DEMOKRASI ADALAH INDUK MASALAH YANG MELAHIRKAN KAUM LGBTI - Tinta Media

Selasa, 10 Mei 2022

DEMOKRASI ADALAH INDUK MASALAH YANG MELAHIRKAN KAUM LGBTI


Tinta Media  - Pada tahun 2016 lalu, untuk mendukung komunitas lesbian, gay, biseksual, transgender dan interseks (LGBTI), sebuah badan PBB, United Nations Development Programme (UNDP) menjalin kemitraan regional dengan Kedutaan Swedia di Bangkok, Thailand dan USAID.


Dana sebesar US$ 8 juta (sekitar Rp 108 miliar) pun dikucurkan dengan fokus ke empat negara: Indonesia, China, Filipina dan Thailand. Dana ini tiap tahun berpotensi naik, seiring naiknya sasaran dan target ekstensifikasi dan intensifikasi kampanye dukungan bagi kaum terlaknat ini.

PBB dan USAID mendukung program LGBTI karena LGBTI adalah salah satu hak (right) yang menurut mereka harus dihormati. LGBTI adalah bagian dari hak asasi sebagai manifestasi kebebasan berekspresi (berperilaku) yang oleh barat digembar-gemborkan sebagai bagian dari Hak Asasi Manusia (Human Right).

Anda tidak akan menemukan larangan dalam konsepsi demokrasi terhadap perilaku LGBTI. Sebaliknya, sejumlah NGO barat termasuk badan resmi seperti PBB, USAID hingga UNDP memandang LBBTI sebagai hak yang harus dijamin, dilindungi, dan diberi ruang aktualisasi.

Mengapa demikian ? Karena standar demokrasi adalah sekulerisme. Sementara sekulerisme adalah pandangan yang menjauhkan nilai-nilai agama dari kehidupan. Agama tidak boleh intervensi apalagi ikut mengatur perilaku manusia.

Naluri seksual dan kecenderungan manusia dibebaskan, baik disalurkan sesuai aturan agama, maupun atas dasar suka sama suka, bahkan jika disalurkan dengan fantasi seksual yang bahkan tidak pernah dikenal pada peradaban manusia sebelumnya.

Didalam al Qur'an, dikabarkan perilaku kaum Nabi Luth yang ingkar kepada Allah SWT, melakukan perbuatan keji dan nista yang belum pernah dilakukan oleh kaum sebelum mereka. Namun,  perilaku mereka hanyalah terkategori Gay, yakni laki-laki mendatangi laki-laki lainnya.

Namun hari ini, manusia yang berlindung dibalik ide kebebasan, telah melampaui kebejatan yang dilakukan oleh kaum Nabi Luth. Bukan hanya lelaki mendatangi lelaki, tetapi juga perempuan mendatangi perempuan, berzina lelaki dan perempuan, mengubah kodrat lelaki ke perempuan (atau sebaliknya) bahkan melakukan fantasi intraseks secara terbuka.

Kaum LBGTI tidak merasa malu, bahkan semakin bangga karena diberi ruang aktualisasi hingga diapresiasi oleh Deddy Corbuzier dalam program podcastnya. Benar-benar sebuah musibah yang belum pernah ada pada kaum sebelumnya.

Menumpas LGBTI tidak mungkin dapat dilakukan secara tuntas, kalau umat Islam masih menjadikan sistem politik demokrasi untuk mengatur kehidupan mereka. Demokrasi, tak akan pernah bisa menerapkan hudud dan ta'jier kepada pelaku LBGTI karena demokrasi memang didesain untuk menumbuhkan LGBTI, sebagai bagian dari kebebasan sekulerisme.

Ingat ! LGBTI hanya akan selesai saat Khilafah tegak menerapkan hukum Islam. Saat hukum Islam ditegakkan, Negara memimpin visi pencegahan dan pemberantasan LGBTI dengan menerapkan seluruh hukum Islam.

Khilafah akan mendidik setiap warga negara bahwa visi hidup manusia adalah ibadah kepada Allah SWT. Ibadah diwujudkan dengan ketaatan, berupa melaksanakan segala perintah Allah SWT dan meninggalkan segala larangan dari Allah SWT.

Menjelaskan kepada rakyat melalui program pendidikan, sejumlah hukum hudud dan ta'jier serta segala konsekwensinya. Jika setelah dididik dan dicegah masih ada penyimpangan, maka negara akan menghukum pelaku LGBTI secara tegas sesuai petunjuk hukum syariat Islam.

Demikianlah, semakin urgen bagi umat ini untuk segera menegakkan khilafah. Karena pada akhirnya, Khilafah adalah induk solusi dari berbagai problematika kehidupan yang mendera bangsa ini. [].

Follow Us Ahmad Khozinudin Channel
https://heylink.me/AK_Channel/

Oleh: Ahmad Khozinudin
Sastrawan Politik
Rekomendasi Untuk Anda × +

Bagikan artikel ini

Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini.

Artikel Menarik Lainnya :