit dijual atau disewakan  Negara ke swasta/perseorangan/Taipan , maka bagian hilirnya otomatis menjadi "Commercial Good" dan tidak bisa di komando Negara sebagaimana "Public Good". Fitroh nya minyak goreng yang sudah menjadi "Commercial good" tidak bisa dikomando Negara lagi, meskipun Negara mengerahkan tentara, polisi, tank, kapal perang dll. Komoditi migor akan mengikuti pasar bebas dengan hukum keseimbangan "supply and demand". Kalau demand yang tinggi ada di pasar export, maka migor akan lari sbg komoditas export dan tidak bisa dihalangi kapal perang sekalipun ! Sehingga kalau harga migor tetap tinggi ya bukan salah penjualnya, tetapi kesalahan ada di Pengelola Negara mengapa LAHAN sawit yang merupakan "Public Good" dilepas ke para Taipan ?

II. LISTRIK

Listrik pun masuk sebagai "Public Good" dalam kriteria API (Energi, BBM, Listrik) dari Komoditas AIR, LADANG, dan API yang harus dikuasai Negara. 

Makanya para Founding Fathers pun menasionalisasi NV Ogem, Aniem, Gebeo, Ebalom, Nigmn yang swasta milik Belanda itu menjadi PLN pada 27 Oktober 1945.

Namun sayang nya setelah PLN dibiayai dengan APBN dan menjadi besar, kemudian dijual/diprivatisasi/diswastanisasi sehingga saat ini pembangkitnya dikuasai Shenhua, Huadian, Chengda, Bimasena (Adaro, Itechu, J. Power), General Electric, Tepco, Marubeni dst. Sedang Ritailnya dikuasai Dahlan Iskan (mantan Dirut PLN/Meneg BUMN) dan Taipan 9 Naga dalam bentuk Token dan curah/bulk/Whole sale market. Dan semua itu atas intervensi oknum pejabat spt Luhut BP, JK, Dahlan Iskan, Erick Tohir. 

Sehingga akhirnya Listrik (API) yang mestinya sebagai "Public good" atau Komoditas kepemilikan publik/rakyat yang mestinya dikuasai Negara, saat ini sudah dikuasai "Peng Peng" diatas yang berkonspirasi dengan Aseng/Asing dan Taipan 9 Naga. Maka wajar bila kemudian tidak bisa di kendalikan/di komando Negara sbg "Public Good" dan sudah berubah menjadi "Commercial good" !

III. PENDIDIKAN (SMA).

Lembaga Pendidikan itu "Fitroh" nya sebagai "Commercial Good" yang diperlombakan. Sehingga terbentuk SMA Unggulan disebuah kota atau wilayah. Tetapi saat ini dirubah menjadi "Public good" yang diatur oleh Bupati/Walikota/ Camat. Sehingga terjadilah azas "sama rata - sama rasa" ala Komunis ! Goblok/Pandai campur jadi satu dengan target prestasi tidak jelas. 

IV. KESIMPULAN

Terjadilah pengelolaan sumberdaya ekonomi sosial yang carut marut tidak keruan dengan kebijakan "trial and error" ! Sebagaimana terjadinya pada komoditas migor. Sebentar lagi kelistrikan karena PLN hanya sebagai EO (Event Organizer). Sedangkan pengelolaan SMA Negeri sudah mengalami kehancuran gara2 pembinaan yang tanpa ilmu !

Beginilah potret Rezim kita !!

MAGELANG, 21 MEI 2022.

Oleh: Ahmad Daryoko
Koordinator INVEST.

Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :