Tinta Media - Demokrasi adalah alat penjajahan barat dan Amerika. Dengan jargon demokrasi, seluruh kekayaan negeri kaum muslimin di rampok Amerika, dan Amerika hanya meninggalkan residunya bagi negeri yang dirampok.
Contoh kasus, emas Indonesia di Papua.
Dengan jargon demokrasi, akhirnya keluar UU yang menghalalkan Freeport mengelola emas Indonesia. Padahal, dalam Islam hal itu diharamkan.
Demokrasi lah, yang menghalalkan emas Papua untuk Freeport Amerika dan mengharamkannya untuk rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia, dianggap mencuri jika menambang di lahan Freeport. Padahal, emas itu anugerah dari Allah SWT, bukan ditanam dan dikembangbiakkan oleh Freeport.
Untuk menghalalkan emas Papua untuk Amerika, demokrasi dijadikan jalan bagi Amerika untuk membuat UU yang melegitimasi perampokan emas di Papua. Anggota DPR dicokok duit, lalu menghalalkan apa yang Allah SWT haramkan.
UU tidak dibuat berdasarkan al Qur'an dan as Sunnah, melainkan atas kehendak para pemodal. Standar UU bukan lagi halal haram, tapi daulat kapital. Uang bisa membuat yang haram jadi halal, begitu sebaliknya.
Contoh lainnya, demokrasi membuat tambang batubara dikuasai oligarki. Semestinya, tambang dari jenis apapun dengan deposit melimpah, milik rakyat dan wajib dikelola oleh negara sebagai wakil rakyat.
Nyatanya, demokrasi telah menyerahkan batubara Indonesia kepada oligarki tambang, Luhut Panjaitan, Haji Isam, Erick Thohir dkk. Semestinya, melalui UU No 4/2009 seluruh tambang batubara yang habis masa kontraknya kembali ke negara.
Nyatanya, demokrasi di DPR telah mengeluarkan UU No 3/2020. Akhirnya, taipan tambang bisa terus mengeruk batu bara untuk kepentingan mereka. Ini semua, gara-gara demokrasi.
Masih sekedar untuk contoh. Semestinya, para koruptor dibabat habis karena menyengsarakan rakyat. Demokrasi, telah melepas mereka karena hakim mengadili berdasarkan UU rakyat. UU rakyat banyak celah untuk dicari peluang, dan akhirnya koruptor dilepaskan.
Dan masih banyak lagi...
Entahlah, kalau masih ada yang qonaah dengan demokrasi, mereka saya pastikan salah satu dari empat jenis kaum berikut ini :
Pertama, mereka yang diuntungkan dengan demokrasi, bisa mengekploitasi alam untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya dengan dalih kebebasan kepemilikan yang merupakan salah satu asas dari sistem demokrasi.
Kedua, mereka intelektual tukang atau antek yang memang diuntungkan dengan terus menjadi pengasong demokrasi.
Ketiga, mereka orang jahil yang tak paham realitas sejati dari demokrasi.
Keempat, mereka yang mendengki kepada Islam baik dari kaum kafir maupun munafik. Karena jika demokrasi tenggelam, Islam akan bangkit mengambil alih peradaban.
Setelah membaca artikel ini, apakah Anda akan tetap taklid buta pada demokrasi ? [].
Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Contoh kasus, emas Indonesia di Papua.
Dengan jargon demokrasi, akhirnya keluar UU yang menghalalkan Freeport mengelola emas Indonesia. Padahal, dalam Islam hal itu diharamkan.
Demokrasi lah, yang menghalalkan emas Papua untuk Freeport Amerika dan mengharamkannya untuk rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia, dianggap mencuri jika menambang di lahan Freeport. Padahal, emas itu anugerah dari Allah SWT, bukan ditanam dan dikembangbiakkan oleh Freeport.
Untuk menghalalkan emas Papua untuk Amerika, demokrasi dijadikan jalan bagi Amerika untuk membuat UU yang melegitimasi perampokan emas di Papua. Anggota DPR dicokok duit, lalu menghalalkan apa yang Allah SWT haramkan.
UU tidak dibuat berdasarkan al Qur'an dan as Sunnah, melainkan atas kehendak para pemodal. Standar UU bukan lagi halal haram, tapi daulat kapital. Uang bisa membuat yang haram jadi halal, begitu sebaliknya.
Contoh lainnya, demokrasi membuat tambang batubara dikuasai oligarki. Semestinya, tambang dari jenis apapun dengan deposit melimpah, milik rakyat dan wajib dikelola oleh negara sebagai wakil rakyat.
Nyatanya, demokrasi telah menyerahkan batubara Indonesia kepada oligarki tambang, Luhut Panjaitan, Haji Isam, Erick Thohir dkk. Semestinya, melalui UU No 4/2009 seluruh tambang batubara yang habis masa kontraknya kembali ke negara.
Nyatanya, demokrasi di DPR telah mengeluarkan UU No 3/2020. Akhirnya, taipan tambang bisa terus mengeruk batu bara untuk kepentingan mereka. Ini semua, gara-gara demokrasi.
Masih sekedar untuk contoh. Semestinya, para koruptor dibabat habis karena menyengsarakan rakyat. Demokrasi, telah melepas mereka karena hakim mengadili berdasarkan UU rakyat. UU rakyat banyak celah untuk dicari peluang, dan akhirnya koruptor dilepaskan.
Dan masih banyak lagi...
Entahlah, kalau masih ada yang qonaah dengan demokrasi, mereka saya pastikan salah satu dari empat jenis kaum berikut ini :
Pertama, mereka yang diuntungkan dengan demokrasi, bisa mengekploitasi alam untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya dengan dalih kebebasan kepemilikan yang merupakan salah satu asas dari sistem demokrasi.
Kedua, mereka intelektual tukang atau antek yang memang diuntungkan dengan terus menjadi pengasong demokrasi.
Ketiga, mereka orang jahil yang tak paham realitas sejati dari demokrasi.
Keempat, mereka yang mendengki kepada Islam baik dari kaum kafir maupun munafik. Karena jika demokrasi tenggelam, Islam akan bangkit mengambil alih peradaban.
Setelah membaca artikel ini, apakah Anda akan tetap taklid buta pada demokrasi ? [].
Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik